Suara.com - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank kembali mendapatkan dukungan pendanaan dari perbankan dalam negeri. Kali ini dukungan diberikan oleh PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dalam bentuk time loan facility senilai Rp3 triliun dengan tenor 2 tahun.
Fasilitas tersebut, terdiri dari time loan non-revolving 1 Rp1,5 triliun dan time loan non-revolving 2 Rp500 miliar dengan tenor 2 tahun dan tambahan time loan non-revolving 3 senilai Rp1 triliun dengan tenor 2 tahun.
Dukungan pendanaan ini diharapkan akan memperkuat strategi bisnis LPEI dalam melaksanakan mandat undang-undang untuk mengakselerasi ekspor.
Penandatanganan dilaksanakan secara virtual oleh Direktur Pelaksana III LPEI Agus Windiarto, Direktur Pelaksana I LPEI Dikdik Yustandi, Direktur BCA Subur Tan, Direktur BCA Rudy Susanto, serta disaksikan oleh Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas dan Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja, pada Selasa (22/6/2021).
Agus Windiarto menyampaikan, dukungan pembiayaan dari BCA tersebut akan digunakan untuk mendukung keperluan pembiayaan dan kegiatan bisnis LPEI seperti pembiayaan, penjaminan dan asuransi.
“Dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi LPEI terus bersinergi dengan perbankan di dalam negeri. Penandatanganan kerja sama ini juga membuktikan bahwa LPEI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan terus mendapatkan kepercayaan dan dukungan penuh dari lembaga keuangan di dalam negeri untuk menjalankan mandat guna mendorong kinerja ekspor nasional,” ucap Agus Windiarto.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menyambut baik perpanjangan kerjasama ini.
“Kebersamaan yang telah terjalin sejak tahun 2016 antara BCA dengan LPEI merupakan kesempatan yang istimewa. Sepanjang perjalanan tersebut, kami mencermati adanya dampak positif yang dirasakan. Hari ini, BCA kembali meneruskan kerja sama dengan memberikan penambahan fasilitas time loan senilai Rp1 Triliun. Kita sama-sama berharap fasilitas ini dapat mendukung pertumbuhan ekspor nasional dan percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional,” kata Jahja.
Kerja sama pendanaan LPEI dan BCA diharapkan akan membantu percepatan pertumbuhan ekspor nasional melalui penyaluran pembiayaan, penjaminan dan asuransi kepada pelaku usaha berorientasi ekspor.
Baca Juga: Tips Membuka Rekening BCA dari Rumah Lewat Aplikasi, Ini Panduan Lengkapnya
Dukungan likuiditas dari BCA diyakini akan memberikan ruang bagi LPEI untuk menyalurkan pembiayaan dengan lebih baik kepada para pengusaha di dalam negeri ditengah pandemi Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok