Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, reformasi perpajakan berpotensi menurunkan tax gap atau selisih pajak Indonesia ke level normal atau relatif komparatif secara global.
Benchmark tax gap internasional terutama bagi negara-negara OECD dan negara berkembang berada di sekitar 3,6 persen. Sementara Indonesia tax gap-nya sebesar 8,5 persen.
“Kemampuan Indonesia meng-collect perpajakan di 9,76, dan ada tax gap 8,5 persen. Tax gap normal di negara-negara lain 3,6. Maka kita sebetulnya terdapat potensi tax gap yang harus dikurangi sebesar mendekati 5 persen dari GDP,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual, Senin (28/6/2021).
Reformasi perpajakan sendiri terdiri dari reformasi di bidang kebijakan dan administrasi. Dari sisi kebijakan dengan melihat basis pajak; competitiveness perekonomian maupun antar negara; pemberian insentif harus terukur, efisien, dan adaptif; mengurangi distorsi dan exemption; memperbaiki progresivitas pajak.
Sementara dari sisi administrasi, reformasi akan membuat administrasi menjadi simpel, mudah, dan efisien; memberikan kepastian hukum; memanfaatkan data dan informasi untuk menciptakan keadilan; mengikuti tren serta best practice global.
Konsep reformasi perpajakan akan dibahas lebih lanjut bersama dengan DPR dan tentunya akan mendengarkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
Berita Terkait
-
Alasan Sri Mulyani Ngotot Mau Revisi UU Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan
-
Rasio Pajak Indonesia Tak Pernah Tumbuh Sejak Krisis 1998
-
Sri Mulyani Sebut Tax Gap Indonesia Tak Normal
-
Sri Mulyani Heran, Banyak Pengusaha Ngeluh Rugi saat Lapor Pajak Tapi Perusahaannya Eksis
-
Sri Mulyani Gugat Anaknya Sendiri, Minta Akta Kelahiran Anaknya Dibatalkan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Arus Mudik Mulai Terasa, Lalu Lintas di Tol MBZ Naik 25 Persen
-
Bagaimana Etika Memberi THR Via QRIS Menurut Islam?
-
BTN Ubah Strategi, Tak Lagi Sekadar Bank KPR tapi Jadi Penyedia Solusi Finansial
-
6.859 Masjid di Pantura Disiapkan Jadi Rest Area Pemudik Lebaran 2026
-
Rincian Sanksi Berat NH Korindo Terkait Pelanggaran IPO POSA
-
Denda dan Larangan Seumur Hidup: Sanksi OJK untuk Saham POSA dan Benny Tjokrosaputro
-
Purbaya Pamer ke Prabowo RI Bisa Tangani Kenaikan Harga Minyak Sejak 2007 hingga Covid-19
-
Purbaya Pamer Efek Suntikan Dana Rp 200 T ke Prabowo, Klaim Ekonomi Tumbuh
-
Harga Emas Antam Sepekan: Terakumulasi Anjlok Hampir Rp100 Ribu
-
Purbaya Janjikan Bonus ke Pegawai Kemenkeu Jika Tax Ratio Capai 11%, Minta Langsung ke Prabowo