Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan fakta bahwa, rasio pajak atau tax ratio Indonesia dari tahun 1998 hingga 2020 tidak tumbuh berarti. Bahkan struktur pajak RI selama 10 tahun terakhir tidak pernah berubah.
"Rasio pajak justru mengalami penurunan. Struktur perpajakan belum berubah dalam 10 tahun terakhir, peningkatan pendapatan per kapita dalam kurun waktu 1998-2020 belum diiringi peningkatan tax ratio," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI secara virtual, Senin (28/6/2021).
Sri Mulyani bilang informalitas yang tinggi di perekonomian nasional hingga rendahnya kepatuhan pajak menjadi biang keroknya.
"Masih banyak pelaku ekonomi yang belum masuk di dalam sistem, dan juga adanya pemberian berbagai insentif fasilitas perpajakan yang kemudian menggerus penerimaan perpajakan, juga penyebab rasio pajak tidak mengalami pertumbuhan berarti,” paparnya.
Bahkan, kata Sri Mulyani tax ratio Indonesia bahkan relatif lebih rendah dibanding negara G20 dan ASEAN. Sehingga harus ditingkatkan sejalan dengan perkembangan perekonomian.
Maka dari itu dia mengungkapkan pentingnya reformasi perpajakan untuk menuju pajak yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel.
“Kita juga berkepentingan untuk menjaga instrumen APBN sebagai instrumen yang sehat dan berkelanjutan, penerimaan negara diupayakan selalu memadai, sehingga menciptakan kapasitas fiskal yang memadai juga," pungkasnya.
Tercatat, rasio pajak Indonesia berada di kisaran 11 persen pada 2018, lalu turun menjadi 10,7 persen pada 2019. Pada 2020, kemungkinan turun ke kisaran di bawah 8 persen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram