Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, tren wajib pajak badan yang mengalami kerugian dan kesulitan untuk membayar pajak dalam kurun waktu 5 tahun terakhir jumlahnya terus meningkat.
Namun yang anehnya kata Sri Mulyani, meski para wajib pajak ini mengaku rugi tapi bisnis mereka tetap jalan bahkan terus eksis.
"Namun, kita melihat mereka tetap beroperasi dan bahkan mereka mengembangkan usahanya di Indonesia," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (28/6/2021).
Dari catatan yang ia miliki sepanjang tahun 2012 hingga 2016 total wajib pajak yang melaporkan kerugian dalam berbisnis mencapai 5.199 wajib pajak, sementara pada tahun 2015 hingga 2019 angkanya meningkat menjadi 9.496 wajib pajak.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun mengatakan, dengan fenomena tersebut, banyak wajib pajak badan yang berusaha untuk menghindari pajak dengan alasan mengalami kerugian.
Berdasarkan catatan Organisatian for Economic Co-operation and Development (OECD), tercatat 60 persen hingga 80 persen perdagangan dunia merupakan transaksi afiliasi oleh perusahaan multinasional.
Khusus untuk Indonesia, tercatat 37 persen hingga 42 persen PDB Indonesia adalah transaksi afiliasi dalam SPT wajib pajak.
Transaksi afiliasi ini merupakan potensi penggerusan basis pajak yang diperkirakan mencapai 100 miliar dolar AS hingga 240 miliar dolar AS secara global. Nilai tersebut setara dengan 4 persen hingga 10 persen dari penerimaan PPh Badan secara global.
"Secara global ini [penghindaran pajak] terjadi. Oleh karena itu, diperlukan instrumen untuk menangkal penghindaran pajak secara global dalam bentuk (alternative) minimum tax dan GAAR (general anti-avoidance rule)," pungkasnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Gugat Anaknya Sendiri, Minta Akta Kelahiran Anaknya Dibatalkan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Harga Emas Dunia Melambung Tinggi, Segini Pasarannya
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?