Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terus mendorong upaya pemerintah untuk melakukan reformasi perpajakan, menurut dia langkah ini penting dilakukan mengingat angka tax gap Indonesia masih dalam kondisi yang tak normal.
Sri Mulyani mengatakan pada 2019 angka tax gap Indonesia berada pada posisi 8,5 persen, bandingkan dengan negara-negara OECD yang berada pada posisi 3,9 persen.
"Normal tax gap yang terjadi di negara-negara lain adalah 3,6 persen. Maka untuk Indonesia sebetulnya terdapat potensi tax gap yang harus kita kurangi sebesar mendekati 5 persen dari GDP," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI mengenai RUU KUP, Senin (28/6/2021).
Dia menekankan sebetulnya penurunan tax gap itu bisa terjadi apabila perpajakan dipatuhi 100 persen, namun sayangnya untuk mencapai angka patuh tersebut sulit dilakukan dengan sistem perpajakan yang ada saat ini.
Misalnya, perlakuan pajak untuk semua sektor adalah sama, tidak ada insentif, fasilitas ataupun perbedaan tarif. Serta tidak terdapat exemption trushhold atau penghasilan tidak kena pajak (PTKP).
Kemampuan untuk meng-collect pajak memang tidak akan pernah 100 persen. Selalu ada tax gap," ujarnya.
Untuk itu pemerintah kata dia sedang berusaha untuk melakukan reformasi besar-besaran di sektor perpajakan.
Perlu diketahui, Tax Gap Wajib merupakan selisih antara jumlah pajak yang menjadi kewajiban wajib pajak pada suatu kurun waktu tertentu (misal tahun pajak) dengan pajak yang dia sudah bayarkan ke kas negara.
Baca Juga: Sri Mulyani Heran, Banyak Pengusaha Ngeluh Rugi saat Lapor Pajak Tapi Perusahaannya Eksis
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850
-
Dibuka Melemah, IHSG Langsung Gacor Setelah Pengumuman MSCI
-
88 Persen UMKM Masih Andalkan Dana Pribadi, Perbanas Dorong Penggunaan Kredit
-
Negara Hemat Rp3 Triliun Karena MBG Disetop, Pengusaha Protes: Ganggu Stabilitas
-
MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris
-
Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL
-
Ekspor Sawit Terancam Mandek, Pengusaha Wanti-wanti Layanan DSI
-
Layani 301 Ribu Penumpang, ASDP Perbesar Pelabuhan Tanjung Uban
-
Emiten Teknologi ELIT Tahan Dividen untuk Ekspansi Bisnis
-
PGN-BRIN Kembangkan Minapadi Salin, Bidik Hasil Padi 7 Ton per Hektare