Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terus mendorong upaya pemerintah untuk melakukan reformasi perpajakan, menurut dia langkah ini penting dilakukan mengingat angka tax gap Indonesia masih dalam kondisi yang tak normal.
Sri Mulyani mengatakan pada 2019 angka tax gap Indonesia berada pada posisi 8,5 persen, bandingkan dengan negara-negara OECD yang berada pada posisi 3,9 persen.
"Normal tax gap yang terjadi di negara-negara lain adalah 3,6 persen. Maka untuk Indonesia sebetulnya terdapat potensi tax gap yang harus kita kurangi sebesar mendekati 5 persen dari GDP," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI mengenai RUU KUP, Senin (28/6/2021).
Dia menekankan sebetulnya penurunan tax gap itu bisa terjadi apabila perpajakan dipatuhi 100 persen, namun sayangnya untuk mencapai angka patuh tersebut sulit dilakukan dengan sistem perpajakan yang ada saat ini.
Misalnya, perlakuan pajak untuk semua sektor adalah sama, tidak ada insentif, fasilitas ataupun perbedaan tarif. Serta tidak terdapat exemption trushhold atau penghasilan tidak kena pajak (PTKP).
Kemampuan untuk meng-collect pajak memang tidak akan pernah 100 persen. Selalu ada tax gap," ujarnya.
Untuk itu pemerintah kata dia sedang berusaha untuk melakukan reformasi besar-besaran di sektor perpajakan.
Perlu diketahui, Tax Gap Wajib merupakan selisih antara jumlah pajak yang menjadi kewajiban wajib pajak pada suatu kurun waktu tertentu (misal tahun pajak) dengan pajak yang dia sudah bayarkan ke kas negara.
Baca Juga: Sri Mulyani Heran, Banyak Pengusaha Ngeluh Rugi saat Lapor Pajak Tapi Perusahaannya Eksis
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Mau Babat Habis Pakaian Bekas Pasar Senen
-
Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan
-
4 Daftar Saham Terafiliasi Haji Isam, Ada Bisnis Kelapa Sawit Sampai Resto Dekat Rumahmu
-
Ada Tambahan 100 Persen TPG dalam THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025? Cek Faktanya
-
OJK : Banyak Masyarakat Indonesia Belum Punya Dana Pensiunan
-
IHSG Meroket ke 8.258 di Sesi I: TLKM Idola, Ini Daftar Saham Paling Banyak Dibeli
-
Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500, Ini Analisis Prospek dan Lapkeu AVIA
-
Siapa Owner PJHB? Emiten IPO yang Incar Dana Lebih dari Rp 150 Miliar
-
Laba Bersih Adhi Karya Rontok 93,62 Persen Hingga Kuartal III-2025
-
BPKN Panggil AQUA, Imbas Dianggap Bohong Soal Jual Produk 'Air Gunung'?