Suara.com - Pemerintah tengah menyiapkan skema-skema Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Darurat. Kegiatan semua lini mulai dari perkantoran hingga pusat perbelanjaan bakal dibatasi.
Terbaru beredar skema-skema yang mengatur pembatasan kegiatan itu. Salah satunya yaitu menutup semua kegiatan di pusat perbelanjaan atau mall.
Menanggapi skema itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja merasa keberatan. Pasalnya, ia mengklaim, selama ini mall selalu disiplin menjaga protokol kesehatan secara ketat.
"Pembatasan tidak akan efektif jika hanya diberlakukan terhadap fasilitas-fasilitas yang selama ini memiliki kemampuan dan telah dapat menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat, disiplin dan konsisten seperti Pusat Perbelanjaan," ujar Alphonzus saat dihubungi, Kamis (1/7/2021).
Menurutnya, selama ini penularan Covid-19 lebih sering terjadi di lingkungan rumah dibandingkan di mall. Sehingga, lanjut Alphonzus, harusnya pemerintah tetap memberlakukan PPKM Mikro saja.
"Pembatasannya harus dengan berbasis mikro dan melakukan penegakan sampai dengan tingkat paling kecil di lingkungan dan komunitas kehidupan masyarakat," jelas dia.
Alphonzus menyebut, dengan makin ketat pembatasan, maka kegiatan perekonomian juga akan terbatas. Imbasnya, perekonomian akan sulit bangkit dari keterpurukan.
"Jangan sampai pengorbanan besar di bidang ekonomi menjadi sia-sia akibat kebijakan yang diputuskan tidak efektif untuk mengurangi jumlah kasus positif Covid-19," kata dia.
Namun demikian, tambah Alphonzus, APPBI akan mendukung setiap ketentuan yang ditetapkan sepanjang atau jika memang efektif untuk menekan laju lonjakan jumlah kasus positif Covid-19.
Baca Juga: PPKM Darurat akan Diberlakukan, Gibran: Dilakukan Demi Kebaikan Bersama
"Oleh karenanya Pusat Perbelanjaan menghimbau agar supaya rencana keputusan tersebut dipertimbangkan kembali secara mendalam apakah memang benar-benar efektif untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19 yang sedang melonjak saat ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan usulan PPKM darurat tersebut dari anak buahnya.
Kisi-kisi PPKM darurat Jawa-Bali diumumkan Jokowi di acara Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Kendari, Rabu (30/6/2021) kemarin.
Suara.com pun mendapatkan dokumen berjudul "Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19" dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.
Dokumen ini juga yang ditampilkan Jokowi dalam Munas KADIN itu. Isinya seputar data peningkatan kasus COVID-19 hingga latar belakang kasus India yang menerapkan lockdown.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Harga Emas Global Menguat, Kemendag Naikkan HPE dan HR Emas pada Awal Mei 2026
-
Mandiri Inhealth Raup Laba Rp82,8 Miliar di Kuartal I 2026, Apa Pendorongnya?
-
Khamenei Klaim Kemenangan atas AS, Iran Pertegas Kendali Selat Hormuz
-
Aguan Lapor: Penjualan PIK2 Meroket 112%, Tembus Rp 987 M
-
KEK Sanur Gandeng Unud Jadi Pusat Riset Kesehatan Berkelas Dunia
-
Fundamental Kuat Jadi Alasan Saham BBRI Masih Jadi Rekomendasi
-
SIG Kantongi Laba Rp 80 Miliar di Kuartal I-2026, Naik 88 Persen
-
Implementasi Green Shipping Pertamina Patra Niaga Klaim Sukses Pangkas 13.000 Ton CO2
-
Harga Referensi CPO Mei 2026 Naik 6,06 Persen, Bea Keluar Tembus 178 Dolar AS per MT
-
Dorong Energi Terbarukan, Emiten HGII Raup Laba Rp17,96 Miliar di Kuartal I 2026