Suara.com - Purchasing Managers Index Manufaktur Indonesia Bulan Juni 2021, mengalami pelemahan menjadi 53,5 dari bulan sebelumnya yang berada di posisi 55,3.
Meski begitu, angka PMI di atas 50 masih menandakan sektor manufaktur dalam tahap ekspansif.
Untuk diketahui, PMI atau indeks manajer pembelian adalah indikator ekonomi yang diperoleh dari survei bulanan perusahaan sektor swasta.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, peningkatan yang agak melambat terjadi pada aktivitas bisnis termasuk output dan new order dari ekspor.
"Meski demikian, kondisi bisnis yang tercermin dari output serta pemintaan domestik dan ekspor masih menunjukkan ekspansi," Febrio dalam keterangan persnya, Kamis (1/7/2021).
Tak hanya itu kondisi ketenagakerjaan juga relatif stabil seiring dengan penambahan jumlah tenaga kerja yang berpengaruh pada peningkatan kapasitas produksi.
Namun, kata dia, ekskalasi kasus pandemi covid-19 menjadi hambatan bergeraknya angka PMI Manufaktur.
Peningkatan penyebaran varian covid-19 menyebabkan terjadinya peningkatan penumpukan pekerjaan dan perlambatan pemenuhan pesanan.
"Di lain sisi, tekanan pada harga juga terus terjadi dimana kenaikan harga input dan output yang relatif cepat pada bulan Juni menjadi penyebab utama inflasi," katanya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melejit, APBN Makin Kerja Keras
Febrio menyatakan, optimisme penguatan kondisi bisnis masih dibayangi bagaimana eskalasi COVID-19.
“Kondisi pemulihan ekonomi ke depan akan ditentukan oleh efektivitas upaya menurunkan kasus harian covid-19. Sensitivitas ini telah kita lihat pada periode Q1, di mana PPKM Mikro diterapkan dan berhasil menurunkan kasus,” ungkap Febrio.
Untuk itu, urgensi menurunkan kasus covid-19 harus menjadi perhatian seluruh pihak. Pada sisi pemerintah, penanganannya melalui program 3T (testing, tracing, treatment) dan vaksinasi.
Sementara di sisi masyarakat yakni terus melaksanakan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi).
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Melejit, APBN Makin Kerja Keras
-
Anak Buah Sri Mulyani Disemprot DPR Soal Sembako Bakal Kena Pajak
-
Target Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2022 Turun Jadi 5,5 Persen
-
PMI Indonesia Naik Lagi, Kemenkeu : Gairah Industri Mulai Bangkit
-
PMI Maret Sentuh Level 53,2, Menperin: Jerih Payah Pelaku Industri
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok