Suara.com - Pengamat transportasi Alvin Lie menyebut pemerintah salah langkah dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pasalnya, ia melihat dalam PPKM Darurat penerbangan internasional masih boleh beroperasi.
Padahal kata Alvin, sumber virus itu berasal dari luar negeri. Sehingga, ia menyarankan, harusnya pemerintah menutup penerbangan dari luar negeri sebelum membatasi kegiatan di dalam negeri.
Alvin memberi contoh negara lain misalnya, Hong Kong yang langsung menutup akses penerbangan internasional dari negara yang menemukan varian Covid-19 baru seperti Inggris dan India.
"Kenapa pemerintah tidak menutup sumbernya dari luar negeri, tetapi selalu domestiknya yang diurusi. Percuma saja penerbangan di dalam negeri dibatasi, kalau sumbernya dari luar negeri tidak ditutup," ujar Alvin saat dihubungi, Jumat (2/7/2021).
Mantan Komisioner Ombudsman ini juga meragukan efektivitas PPKM darurat jika penerbangan internasional masih terbuka lebar di Indonesia.
"Saya meragukan efektivitas, karena kalau kita hanya mengatur pergerakan dalam negeri sedangkan sumbernya dari luar negeri ditutup tidak akan efektif, perjalanan dari luar negeri juga tak hanya udara, tetapi laut dan darat," ucap Alvin.
Ia menyarankan, agar pemerintah bisa menutup penerbangan internasional setidaknya selama PPKM Darurat. Atau, pemerintah bisa menutup penerbangan internasional dalam waktu yang cukup lama.
"Kalau engga 1 bulan ditutup engga masalah, mengisolisir dulu dari internasional dulu, membenahi dalam negeri dulu, tapi dari luar negeri juga jangan masuk," tegasnya.
Untuk diketahui, dalam aturan PPKM Darurat memang hanya perjalanan transportasi dalam negeri saja yang diatur. Sedangkan, tidak ada pembatasan bagi penerbangan internasional untuk beroperasi.
Baca Juga: Masyarakat Jadi Kunci PPKM Darurat, Covid-19 Bisa Keok Jika Semua Sadar Aturan
Dalam aturan PPKM Darurat, masyarakat perlu menunjukkan kartu vaksin jika ingin bertransportasi jarak jauh.
Selain itu, masyarakat juga menyertakan hasil negatif tes swab antigen, jika ingin berpergian jarak jauh dengan transportasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya