Bisnis / Makro
Rabu, 07 Juli 2021 | 13:58 WIB
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

“Lagi-lagi proses penyusunan regulasi IHT ditunggangi oleh kepentingan lain sehingga tetap pemangku kepentingan tidak diinformasikan hingga fase akhir revisi bahkan hingga tahap sosialisasi. Modus ini banyak juga dilakukan pada proses penyusunan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di daerah,” ungkapnya.

Hal ini bukannya dilakukan tanpa maksud, kelompok- kelompok tersebut telah menerima pesanan dari donaturnya Bloomberg Initiative untuk mempengaruhi proses penyusunan kebijakan IHT Indonesia.

Untuk itu pada tanggal 4 Juni lalu, Pengurus Pusat FSP RTMM SPSI telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk memohon agar proses diskusi revisi PP 109/2012 dihentikan setelah sebelumnya menyampaikan penolakan melalui konferensi pers.

Load More