Suara.com - Pemberlakuan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli hingga 20 Juli mendatang diharapkan dapat menurunkan jumlah penularan COVID-19 di JawaBali. Salah satu alasan dilaksanakannya PPKM Darurat adalah untuk menekan angka penularan COVID-19 di lingkungan keluarga.
Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto Purnomo mengatakan, ada sejumlah hal penting dalam PPKM Darurat yang bisa mempengaruhi aktivitas masyarakat.
“Mempengaruhi kita dalam bekerja, belajar, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Untuk wilayah yang menerapkan PPKM Darurat, perkantoran yang non-esensial wajib melakukan WFH atau bekerja di rumah 100%,” tegasnya dalam Dialog Produktif yang diselenggarakan oleh KPCPEN dan ditayangkan FMB9ID_IKP ditulis Kamis (8/7/2021).
Ia menegaskan, PPKM Darurat memang harus dilakukan secara kebersamaan, hal tersebut untuk memutus mata rantai virus. Perlu pemahaman semua pihak untuk bisa mengendalikan diri sehingga semuanya bisa saling menghindari penularan.
“Kita bisa melihat sekarang semuanya meningkat, bahkan ada rumah sakit yang sudah kewalahan mengendalikan lonjakan kasus COVID-19,” ungkapnya.
Selain itu, Kemendagri secara intensif juga memberikan pemahaman dan melaksanakan Instruksi Mendagri No. 15 dan 17 tahun 2021 sebagai Dasar PPKM Darurat.
Isinya antara lain mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Dr. Hermawan Saputra, SKM., MARS., CICS menjelaskan, sosialisasi harus terus dilakukan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi PPKM Darurat. Terutama dari para tokoh masyarakat.
“Jadi sosialisasi skala mikro sehingga tujuan dari PPKM darurat ini bisa maksimal,” tegasnya.
Baca Juga: Jam Malam Kota Malang Diperketat, Tertangkap Keluyuran Bakal Dites Antigen
Selain itu, ia mengimbau setiap daerah juga sudah harus melakukan tes COVID-19 secara acak di tempat keramaian. Melalui tes acak ini, masyarakat malas atau berpikir dua kali untuk keluar rumah. karena tipikal masyarakat Indonesia sangat malas bila harus dilakukan testing.
Walikota Bogor, Bima Arya menegaskan, PPKM Darurat ini sebenarnya adalah untuk menegaskan pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat yang selama ini abai.
Abai terhadap protokol tidak hanya membahayakan diri sendiri melainkan lingkungan di sekelilingnya.
“Kalau di tempat saya di Bogor, seluruh SKPD dan kepala Dinas kita bagi di berbagai kewilayahan. Pada intinya harus melakukan terobosan, harus aktif untuk bisa mengurangi penyebaran virus ini,” katanya.
Dia menegaskan, pihaknya juga meminta kerja sama masyarakat dalam penerapan PPKM Darurat. Menurutnya, apa yang dilakukan ini adalah untuk menyelamatkan masyarakat bukan hal lain. Untuk di Kota Bogor, pihaknya melakukan pembatasan dengan memutar balik masyarakat yang tidak memiliki kepentingan.
“Awalnya hanya malam, sekarang kita lakukan selama 24 jam,” jelasnya.
Dengan adanya PPKM Darurat ini dia berharap penyebaran COVID-19 bisa berkurang bahkan lenyap selamanya. Selain itu, kesehatan ekonomi juga bisa lebih cepat pulih sehingga masyarakat bisa kembali hidup normal seperti sedia kala.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Luhut Warning Prabowo: Ancaman Ekonomi Mengintai RI Setelah Juli 2026
-
Sah! OJK Restui Jeffrey Hendrik Jadi Bos BEI 2026-2030, Ini Susunan Lengkap Direksinya
-
IHSG Sesi I Merosot 1,06% ke Level 6.154, Saham Sektor Infrastruktur Jadi Biang Kerok
-
Minyak Dunia Anjlok di Bawah 80 Dolar AS, Pertamina Buka Suara soal Harga Pertamax Series!
-
Besok Diumumkan, MSCI Ancam Turunkan Status RI? Dana Asing Rp230 T Bakal Kabur?
-
Ramai-Ramai Mundur, Panselnas Akhirnya Hapus Denda Rp100 Juta Manajer Koperasi Desa Merah Putih
-
Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol
-
Dunia Kerja Berubah! Ini 5 Kompetensi yang Dicari Perusahaan di Era AI
-
Purbaya Kantongi Utang Rp 302,8 T dari China, Biayai Proyek Pemerintah hingga 2029
-
APWNU Gandeng Investor, Siapkan Sejumlah Program Ekonomi Baru