Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun 30 rumah khusus (Rusus) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, khususnya mengenai kualitas tempat tinggal.
“Rumah khusus pada dasarnya adalah rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus. Pada tahun 2020 lalu kami juga membangun 30 rumah khusus untuk MBR di Riau,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Khalawi menerangkan, saat ini pemerintah melalui Kementerian PUPR tengah fokus menyediakan rumah khusus dengan target prioritas antara lain untuk masyarakat yang terdampak bencana, terdampak program pemerintah, mereka yang tinggal di daerah perbatasan dan mereka yang tinggal di pulau terluar, daerah terpencil dan tertinggal (3T).
“Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk pembangunan rumah khusus adalah adanya usulan dari pemerintah daerah atau kementerian/ Lembaga dan lokasinya milik Pemda atau K/L sesuai RTRW. Selain itu lahan matang dan di luar zonasi bencana serta tersedia sumber air bersih dan listrik dan akses ke ke Kawasan Rusus tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera III, Zubaidi menerangkan, pihaknya telah menyelesaikan pembangunan rumah khusus MBR di Kabupaten Rokan Hilir terdiri dari 30 unit rumah.
“Rumah khusus ini ditujukan bagi masyarakat yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Total anggaran pembangunan Rusun nelayan tersebut senilai Rp3,7 miliar” katanya.
Berdasarkan data yang ada, rumah khusus MBR tersebut dibangun oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau. Lokasi pembangunannya berada di Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Rumah khusus yang dibangun berupa rumah panggung tunggal dan memiliki luas 28 meter persegi yang terdiri dari dua kamar tidur, ruang tengah dan kamar mandi.
Pembangunan Rumah Khusus ini dibangun dengan menggunakan APBN tahun 2020 melalui DIPA Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR yang dirampungkan dalam waktu enam bulan.
Baca Juga: Kementerian PUPR: Pemda Bisa Usulkan Program Perumahan lewat SIBARU
“Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar rumah khusus ini bisa segera ditempati,” katanya.
Berita Terkait
-
PUPR: Program Perumahan Pemerintah Butuh Dukungan Pemda dan Swasta
-
Rusun Berbasis TOD Miliki Banyak Keuntungan, Ini Menurut PUPR
-
PUPR: Pengembangan Rumah Skala Besar di Tangerang Mendesak Dilakukan
-
Masa Pandemi, PUPR Minta Layanan Informasi Perumahan pada Publik Ditingkatkan
-
Kementerian PUPR Bangun Rusun untuk Santri di Sulut
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang