Suara.com - Proses retrukturisasi High Yield Promissory Notes (HYPN) PT IndoSterling Optima Investa (IOI) terus bergulir. Hal ini sejalan dengan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kreditur pun menyampaikan apresiasi atas komitmen William Henley selaku manajemen PT IOI.
Salah satu kreditur HYPN IOI Ifan Prajogo mengatakan, program restrukturisasi HYPN yang sudah diputuskan dalam PKPU merupakan jalan terbaik bagi kreditur saat ini.
“Kami melihat itikad baik manajemen dalam proses ini,” kata Ifan ditulis Jumat (9/7/2021).
Menurut Ifan, dirinya beserta sebagian besar kreditur lainnya sudah menerima pembayaran cicilan pertama sejak 1 Desember 2020 atau lebih cepat dari yang seharusnya 1 Maret 2021.
“Ini langkah yang kami apresiasi,” ucapnya.
Ifan mengakui, dalam pembayaran cicilan utang ke-8 pada 1 Juli lalu, nilai pembayarannya memang belum 100 persen. Hal ini disebabkan oleh proses hukum yang sedang dijalani oleh William Henley selaku Direktur Utama PT IOI.
“Sejauh ini, kami yakin Pak William Henley tidak akan lepas tangan,” ujarnya.
Sebagai kreditur, Ifan menyebut jika proses pidana terhadap manajemen PT IOI tidaklah tepat. Sebab, sejak awal, skema yang digunakan adalah perjanjian utang piutang.
Karena itu, jika ada hambatan dalam proses pembayaran, maka skema yang dijalankan adalah PKPU, bukan pidana.
Baca Juga: Maybank Gugat PKPU Pan Brothers, Serikat Pekerja Bilang Begini
“Karena itu, kami berharap agar manajemen segera dibebaskan dari proses pidana, supaya bisa fokus menjalankan putusan PKPU. Ini yang paling kami harapkan sebagai kreditur,” jelasnya.
Alice Mulyadi, salah satu kreditur PT IOI menambahkan, dirinya beserta ribuan kreditur lainnya khawatir jika proses pidana terhadap manajemen justru akan mengganggu proses restrukturisasi sebagaimana putusan PKPU.
“Meskipun jumlah pembayaran cicilannya tidak besar, tapi kami menghargai komitmen manajemen untuk menyelesaikan ini dengan baik,” katanya.
Menurut Alice, yang diharapkan dari kreditur adalah pembayaran cicilan lancar, sehingga uang yang mereka pinjamkan ke PT IOI melalui perjanjian utang piutang bisa dikembalikan.
“Kami kecewa dengan tindakan sebagian kecil kreditur yang menempuh jalur pidana, karena justru akan mengganggu proses pembayaran cicilan kepada mayoritas kreditur,” ucapnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum PT IOI Hasbullah SH, MH, menegaskan jika perkara HYPN IOI ini tidak layak dibawa ke ranah pidana. Sebab, produk yang sudah dijalankan sejak 2012 dalam lingkup terbatas tersebut merupakan skema perjanjian utang piutang antara PT IOI dengan kreditur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Sinyal Kuat Menkeu Baru, Purbaya Janji Tak Akan Ada Pemotongan Anggaran Saat Ini
-
Lampung Jadi Pusat Energi Bersih? Siap-Siap Gelombang Investasi & Lapangan Kerja Baru
-
Dirut Baru Siap Bawa Smesco ke Masa Kejayaan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Sosok Sara Ferrer Olivella: Resmi Jabat Kepala Perwakilan UNDP Indonesia
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri
-
Tantangan Berat Tak Goyahkan PGAS: Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Tengah Gejolak Global