Suara.com - anggaran pendapatan dan belanja negara dalam kurun 2 tahun terakhir boleh dibilang pontang-panting menghadapi virus corona atau covid-19, lantaran harus membiayai berbagai program untuk menanggulangi pandemi.
Lantas apakah kondisi APBN 2021 saat ini dalam kondisi yang aman-aman saja atau justru mengkhawatirkan?
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan kondisi APBN 2021 masih dalam kondisi yang aman dan sehat.
"Kalau untuk saat ini amankah APBN kita? Aman," ujar Febrio dalam diskusi virtual bertajuk 'Kebijakan Ekonomi & Fiskal di Tengah PPKM Darurat', Jumat (9/7/2021).
Terkait perkiraan terburuk ke depan, ia melanjutkan, pemerintah sudah diberikan kemampuan fleksibilitas dalam mengantisipasi ketidakpastian, karena bisa mengkerek naik laju defisit APBN.
"Jadi dengan fleksibilitas ini, dari 2 kali yang menantang tahun lalu kita berhasil melakukan adjustment melakukan perubahan pagu," paparnya.
Defisit APBN tahun 2021 ini, lanjut dia, tetap dijaga dengan target di kisaran 4,51-4,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Menghadapi tantangan seperti ini jumlah nilai defisit secara nominal sangat terjaga. Bahkan saat kalau kita harus menambah belanja, ruang ke sana pun harus dibuka. Karena kita dalam ketidakpastian. Ini fleksibilitas," pungkasnya.
Baca Juga: #WargaBantuWarga, Gerakan Solidaritas Mengisi Ruang Kosong Penanganan Pandemi Covid-19
Berita Terkait
-
#WargaBantuWarga, Gerakan Solidaritas Mengisi Ruang Kosong Penanganan Pandemi Covid-19
-
Anak Buah Sri Mulyani Yakin Haqulyakin RI Bisa Masuk Lagi ke Negara Upper Middle Income
-
Kemenkeu Tak Ingin PPKM Darurat Bisa Menyebar Keluar Pulau Jawa dan Bali
-
Gerakan Sosial di Era Pandemi Covid-19, Potensi Represi Aparat Meningkat
-
Ini Manfaat Konsumsi Cokelat Hitam di Tengah Pandemi Covid-19
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT