Suara.com - Maskapai penerbangan Citilink kembali merambah ke Timur Indonesia dengan melakukan penerbangan perdana untuk rute baru Surabaya – Sampit dan Surabaya – Pangkalan Bun.
“Dengan dibukanya rute baru ini, Citilink berkomitmen untuk senantiasa memberikan kemudahan aksesibilitas bagi masyarakat di daerah yang harus melakukan perjalanan, serta meningkatkan konektivitas antarpulau guna menunjang kelancaran pendistribusian logistik khususnya melalui jalur udara,” ujar Direktur Utama Citilink Juliandra di Cengkareng ditulis Sabtu (10/7/2021).
Penerbangan rute Surabaya – Sampit dan Surabaya – Pangkalan Bun ini beroperasi setiap hari dengan menggunakan pesawat ATR 72-600.
Selain menghubungkan Surabaya dengan Sampit, pembukaan rute baru ini juga memungkinkan masyarakat untuk dapat terhubung dengan kota-kota di Indonesia lainnya seperti Jakarta, Denpasar, Lombok dan Batam.
Sedangkan untuk rute Surabaya – Pangkalan Bun, masyarakat juga dapat terhubung dengan kota-kota di Indonesia lainnya seperti Jakarta, Semarang, Medan dan Padang.
Juliandra mengatakan bahwa Citilink berharap adanya rute baru tersebut dapat menunjang kegiatan ekonomi masyarakat di daerah, sehingga mampu menggeliatkan kembali ekonomi daerah yang terdampak COVID-19.
Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara, Citilink mengimbau untuk selalu memperhatikan dan memenuhi ketentuan dokumen perjalanan yang dibutuhkan untuk daerah yang akan dituju serta tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat melalui 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi) selama berada di area bandara maupun ketika berada di pesawat.
Adapun syarat perjalanan udara yang berlaku bagi wilayah Jawa dan Bali selama masa periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali yakni, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 45 Tahun 2021, bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan udara dari dan menuju Pulau Jawa dan Bali pada tanggal 5 - 20 Juli 2021 wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.
"Citilink senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat diseluruh lini operasional penerbangannya, baik dari pre-, in-, hingga post-flight dengan mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk dapat memastikan seluruh penerbangan berjalan secara optimal dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keamanan bagi seluruh pelanggan," pungkas Juliandra.
Baca Juga: Citilink Gelar Vaksinasi untuk Penumpang dari Bandara Soetta
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya