Suara.com - Maskapai penerbangan Citilink kembali merambah ke Timur Indonesia dengan melakukan penerbangan perdana untuk rute baru Surabaya – Sampit dan Surabaya – Pangkalan Bun.
“Dengan dibukanya rute baru ini, Citilink berkomitmen untuk senantiasa memberikan kemudahan aksesibilitas bagi masyarakat di daerah yang harus melakukan perjalanan, serta meningkatkan konektivitas antarpulau guna menunjang kelancaran pendistribusian logistik khususnya melalui jalur udara,” ujar Direktur Utama Citilink Juliandra di Cengkareng ditulis Sabtu (10/7/2021).
Penerbangan rute Surabaya – Sampit dan Surabaya – Pangkalan Bun ini beroperasi setiap hari dengan menggunakan pesawat ATR 72-600.
Selain menghubungkan Surabaya dengan Sampit, pembukaan rute baru ini juga memungkinkan masyarakat untuk dapat terhubung dengan kota-kota di Indonesia lainnya seperti Jakarta, Denpasar, Lombok dan Batam.
Sedangkan untuk rute Surabaya – Pangkalan Bun, masyarakat juga dapat terhubung dengan kota-kota di Indonesia lainnya seperti Jakarta, Semarang, Medan dan Padang.
Juliandra mengatakan bahwa Citilink berharap adanya rute baru tersebut dapat menunjang kegiatan ekonomi masyarakat di daerah, sehingga mampu menggeliatkan kembali ekonomi daerah yang terdampak COVID-19.
Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara, Citilink mengimbau untuk selalu memperhatikan dan memenuhi ketentuan dokumen perjalanan yang dibutuhkan untuk daerah yang akan dituju serta tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat melalui 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi) selama berada di area bandara maupun ketika berada di pesawat.
Adapun syarat perjalanan udara yang berlaku bagi wilayah Jawa dan Bali selama masa periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali yakni, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 45 Tahun 2021, bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan udara dari dan menuju Pulau Jawa dan Bali pada tanggal 5 - 20 Juli 2021 wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.
"Citilink senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat diseluruh lini operasional penerbangannya, baik dari pre-, in-, hingga post-flight dengan mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk dapat memastikan seluruh penerbangan berjalan secara optimal dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keamanan bagi seluruh pelanggan," pungkas Juliandra.
Baca Juga: Citilink Gelar Vaksinasi untuk Penumpang dari Bandara Soetta
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Saham-saham Prajogo Pangestu Paling Banyak Diburu! Cek Prediksi IHSG Hari Ini
-
Pertamina Klaim Masih Negosiasi dengan SPBU Swasta soal Pembelian BBM
-
Bahlil: BBM Wajib Dicampur Etanol 10 Persen
-
Didesak Beli BBM Pertamina, BP-AKR: Yang Terpenting Kualitas
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Menkeu Purbaya: Jangan Sampai, Saya Kasih Duit Malah Panik!
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?