Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengapresiasi pelaksanaan vakinasi Covid-19 tahap kedua bagi 2000 pekerja ritel di Kota Bandung. Vaksinasi Covid-19 ini menjadi bagian dari langkah-langkah strategis untuk memulihkan dan memajukan industri di Kota Bandung.
"Kita harapkan melalui vaksinasi yang dilakukan secara massal, khususnya bagi pekerja, maka imunitas di kelompok masyarakat dapat terbentuk, sehingga penularan Covid-19 dapat dicegah," kata Ida saat meninjau vaksinasi Covid-19 bagi pekerja retail di Bandung, pada Rabu (14/7/2021).
Ida menjelaskan, para pekerja retail termasuk dalam kelompok rentan tertular Covid-19. Karena pekerjaannya mengharuskan berhubungan langsung dengan orang banyak yaitu konsumen yang ingin berbelanja kebutuhan pokok.
"Melalui vaksininasi ini, para pekerja ritel bisa bekerja dengan nyaman dan aman dengan para konsumen yang datang untuk berbelanja," ucapnya.
Ida mengingatkan, meski sudah divaksinasi, para pekerja ritel harus tetap menjalankan protokol kesehatan untuk tetap selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dan menjaga jarak.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan komitmennya akan terus mendukung penuh upaya pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi kepada pelaku industri.
"Vaksinasi yang diberikan kepada pekerja sektor ritel hari ini sangat penting dalam upaya bersama mencapai herd immunity," kata Anggoro.
Ketua DPP Aprindo Jawa Barat, Yudi Hartanto mengatakan, bahwa melalui vaksinasi ini, para pegawai ritel bisa bekerja dengan nyaman dan aman, termasuk dengan para konsumen yang datang untuk berbelanja.
"Karena kita tidak tahu pembeli yang datang itu datang dari zona apa. Jadi teman-teman harus memproteksi diri sendiri," ucapnya.
Baca Juga: Kunjungi Biofarma, Gus Muhaimin: Stok Aman, Mari Sukseskan Vaksinasi Nasional
Turut Hadir dalam kesempatan ini Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri; Staf Khusus Menaker, Dita Indah Sari; dan Kadisnaker Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi.
Berita Terkait
-
Beri Catatan soal Vaksinasi Berbayar, Ketua KPK Firli: Saya Tak Ingin Ada Korupsi!
-
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Akan Beri Saksi ke Petugas Vaksinasi COVID-19 Kosong
-
Covid Makin Ganas, Pemeritah Mulai Gencar Vaksinasi Door to Door di 14 Provinsi
-
Polri Gelar Vaksinasi Massal Bagi 1.566 Mahasiswa di Gor Bulungan
-
BRI Kerahkan Teras Kapal untuk Vaksinasi di Empat Wilayah Kepulauan di Indonesia
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru