Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah berupaya keras melalui instrumen APBN agar kesejahteraan rakyat tidak mengalami penurunan yang sangat tajam akibat dampak pandemi Covid 19.
“Program Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) memberikan perhatian sangat besar kepada perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang paling rentan, memberikan dukungan insentif fiskal untuk membantu UMKM dan koperasi, serta memberikan dukungan bagi dunia usaha agar mampu bertahan dan bangkit kembali,” kata Menkeu dalam Rapat Paripurna DPR RI mengenai Penyampaian RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 oleh Pemerintah, Kamis (15/7/2021).
Program Perlindungan Sosial PC-PEN pada tahun 2020 telah mampu menahan lonjakan kenaikan kemiskinan dan pengangguran, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi ke zona positif. Tingkat pengangguran terbuka dapat ditahan pada level 7,07 persen meskipun meningkat dibandingkan tahun 2019 sebesar 5,23 persen.
Begitu juga dengan tingkat kemiskinan yang dapat dijaga tidak lebih dari 10,19 persen pada tahun 2020 meskipun meningkat dari capaian di tahun 2019 yang dapat ditekan hingga 9,22 persen.
Di sisi lain, pandemi juga mengakibatkan Rasio Gini sedikit meningkat menjadi 0,385, dibandingkan tahun 2019 sebesar 0,380. Meskipun demikian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2020 masih tetap dapat ditingkatkan menjadi 71,94 dibandingkan tahun 2019 sebesar 71,92.
“Ini adalah suatu hasil dari berbagai pelaksanaan Program PC-PEN tahun 2020 yang begitu responsif menghadapi guncangan pandemi,” ujar Menkeu.
Lebih lanjut, hasil survey dari berbagai Lembaga baik internal Pemerintah, seperti TNP2K maupun dari eksternal, seperti Prospera, LPEM FEB UI, Lembaga Demografi, dan bahkan Bank Dunia, menunjukkan program perlindungan sosial yang diberikan oleh pemerintah dalam PC PEN berhasil melindungi kelompok yang paling rentan sehingga secara efektif menahan pemburukan, serta menjaga daya tahan dan survival di tengah tekanan yang luar biasa.
“Ketepatan sasaran yang awalnya masih kurang, dinilai makin membaik dengan terjadinya peningkatan inklusi keuangan dari penerima, juga adanya dampak dari sisi peningkatan kompetensi melalui program Kartu Prakerja, bantuan subsidi kuota dan diskon listrik juga dimanfaatkan dan memberikan dukungan yang luar biasa bagi masyarakat,” ungkap Menkeu.
Rakyat Miskin Jadi 27, 5 Juta Jiwa
Baca Juga: Sri Mulyani Minta Anak Buahnya Tetap Semangat dan Waspada Kelola Uang Negara
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka jumlah penduduk miskin di Indonesia, per Maret 2021 jumlahnya meningkat 1,12 juta orang menjadi 27,54 juta orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Namun dibandingkan dengan posisi September 2020 mengalami penurunan sebesar 0,05 persen atau 0,01 juta jiwa.
"Jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 sebesar 27,54 juta orang, menurun 0,01 juta orang terhadap September 2020 dan meningkat 1,12 juta orang terhadap Maret 2020," kata Margo Yuwono dalam konfrensi pers virtualnya, Kamis (15/7/2021).
Margo mengabarkan persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2020 sebesar 7,88 persen, naik menjadi 7,89 persen pada Maret 2021. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2020 sebesar 13,20 persen, turun menjadi 13,10 persen pada Maret 2021.
Dibanding September 2020, jumlah penduduk miskin Maret 2021 perkotaan naik sebanyak 138,1 ribu orang (dari 12,04 juta orang pada September 2020 menjadi 12,18 juta orang pada Maret 2021).
Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 145,0 ribu orang (dari 15,51 juta orang pada September 2020 menjadi 15,37 juta orang pada Maret 2021).
Sehingga Garis Kemiskinan pada Maret 2021 tercatat sebesar Rp 472.525,00/ kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 349.474,00 (73,96 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 123.051,00 (26,04 persen).
Pada Maret 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,49 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.121.637,00/rumah tangga miskin/bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Harga Emas Antam Makin Mahal Dipatok Rp 3,04 Juta/Gram, Berikut Daftarnya
-
Rupiah Makin Lemas Lawan Dolar, Takluk ke Level Rp 16.781/USD
-
Tak Lakukan RUPS dan Diduga Gelapkan Dana, Dirut Wanteg Sekuritas Dicopot Sementara
-
IHSG Rungkad Lagi di Awal Perdagangan Hari Ini, Kembali ke Level 8.100
-
Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang
-
BEI Bidik 50 Ribu Calon Investor Masuk di Pasar Modal Syariah, Ini Strateginya
-
Baznas Tetapkan Nisab Zakat 2026 Naik 7 Persen, Ini Alasannya
-
Ancaman Pelarangan Vape Dinilai Bisa Matikan UMKM dan Ratusan Ribu Lapangan Kerja
-
Perkuat Fondasi Kelistrikan Nasional, PLN Enjiniring Akselerasi Transformasi Digital dan SDM
-
Danantara Gaspol Bentuk Holding BUMN Maskapai, Target Semester I-2026 Rampung