Suara.com - Untuk masalah keamanan kemasan pangan termasuk kemasan plastik yang berbahan Bisfenol A (BPA), Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Arzeti Bilbina, menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai lembaga yang berwenang.
Karena, menurutnya, semua kemasan pangan yang sudah terdaftar di BPOM itu sudah melalui uji laboratorium yang sangat valid.
"Untuk keamanan pangan di Indonesia ini, kita memang harus berkiblatnya ke BPOM, karena itu tanggung jawab mereka yang melakukannya. Karena apa yang dikeluarkan BPOM itu sudah pasti aman untuk dikonsumsi masyarakat. Yang masih perlu dilakukan BPOM adalah mensosialisasikan ke masyarakat mengenai kemasan-kemasan apa saja yang aman dikonsumsi terutama dan bagaimana cara memperlakukan kemasan pangan itu agar tidak berbahaya bagi kesehatan," ujar Arzeti ditulis Senin (19/7/2021).
Menurutnya, setiap kemasan pangan pasti ada potensi migrasi ke bahan pangan yang dikemas. Beberapa kemasan plastik, misalnya, tidak bisa dipanaskan di microwave.
Menurut Arzeti, BPOM perlu memberikan edukasi sejelas mungkin kepada masyarakat, mengenai karakteristik dari semua kemasan pangan plastik, baik yang mengandung BPA dan kemasan plastik. Misalnya, kemasan pangan yang mengandung BPA itu tidak boleh dipanaskan di microwave.
“Nah, hal-hal seperti ini yang perlu diedukasi dan terus disosialisaikan BPOM kepada masyarakat agar mereka juga tahu cara yang tepat untuk memperlakukan kemasan pangan plastik tersebut. Karena, terkadang ibu-ibu itu setelah membeli makanan ke supermarket, mereka langsung main masukkan saja makanannya berikut kemasannya ke microwave tanpa tahu bahwa itu berbahaya untuk kesehatan,” tukas Arzeti.
Jadi, kata Arzeti, edukasi dan sosialisasi mengenai bagaimana cara memperlakukan kemasan-kemasan pangan berbahan plastik itu perlu dilakukan secara rutin ke masyarakat. Memang, kata Arzeti, beberapa item dari kemasan pangan plastik itu sudah diinfokan BPOM ke masyarakat.
“Tapi, kan ada juga beberapa item lainnya yang belum diinfokan ke masyarakat. Maksud saya, hal-hal lainnya yang memang itu mengedukasi kami mensupport untuk itu diinformasikan, apakah itu bentuk kemasan botol, kemasan makanan yang hubungannya dikonsumsi untuk ibu hamil dan balita,” katanya.
Menurut Arzeti, hal itu penting dilakukan mengingat kemasan pangan plastik itu sangat sering digunakan para ibu untuk anak-anak mereka dengan alasan kalau menggunakan gelas takut pecah.
Baca Juga: Kantor BPOM Kebakaran! Damkar Pastikan Obat dan Vaksin Aman, Sejumlah Dokumen Terbakar
“Nah, kemasan-kemasan plastik yang digunakan oleh anak-anak balita ini tolong lah diinfokan ke masyarakat yang mana yang aman untuk digunakan dan yang berbahaya bagi kesehatan sehingga mereka bisa memilih,” ujarnya.
Langkah seperti itu menurut Arzeti sangat sesuai dengan harapan pemerintah yang selalu mengharapkan agar anak-anak Indonesia bisa bertumbuh dengan sehat dan cerdas.
“Jadi, yang penting itu juga adalah pengawasan BPOM-nya di lapangan terhadap kemasan-kemasan pangan plastik itu agar secara rutin juga dilakukan. Karena, yang kita mau itu kan ingin menjadikan anak-anak kita itu menjadi anak yang sehat,” katanya.
BPOM secara rutin menguji keamanan pangan dan kemasannya sebelum dipasarkan maupun setelah dipasarkan. Salah satu yang keamanannya diuji secara rutin adalah kemasan galon guna ulang yang telah digunakan secara puluhan tahun di Indonesia dan terbukti aman bagi kesehatan.
Penelitian terbaru BPOM terhadap kadar migrasi BPA dalam kemasan galon pada awal tahun 2021 ini menunjukkan level yang sangat aman, jauh dibawah standar batas yang ditetapkan BPOM maupun Otoritas Keamanan Pangan Uni Eropa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora