Suara.com - Pemerintah melarang pelaksanaan salat Idul Adha di masjid atau lapangan pada tahun ini. Sebab, Indonesia tengah menghadapi lonjakan Covid-19 dan sedang dalam masa PPKM Darurat.
Meski begitu himbauan ini tak mengurangi semangat masyarakat untuk tetap menjalankan ibadah salat Idul Adha.
Semisal warga, Ciganjur, Jakarta Selatan yang tetap menyelenggarakan salat Idul Adha.
Dari pantauan suara.com, Selasa (20/7/2021) warga melakukan ibadah salat Idul Adha di depan gang rumah mereka.
Kurang lebih sepanjang 300 meter, para jemaah menggelar alat sholat mereka masing-masing, seperti biasa para kaum laki-laki berada dalam posisi shaf di depan dan kaum wanita berada dalam posisi shaf belakang dengan membuat barisan teratur dan rapi.
Dari pantauan juga terlihat para jemaah tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan tetap menjaga jarak.
Dengan tertib, ratusan warga ini dengan khusyuk menjalankan salat Idul Adha yang dimulai sejak pukul 06.30.
Dalam ceramah khutbahnya, imam yang memimpin salat sekaligus khotib Muhammad Latief mengatakan meski ditengah pandemi Covid-19 dan penuh keterbatasan, menjalankan ibadah bagi umat muslim adalah sebuah keharusan dan kewajiban.
"Alhamdulillah ditengah wabah ini kita tetap masih diberikan nikmat, nikmat kesehatan sehingga kita bisa tetap menjalankan ibadah salat Idul Adha dengan penuh keterbatasan," ucap Muhammad Latief.
Baca Juga: Terapkan Prokes, Wapres Gelar Salat Idul Adha di Rumah Menteng
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya