Suara.com - Pemerintah meminta dukungan dari para ulama dan tokoh agama untuk berperan aktif bersama pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Hal ini terutama dalam mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam acara Istighosah dan Shalawat Nariyah Menjelang Wukuf Arafah dengan tema "Badai Covid-19 Pasti Berlalu: Indonesia Sehat dan Ekonomi Bangkit" secara daring yang dilaksanakan Majelis Dzikir dan Shalawat Ahlul Hidayah (AH) bersama para Habaib dan Ulama se-Indonesia, Minggu (18/7/2021).
"Pemerintah meminta agar PPKM ini terus didorong oleh para habaib, kyai, ulama, dan kuncinya tentu kedisiplinan masyarakat menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan. Ini prokes kesehatan menekan mobilitas masyarakat di luar rumah," kata Airlangga.
Airlangga mengatakan, kebijakan PPKM yang ketat atau darurat di beberapa daerah ini dilakukan demi mengendalikan Covid-19 yang belum mereda. Kebijakan ini juga untuk menahan ketersediaan rumah sakit agar ada kesiapan untuk menampung mereka yang terpapar Covid-19.
"Oleh karena itu, proses konsolidasi ini memerlukan peredaman dari mobilitas atau pergerakan di masyarakat. Kita tahu dari berbagai data, memang klaster terbanyak ada di keluarga, oleh karena itu, harus dijaga di keluarga juga, sehingga tentunya kita melihat di Jawa ini menjadi salah satu pusat penyebaran Covid," jelas Airlangga.
Dalam kesempatan tersebut, Airlangga itu juga meminta agar para habib, kyai dan ulama mendoakan agar pandemi Covid-19 di dunia, khususnya Indonesia segera berakhir.
Lebih lanjut, Menko Airlangga meminta para ulama turut mendorong agar menyampaikan ketentuan dan aturan pemerintah pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. Salah satunya mendorong agar warga yang berada di zona merah atau dalam wilayah PPKM Darurat tidak melaksanakan salat Idul Adha berjamaah.
"Kami mohon para kiai, habib, ulama mengajak masyarakat untuk mematuhi prokes yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan ibadah di rumah ibadah dan penyelenggaran kegiatan keagamaan di zona merah yang mana tingkat penyebaran Covid tinggi, penyelenggaraan salat Idul Adha di masjid, musholla, lapangan ditiadakan, dan kita hanya dapat salat Idul Adha bersama keluarga di rumah masing-masing sesuai Surat Edaran Menteri Agama," ungkapnya.
Baca Juga: Golkar Sumut Mantap Dukung Airlangga Hartarto Maju Jadi Calon Presiden
Untuk diketahui, doa bersama ini dilakukan jelang Wukuf Arafah. Di mana dalam Islam mengajarkan bahwa pada waktu arafah Allah akan mengabulkan segala doa yang dipanjatkan umatnya. Terlebih, Indonesia saat ini tengah menghadapi situasi sulit akibat pandemi Covid-19. Acara tersebut dihadiri oleh 33 Ulama khos dari seluruh nusantara. Selain itu, juga dihadiri oleh seluruh pengurus Majelis Ahlul Hidayah yang tersebar di berbagai negara.
Berita Terkait
-
Astra Serahkan Bantuan Tahap Ketujuh Rp30 Miliar untuk Masyarakat Terdampak Pandemi
-
Pesan Kemenkes dan Kemendikbudristek di HAN 2021: Lindungi Anak Selama Pandemi
-
Antusiasme Warga Perbatasan Dikenalkan Kegiatan Baru saat Pandemi
-
WHO Ingatkan Masalah Kesehatan Mental Bisa Jadi Jangka Panjang Akibat Pandemi
-
Pandemi Covid-19 Bikin Anak Cemas, Begini Pesan Menteri PPPA
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Prediksi Jadwal dan Formasi CPNS 2026: Formasi, Seleksi Administrasi dan Ujian
-
Promo Superindo Hari Ini: Katalog Lengkap 17-20 November 2025, Surganya Diskon!
-
Soal Isu Merger dengan GOTO, Presiden Grab: Ngapain? Pertumbuhan Kami Lagi Bagus di Indonesia!
-
Menkeu Purbaya Mau Cacah Baju Thrifting, UMKM Mau Tampung?
-
100 Rumah Tangga Fakfak Dapat Listrik Gratis lewat Program BPBL
-
Muncul Penipuan Pembiayaan Mekaar Digital, PNM Imbau Masyarakat Lebih Waspada
-
Emiten Kelapa Sawit MKTR Raup Laba Bersih Rp 36,78 Miliar di Kuartal III-2025
-
BI: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Tembus Rp 7.092 Triliun
-
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Rp632 Triliun pada 34,5 Juta Debitur
-
Dorong Pemanfaatan Teknologi AI Inklusif, Telkom dan UGM Jalin Kerja Sama Strategis