Suara.com - Sebagai upaya meningkatkan kepuasan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terhadap pelayanan di fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan menghadirkan inovasi BPJS SATU! yang merupakan singkatan dari BPJS Kesehatan Siap Membantu kepada peserta JKN-KIS di rumah sakit. BPJS SATU! melalui petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS Kesehatan di rumah sakit selalu berusaha hadir memberikan informasi dan penanganan pengaduan bagi peserta JKN KIS, salah satunya yang ada di RSUD Ampana baik lewat on site/mobile.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Tojo Una-Una, Sofly Kotambunan mengatakan, tugas utama petugas PIPP bukan hanya sebatas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN-KIS di rumah sakit, melainkan juga wajib memberikan penjelasan kepada petugas rumah sakit terkait pengaduan peserta.
"Petugas PIPP juga harus melakukan monitoring dan evaluasi aplikasi SIPP. Walaupun dengan tugas utamanya yaitu untuk membantu peserta mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit sesuai prosedur. Misalnya membantu peserta JKN-KIS yang lupa membawa rujukan online, poli tujuan tidak sesuai, data peserta yang tidak sesuai, kartu tidak aktif serta menjelaskan denda keterlambatan membayar iuran dan lain-lain," jelas Sofly.
Sofly juga menambahkan, manfaat keberadaan petugas PIPP di rumah sakit sangat dirasakan peserta dan petugas RS. Bertepatan dengan HUT BPJS Kesehatan ke 53 di tanggal 15 Juli 2021, sebagai bentuk kepedulian bagi peserta JKN yang saat ini sedang dirawat, BPJS Satu melalui petugas PIPP juga memberikan sovenir berupa handuk berlogo BPJS Kesehatan di ruang perawatan anak RSUD Ampana.
Salah satu pasien yang dikunjungi petugas yaitu bernama Sri Rahayu yang baru saja mendapatkan pelayanan persalinan mengaku sangat senang dan terbantu dengan adanya pelayanan informasi dari BPJS Satu.
“Dengan adanya inovasi BPJS Satu! dengan petugas BPJS Kesehatan yang dating langsung menyapa kami di ruang perawatan, sangat membantu saya dan keluarga saat memerlukan tambahan informasi terkait pelayanan di rumah sakit seperti sekarang ini, kami sangat puas,” ungkap Sri.
Sebagai informasi tambahan, selain inovasi BPJS Satu, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai fasilitas inovasi untuk memudahkan peserta Program JKN-KIS mendapatkan akses layanan kesehatan di era pandemi saat ini. Fasilitas tersebut di antaranya seperti layanan Chat Assistant JKN (CHIKA) yang bisa diakses melalui media Whatsapp, Telegram ataupun Facebook. Ada juga layanan Voice Interactive JKN (VIKA) yang dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400.
Berita Terkait
-
Ketahui Risiko Penyakit Sejak Dini Melalui Fitur Skrining pada Aplikasi Mobile JKN
-
CEK FAKTA: Benarkah BPJS Kesehatan Beri Bantuan Dana Dibagikan Lewat Pesan SMS?
-
Bareskrim Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus Kebocoran Data BPJS Kesehatan
-
Rasakan Manfaat Pelayanan Kesehatan, Rapik Bersyukur Jadi Peserta JKN-KIS
-
Kakek Alami Komplikasi Diabetes dan Paru-paru, Ayunova Tak Khawatir Biaya Pengobatan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!