Suara.com - Manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) membawa angin segar bagi masyarakat Indonesia. Seperti halnya seorang warga Kabupaten Lombok Tengah, Rapik (58), peserta JKN-KIS yang berprofesi sebagai buruh tani di Kabupaten Lombok Tengah.
Ia merupakan sekian dari jutaan orang yang telah merasakan manfaat Program JKN-KIS.
Ditemui oleh tim jamkesnews saat datang ke Kantor BPJS Kesehatan di Kabupaten Lombok Tengah, Rapik menceritakan pengalamannya yang kerap kali menggunakan JKN-KIS untuk berobat.
“Pengalaman saya menggunakan kartu BPJS (JKN-KIS) adalah setiap saya sakit. Saya selalu berobat menggunakan JKN-KIS ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat saya terdaftar dan allhamdulillah gratis, karena sudah menjadi Peserta JKN-KIS,” cerita Rapik.
Lebih lanjut, Rapik menceritakan bahwa ia menderita penyakit Diabetes Melitus selama 6 bulan terakhir dan harus tetap memeriksakan diri di puskesmas tempatnya terdaftar sebagai peserta. Rapik bersyukur, karena dengan JKN-KIS, maka biaya pelayanan kesehatannya ditanggung.
“Pelayanannya sangat baik. Hebatnya lagi, saya tidak bayar sama sekali. Dulu pernah sakit kencing manis (diabetes melitus), 6 bulan harus tetap kontrol ke puskesmas dan minum obat yang sudah diresepkan. Jika tidak ada BPJS Kesehatan, saya tidak tahu harus mengeluarkan biaya berapa untuk berobat,” ujar Rapik.
Selama ia berobat di puskesmas, ia sama sekali tidak merasakan kendala pelayanan. Di akhir pembicaraan dengan tim Jamkesnews, Rapik menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pemerintah, karena telah menghadirkan Program JKN-KIS untuk membantu meringankan masyarakat Indonesia akan biaya pelayanan kesehatan.
"Terima kasih kepada pemerintah khususnya kepada BPJS Kesehatan yang terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masayarakat, sehingga banyak dari mereka yang merasa sanghat terbantu dalam mengakses layanan kesehatan. Harapannya, semoga BPJS Kesehatan selalu hadir untuk masyarakat Indonesia dan terus memberikan kebaikan kepada peserat JKN-KIS," tutup Rapik.
Baca Juga: Tidak Menyesal Bayar Iuran, Nafan: JKN-KIS Seperti Investasi
Berita Terkait
-
Kakek Alami Komplikasi Diabetes dan Paru-paru, Ayunova Tak Khawatir Biaya Pengobatan
-
Idang: Program JKN-KIS, Iuran Terjangkau dengan Manfaat Besar
-
Kemenkes Utang Rp 144 Miliar ke RSUD Kota Bekasi, Wali Kota Surati Jokowi
-
Jarang Gunakan JKN-KIS, Peserta: Selalu Tetap Jaga Kesehatan
-
Mertiana Saragih: Hari Tua Kami Bersama JKN-KIS
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS