Suara.com - Kementerian Keuangan memutuskan untuk memberikan stimulus nonfiskal berupa penundaan pembayaran cukai dalam jangka waktu paling lama 90 hari kepada para pengusaha pabrik.
Upaya ini merupakan tindakan responsif pemerintah dalam menindaklanjuti aspirasi Asosiasi Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau terkait permohonan pemberian relaksasi pembayaran cukai.
"Ini dilakukan dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha dan cash flow industri hasil tembakau," demikian keterangan resmi Kemenkeu yang dikutip di Jakarta, Sabtu (24/7/2021).
Kebijakan ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 93/PMK.04/2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.04/2017.
Pokok-pokok PMK tersebut meliputi penundaan pembayaran cukai 90 hari diberikan atas pemesanan pita cukai dengan penundaan yang belum dilakukan pembayaran cukai sampai jatuh tempo penundaan saat peraturan ini berlaku yaitu 12 Juli 2021.
Kemudian, juga pemesanan pita cukai dengan penundaan yang diajukan saat peraturan ini berlaku sampai 31 Oktober 2021.
Sementara itu, untuk pemesanan pita cukai dengan penundaan (CK-1) yang jatuh tempo melewati 31 Desember 2021, maka jatuh tempo ditetapkan pada 31 Desember 2021.
Untuk mendapatkan relaksasi ini, pengusaha pabrik harus mengajukan permohonan perubahan SKEP penundaan dan memperbarui jaminan dalam hal belum mencakup 90 hari dan belum mencantumkan perubahan SKEP penundaan.
Selanjutnya, kantor bea cukai melakukan perubahan SKEP penundaan menerbitkan bukti penerimaan jaminan (BPJ) serta merekam perubahan SKEP penundaan pada aplikasi ExSIS.
Berikutnya, bea cukai menerbitkan persetujuan CK-1 dalam jangka waktu 90 hari atas CK-1 yang diajukan setelah diberikan perubahan SKEP penundaan sampai CK-1 pada 31 Oktober 2021.
Pemberian penundaan pembayaran akan diberikan setelah kepala kantor bea cukai atau kepala kantor wilayah bea cukai menetapkan keputusan pemberian penundaan.
Keputusan itu berdasarkan permohonan pengusaha pabrik yang juga menyerahkan jaminan kepada bea cukai yang akan dipergunakan untuk jangka waktu penundaan 90 hari.
Pemerintah sebenarnya juga telah memberikan relaksasi serupa melalui PMK Nomor 30/PMK.04/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.04/2017.
Oleh sebab itu, seluruh pemberian relaksasi ini akan ditangani oleh bea cukai dengan memegang prinsip kehati-hatian mengingat nilainya melalui penundaan pembayaran ini mencapai Rp71 triliun atau 97 persen dari CK-1.
Nilai tersebut berasal dari penundaan pembayaran cukai 120 pabrik hasil tembakau atau 11 persen jumlah pabrik hasil tembakau pada periode 1 Januari hingga 31 Mei 2021. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Tumbuh Double Digit Sepanjang 2025, BRI Bukukan Laba Rp57,13 Triliun
-
Berbalik Melonjak, Ini Daftar Lengkap Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini
-
Pembatasan Tar-Nikotin Dinilai Ancam Industri Kretek dan Lapangan Kerja
-
Dolar AS Melemah, Rupiah Menguat ke Level Rp16.754
-
Bos Agrinas Pangan Akui Sekitar 1.000 Unit Pikap Asal India Tiba di RI
-
IHSG Fluktuatif di Awal Perdagangan, Cermati Support 8.200
-
Gen Z Terjepit 'Sandwich Generation' Begini Strategi Prudential Siapkan Dana Mapan
-
Studio Toge Productions Pertimbangkan Pergi dari Indonesia Usai Ngaku 'Dipalak' Pajak
-
Strategi Live Maraton dan Konten Kreatif Jadi Kunci Dongkrak Transaksi E-Commerce di Musim Ramadan
-
Mantan Bos GoTo Bongkar Asal-Usul Dana Rp809 M di Sidang Chromebook: Hasil 32 Juta Lembar Saham Baru