Suara.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berencana menutup semua kantor cabang miliknya yang tersebar di Aceh. Ini dalam rangka mengimplementasikan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Nomor 11 tahun 2018 yang efektif pada 4 Januari 2022 mendatang.
Hingga saat ini, masih ada tiga kantor cabang yang beroperasi di Aceh. Tiga kantor cabang tersebut berlokasi di wilayah Banda Aceh, Lhokseumawe dan Langsa. Rencananya, ketiganya akan dihentikan operasionalnya pada 31 Juli 2021.
Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri, Aquarius Rudianto mengatakan, langkah ini menjadi bagian akhir dari rangkaian penutupan seluruh 52 kantor cabang Bank Mandiri di Aceh yang dilakukan sejak awal proses sosialisasi Qanun LKS. Penutupan puluhan kantor cabang Bank Mandiri sebagai bentuk dukungan perseroan kepada Masyarakat Aceh.
Tak hanya itu, Bank Mandiri juga telah menyerahkan sejumlah aset perseroan kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai representasi Mandiri Group di Provinsi Aceh, mengkonversi 35 cabang ke dalam jaringan kantor BSI dan mengalihkan rekening DPK maupun kredit ke BSI.
“Atas penghentian operasional cabang terakhir ini, kami ingin mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Aceh atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada Bank Mandiri. Kami optimis Provinsi Aceh dapat terus tumbuh dan berkembang menjadi provinsi yang makmur dan sejahtera,” kata Aquarius.
Agar dapat memenuhi kebutuhan dan pelayanan nasabah terkait penerapan Qanun LKS tersebut, Aquarius melanjutkan, Bank Mandiri akan membentuk kantor fungsional di 3 lokasi yaitu Banda Aceh, Lhokseumawe dan Langsa.
"Keberadaan kantor fungsional ini diharapkan dapat membantu melayani transisi penyelesaian hak dan kewajiban para nasabah Bank Mandiri” tutup Aquarius.
Berita Terkait
-
Mau Punya Rumah? Berikut Momen Tepat Ajukan KPR
-
Mencicil KPR di Bank Mandiri, Ini Sejumlah Keuntungan yang Bisa Didapatkan
-
Podcast On The Go: Waktunya Mewujudkan Mimpi Memiliki Hunian Idaman
-
Tim Gegana Periksa Tas Mencurigakan Dekat Bank Mandiri Cikini
-
Cara Penukaran Kartu ATM Debit BRI, Mandiri, BNI, dan BCA dan Tenggat Waktu
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya