Suara.com - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini geleng-geleng kepala melihat kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/APBN ditengah pandemi Covid-19.
Menurut Didik, saat ini kondisi APBN yang dikelola oleh pemerintah dalam kondisi yang kritis, sehingga bisa memunculkan krisis ekonomi.
"Saya menduga ini berpotensi memicu krisis ekonomi. Kalau dulu lewat nilai tukar, kalau sekarang lewat APBN, karena APBN-nya sekarang sangat berat," kata Didik dalam sebuah diskusi virtual bertajuk Ekonomi Politik APBN, Utang dan Pembiayaan Pandemi Covid-19, Minggu (1/7/2021).
Dia bilang kondisi APBN yang sangat berat akibat menanggung biaya pemulihan kesehatan dan ekonomi terdampak Covid-19, membuat defisit APBN kian melebar. Tak hanya itu, penambahan utang yang terus meningkat membuat APBN makin tertekan.
"Ketika APBN digenjot besar-besaran ketika krisis pandemi sehingga memicu membesarnya defisit dan utang," ujarnya.
Didik menggarisbawahi bahwa kondisi defisit APBN semakin melonjak bahkan sebelum adanya pandemi Covid-19.Dia mengkhawatirkan total defisit APBN yang semakin membengkak nantinya diwariskan untuk pemerintahan dan parlemen berikutnya, meskipun berada pada situasi normal atau tidak dalam pandemi.
"Sehingga dari waktu ke waktu nanti, APBN, presiden, dan anggota DPR kita yang akan datang, itu dipaksa dalam keadaan normal pun, untuk menambal defisit yang sangat besar ini," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, sebelum pandemi Kemenkeu menargetkan defisit APBN sebesar 1,76 persen dari PDB, atau sekitar Rp300 triliun pada 2020 lalu. Namun, pemerintah mengubah ketentuan defisit sehingga angkanya diperlebar menjadi di atas 3 persen.
Tahun ini, pemerintah mematok target defisit APBN sebesar Rp1.006,4 triliun atau 5,7 persen dari PDB. Sedangkan, per semester I 2021 lalu realisasinya telah mencapai Rp283,2 triliun setara 1,72 persen dari PDB.
Baca Juga: Ramalan Suramnya Ekonomi Indonesia Kuartal III 2021, Begini Gambarannya
Sementara jumlah utang pemerintah Indonesia sebesar Rp6.418,15 triliun atau setara 40,49 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) per akhir Mei 2021.
Jumlahnya turun Rp109,14 triliun dalam sebulan terakhir dari Rp6.527,29 triliun atau 41,18 persen dari PDB pada akhir April 2021.
Namun bila dibandingkan dengan Mei 2020, jumlah utang pemerintah naik Rp1.159,58 triliun dari Rp5.258,57 triliun atau 32,09 persen dari PDB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
-
Gaji PNS Naik Tahun Depan? Ini Syarat dari Kemenkeu
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal