Suara.com - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini geleng-geleng kepala melihat kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/APBN ditengah pandemi Covid-19.
Menurut Didik, saat ini kondisi APBN yang dikelola oleh pemerintah dalam kondisi yang kritis, sehingga bisa memunculkan krisis ekonomi.
"Saya menduga ini berpotensi memicu krisis ekonomi. Kalau dulu lewat nilai tukar, kalau sekarang lewat APBN, karena APBN-nya sekarang sangat berat," kata Didik dalam sebuah diskusi virtual bertajuk Ekonomi Politik APBN, Utang dan Pembiayaan Pandemi Covid-19, Minggu (1/7/2021).
Dia bilang kondisi APBN yang sangat berat akibat menanggung biaya pemulihan kesehatan dan ekonomi terdampak Covid-19, membuat defisit APBN kian melebar. Tak hanya itu, penambahan utang yang terus meningkat membuat APBN makin tertekan.
"Ketika APBN digenjot besar-besaran ketika krisis pandemi sehingga memicu membesarnya defisit dan utang," ujarnya.
Didik menggarisbawahi bahwa kondisi defisit APBN semakin melonjak bahkan sebelum adanya pandemi Covid-19.Dia mengkhawatirkan total defisit APBN yang semakin membengkak nantinya diwariskan untuk pemerintahan dan parlemen berikutnya, meskipun berada pada situasi normal atau tidak dalam pandemi.
"Sehingga dari waktu ke waktu nanti, APBN, presiden, dan anggota DPR kita yang akan datang, itu dipaksa dalam keadaan normal pun, untuk menambal defisit yang sangat besar ini," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, sebelum pandemi Kemenkeu menargetkan defisit APBN sebesar 1,76 persen dari PDB, atau sekitar Rp300 triliun pada 2020 lalu. Namun, pemerintah mengubah ketentuan defisit sehingga angkanya diperlebar menjadi di atas 3 persen.
Tahun ini, pemerintah mematok target defisit APBN sebesar Rp1.006,4 triliun atau 5,7 persen dari PDB. Sedangkan, per semester I 2021 lalu realisasinya telah mencapai Rp283,2 triliun setara 1,72 persen dari PDB.
Baca Juga: Ramalan Suramnya Ekonomi Indonesia Kuartal III 2021, Begini Gambarannya
Sementara jumlah utang pemerintah Indonesia sebesar Rp6.418,15 triliun atau setara 40,49 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) per akhir Mei 2021.
Jumlahnya turun Rp109,14 triliun dalam sebulan terakhir dari Rp6.527,29 triliun atau 41,18 persen dari PDB pada akhir April 2021.
Namun bila dibandingkan dengan Mei 2020, jumlah utang pemerintah naik Rp1.159,58 triliun dari Rp5.258,57 triliun atau 32,09 persen dari PDB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?