Suara.com - Dalam upaya menyelamatkan nyawa berbarengan dengan pemulihan terhadap perekonomian, pemerintah menjalankan program Jaring Pengaman Sosial. Salah satu bentuk jaring pengaman sosial yang dilakukan pemerintah adalah pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bansos Tunai yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia (persero) yang telah dilaksanakan sejak awal tahun 2021.
Kementerian Sosial telah mulai menyalurkan BST melalui Pos Indonesia dengan target 10 juta KPM, yang berakhir di bulan April lalu.
Hantaman gelombang kedua pandemi Covid-19 membuat pemerintah kembali melakukan jaring pengaman sosial dengan menyaluran BST dan menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat (PPKM level-4), di awal Juli 2021.
Penyaluran BST harus dilakukan di tengah situasi PPKM Darurat yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI memberikan mandat kepada PT Pos indonesia untuk kembali menyalurkan BST secara serentak di Indonesia. BST kembali ditargetkan untuk diberikan ke 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 12 triliun.
BST diberikan ke PKM sebesar Rp 600 ribu, yang diperuntukkan bulan Mei dan Juni, atau penyaluran tahap 14 dan 15 yang diberikan sekaligus. Pada 24 Juli lalu, Pos Indonesia tancap gas untuk mengejar target penyaluran BST hingga di tangan KPM.
Menyadari keterbatasan mobilitas masyarakat, Pos Indonesia menyalurkan BST secara antaran langsung ke rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau door to door. Mekanisme ini dianggap efektif untuk mencegah kerumunan saat pembagian BST dan KPM tidak perlu keluar rumah, sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19.
Untuk Wilayah DKI Jakarta, pada Sabtu 31 Juli ini atau 7 Hari setelah mulai bayar PT Pos Indonesia sudah berhasil menyalurkan sebanyak 95% dari alokasi yang ada.
“Karena warga terbatas bergerak, kami yang bergerak. Tenaga pengantar kita tambah, protokol kita perketat, seluruh karyawan yang melakukan pengantaran kita vaksin lengkap,” kata Charles Sitorus, Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia (persero) ditulis Senin (2/8/2021).
Baca Juga: Tak Takut Dimarahi Risma, Kades dari Klaten Sebut Data Bansos Pemerintah Pusat Semrawut
Tahun ini sangat dibatasi, karena tidak boleh menimbulkan banyak kerumunan.
"Kami juga perkuat koordinasi dengan aparat setempat, RT/RW, Dinas Kesehatan setempat, Satgas Covid, dan pihak keamanan sejak 15 Juli," kata Charles.
Lantaran metode kali ini sistemnya jemput bola, maka Pos Indonesia harus memperbanyak jumlah petugas juru bayar yang diturunkan ke lapangan.
Kepala Kantor Pos Regional II, Arifin Muchlis, mengatakan bahwa Pos Indonesia ingin menyalurkan BST dengan cepat karena saat ini masyarakat sangat membutuhkan uang bantuan sosial tunai ini.
“Penyaluran bantuan sosial tunai di wilayah Jakarta ini menjadi daerah yang langsung mendapat pemantauan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah DKI Jakarta, sehingga kita harus menyalurkan ini secara cepat dan tepat sasaran,” jelas Arifin.
Dalam hal validitas data KPM, Pos Indonesia melakukan pembaruan data secara berkala kepada Kemensos.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Saham INET Diborong, Akumulasinya Capai Rp 110 Miliar
-
Harga Minyak Melemah di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
Kapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026, Ini Ketentuannya
-
Kementerian PKP Bakal Bangun Rusun Delapan Lantai di Solo untuk Anggota Kopassus
-
Pembiayaan Flexi Mitra Mabrur Bank Mega Syariah Melonjak 180 Persen
-
Ibu Mekaar Menuju Tanah Suci: PNM Temani Hidup Saya dari Nol hingga Bisa Sekolahkan Anak
-
Tiga Bank Bangkrut di Tahun 2026, Ini Daftarnya
-
FTSE Russell Bekukan Rebalancing Saham RI, Pjs Bos Bursa Buka Suara
-
Thomas Djiwandono: Agen Prabowo yang Bakal Robohkan 'Tembok Berlin' Fiskal-Moneter?
-
GoTo Beli Hak Penamaan Blok M Hub Gojek