Suara.com - Laju inflasi pada bulan Juli 2021 yang sebesar 0,08 persen diakui Kementerian Keuangan imbas penetapan PPKM Darurat maupun PPKM Level 4 di sejumlah wilayah sepanjang bulan Juli tersebut.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, pemberlakukan PPKM dalam rangka pengendalian pandemi covid-19 mempengaruhi dinamika aktivitas konsumsi masyarakat.
Karenanya, secara kumulatif laju inflasi sepanjang tahun sebesar 0,81 persen.
"Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di beberapa daerah berdampak penurunan aktivitas ekonomi dan tingkat permintaan masyarakat, terutama pada kelompok komoditas jasa," kata Febrio dalam keterangan persnya, Senin (2/8/2021).
Tak hanya itu, harga emas perhiasan yang turun cukup tajam juga menjadi faktor penyumbang turunnya angka inflasi inti pada bulan Juli ini.
Beberapa kelompok pengeluaran mengambarkan perlambatan, seperti rekreasi, kesehatan dan perawatan jasmani.
Sementara kelompok keperluan rumah tangga dan sandang masih relatif stabil. Kelompok pendidikan naik tipis seiring dimulainya tahun ajaran baru.
"Inflasi inti sedikit melambat menjadi 1,40 persen (yoy), koreksi tipis dibanding angka Juni 2021 1,49 persen (yoy)," ucapnya.
Sementara inflasi volatile food mencapai 2,97 persen, naik dari angka Juni 2021 sebesar 1,60 persen.
Baca Juga: PPKM Level 4 Berakhir, Jalur Puncak Cianjur Mulai Ramai Dilalui Kendaraan
Pergerakan harga pangan didorong oleh kenaikan harga aneka bumbu, seperti cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah karena faktor cuaca di masa pergantian musim. Di lain sisi, penurunan harga terjadi pada produk unggas dan beras.
Sedangkan inflasi administered price mengalami sedikit peningkatan mencapai 0,61 persen (yoy) dari angka Juni sebesar 0,49 persen (yoy) dipengaruhi oleh peningkatan harga rokok kretek filter karena transmisi kenaikan cukai.
"Kelompok transportasi secara tahun ke tahun mengalami peningkatan inflasi karena faktor deflasi yang lebih dalam pada Juli 2020."
Berita Terkait
-
PPKM Level 4 Berakhir, Jalur Puncak Cianjur Mulai Ramai Dilalui Kendaraan
-
Penerapan PPKM Level 4 di Balikpapan Masih Berlanjut Hingga 9 Agustus 2021
-
Berkeliaran di Perairan Batam, Belasan Warga India Diamankan Petugas
-
Wagub DKI Tunggu Keputusan Jokowi Soal Perpanjang atau Tidak PPKM Level 4
-
Samarinda Siap Lepas Dari PPKM Level 4, Andi Harun: Kita Sudah Penuhi Indikator
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung
-
Pemerintah Tepat Naikkan Harga Pertamax
-
Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis
-
Purbaya Klaim Harga BBM Naik Berefek Minim ke Inflasi
-
Kenaikan Pertamax Bikin Kaget, Pengguna Xpander Menjerit: Rp480 Ribu Pun Belum Bisa Full Tank!
-
Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter
-
Efek Harga BBM Naik: Kelas Menengah Jadi Korban, Konsumsi Petralite Makin Tinggi
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Antam Tebar Dividen Rp5 Triliun, Tiap Pemegang Saham Dapat Jatah Jumbo!
-
Harga Pertamax Naik, Waspada Potensi Antrean Panjang di SPBU