Suara.com - Laju inflasi pada bulan Juli 2021 yang sebesar 0,08 persen diakui Kementerian Keuangan imbas penetapan PPKM Darurat maupun PPKM Level 4 di sejumlah wilayah sepanjang bulan Juli tersebut.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, pemberlakukan PPKM dalam rangka pengendalian pandemi covid-19 mempengaruhi dinamika aktivitas konsumsi masyarakat.
Karenanya, secara kumulatif laju inflasi sepanjang tahun sebesar 0,81 persen.
"Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di beberapa daerah berdampak penurunan aktivitas ekonomi dan tingkat permintaan masyarakat, terutama pada kelompok komoditas jasa," kata Febrio dalam keterangan persnya, Senin (2/8/2021).
Tak hanya itu, harga emas perhiasan yang turun cukup tajam juga menjadi faktor penyumbang turunnya angka inflasi inti pada bulan Juli ini.
Beberapa kelompok pengeluaran mengambarkan perlambatan, seperti rekreasi, kesehatan dan perawatan jasmani.
Sementara kelompok keperluan rumah tangga dan sandang masih relatif stabil. Kelompok pendidikan naik tipis seiring dimulainya tahun ajaran baru.
"Inflasi inti sedikit melambat menjadi 1,40 persen (yoy), koreksi tipis dibanding angka Juni 2021 1,49 persen (yoy)," ucapnya.
Sementara inflasi volatile food mencapai 2,97 persen, naik dari angka Juni 2021 sebesar 1,60 persen.
Baca Juga: PPKM Level 4 Berakhir, Jalur Puncak Cianjur Mulai Ramai Dilalui Kendaraan
Pergerakan harga pangan didorong oleh kenaikan harga aneka bumbu, seperti cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah karena faktor cuaca di masa pergantian musim. Di lain sisi, penurunan harga terjadi pada produk unggas dan beras.
Sedangkan inflasi administered price mengalami sedikit peningkatan mencapai 0,61 persen (yoy) dari angka Juni sebesar 0,49 persen (yoy) dipengaruhi oleh peningkatan harga rokok kretek filter karena transmisi kenaikan cukai.
"Kelompok transportasi secara tahun ke tahun mengalami peningkatan inflasi karena faktor deflasi yang lebih dalam pada Juli 2020."
Berita Terkait
-
PPKM Level 4 Berakhir, Jalur Puncak Cianjur Mulai Ramai Dilalui Kendaraan
-
Penerapan PPKM Level 4 di Balikpapan Masih Berlanjut Hingga 9 Agustus 2021
-
Berkeliaran di Perairan Batam, Belasan Warga India Diamankan Petugas
-
Wagub DKI Tunggu Keputusan Jokowi Soal Perpanjang atau Tidak PPKM Level 4
-
Samarinda Siap Lepas Dari PPKM Level 4, Andi Harun: Kita Sudah Penuhi Indikator
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
AHY Enggan Buru-buru Bangun Tanggul Raksasa Jawa, Khawatir Anggaran Membengkak
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Menteri dan Wamen Dapat Mobil Dinas Maung, Purbaya: Uang Ada, Tergantung Pindad?
-
Disuruh Prabowo Pindahkan Uang Korupsi Rp 13,2 T, Purbaya: LPDP Uangnya Masih Kebanyakan
-
Cara Mendaftarkan Nama ke DTKS Agar Bisa Terima Bansos, KIP, PKH Sampai Prakerja!
-
BSU Rp 600 Ribu Cair Lagi Oktober 2025? Jangan Asal Cek Rekening, Ini Faktanya
-
Menkeu Purbaya Ungkap Nasib Insentif Mobil, Singgung Kesiapan Industri Otomotif
-
Ditantang Dedi Mulyadi, Menkeu Purbaya: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia
-
Menkeu Purbaya Buka Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan
-
Pemerintah Janji Maret 2026 Pelaksanaan MBG Tanpa Risiko Satu Orang Pun