Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kehadiran sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko bisa makin membuat kalangan dunia usaha akan semakin mudah untuk memperoleh izin berusaha.
Dengan sistem ini kata dia, pengusaha atau siapapun yang akan mengurus izin tidak perlu untuk keluar rumah dan hanya perlu menggunakan gawai miliknya.
"Karena sekarang pengusaha tidak perlu harus, bahkan keluar rumah, bisa langsung di tempat usahanya langsung mendapatkan izin," kata Sri Mulyani dalam peluncuran sistem OSS Berbasis Risiko secara virtual Senin (9/8/2021).
Tak hanya itu, karena bisa diakses dari rumah, setiap pengurusan izin ini tidak ada biaya sama sekali yang dikeluarkan, sehingga menghindarkan dari praktik calo.
"Tidak ada ongkos dan berbagai peraturan yang memberatkannya," ungkapnya.
Dirinya menyebut salah satu keunggulan dari sistem ini akan sangat mempermudah izin bagi para pelaku usaha kecil dan menengah dengan risiko rendah.
Sebab, izin usaha bisa langsung keluar tanpa persyaratan apa pun. Semakin rendah risiko, maka semakin mudah pula penerbitan izinnya.
"Kalau memang izin usahanya membutuhkan suatu izin lingkungan karena memiliki kategori yang tinggi, maka dia akan melalui suatu persyaratan," katanya.
Sri Mulyani pun berharap dengan diluncurkannya sistem OSS ini diharapkan kinerja laju penanaman modal di dalam negeri/investasi semakin meningkat tajam.
Baca Juga: OSS Resmi Beroperasi, Bahlil Pasang Badan Kalau Bermasalah
"Saya tahu investasi pada kuartal II-2021 sudah meningkat di atas 7 persen, tren ini (diharapkan) akan tetap bertahan untuk bisa betul-betul menciptakan tenaga kerja," kata Sri Mulyani.
Dengan laju investasi yang diharapkan makin deras tersebut, dirinya yakin bahwa perekonomian juga akan bergerak naik, apalagi ditengah-tengah pandemi Covid-19 saat ini.
"Tentu saja dengan investasi yang tinggi pemulihan ekonomi sesudah terkena Covid-19 ini bisa berjalan dengan sehat dan kuat terutama didorong oleh investasi," katanya.
Sri Mulyani menambahkan, ke depan pasca implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diundangkan, pertumbuhan ekonomi akan sangat terdorong oleh investasi.
“Atas peluncuran OSS ini suatu yang betul-betul radikal, dan diharapkan betul-betul bisa merubah cara kita melayani masyarakat dan dunia usaha, dan bagaimana kita memperbaiki iklim investasi. Semoga yang dilakukan betul-betul bisa membuahkan investasi yang berkualitas,” harapnya.
Diketahui sistem OSS berbasis risiko sendiri merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, aturan turunan dari pelaksanaan Undang-Undang (UU) 11/2020 Tentang Cipta Kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya
-
Perry Warjiyo Ungkap Penyebab Rupiah Melemah, BI Intervensi All Out Jaga Stabilitas
-
Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta
-
Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi
-
Lampaui Tahun Lalu, INABUYER 2026 Catat Potensi Transaksi Rp2,2 Triliun
-
Wall Street Justru Merosot Meski Adanya Harapan Perang AS-Iran Damai
-
AS Ganggu Gencatan Senjata dengan Iran, Harga Minyak Balik ke Level US$100
-
15 Juta Penduduk Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank
-
Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS Justru Turun!
-
Menebak IHSG di Tengah Silang Sengkarut Geopolitik Global dan Rekor Bursa Asia