Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kehadiran sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko bisa makin membuat kalangan dunia usaha akan semakin mudah untuk memperoleh izin berusaha.
Dengan sistem ini kata dia, pengusaha atau siapapun yang akan mengurus izin tidak perlu untuk keluar rumah dan hanya perlu menggunakan gawai miliknya.
"Karena sekarang pengusaha tidak perlu harus, bahkan keluar rumah, bisa langsung di tempat usahanya langsung mendapatkan izin," kata Sri Mulyani dalam peluncuran sistem OSS Berbasis Risiko secara virtual Senin (9/8/2021).
Tak hanya itu, karena bisa diakses dari rumah, setiap pengurusan izin ini tidak ada biaya sama sekali yang dikeluarkan, sehingga menghindarkan dari praktik calo.
"Tidak ada ongkos dan berbagai peraturan yang memberatkannya," ungkapnya.
Dirinya menyebut salah satu keunggulan dari sistem ini akan sangat mempermudah izin bagi para pelaku usaha kecil dan menengah dengan risiko rendah.
Sebab, izin usaha bisa langsung keluar tanpa persyaratan apa pun. Semakin rendah risiko, maka semakin mudah pula penerbitan izinnya.
"Kalau memang izin usahanya membutuhkan suatu izin lingkungan karena memiliki kategori yang tinggi, maka dia akan melalui suatu persyaratan," katanya.
Sri Mulyani pun berharap dengan diluncurkannya sistem OSS ini diharapkan kinerja laju penanaman modal di dalam negeri/investasi semakin meningkat tajam.
Baca Juga: OSS Resmi Beroperasi, Bahlil Pasang Badan Kalau Bermasalah
"Saya tahu investasi pada kuartal II-2021 sudah meningkat di atas 7 persen, tren ini (diharapkan) akan tetap bertahan untuk bisa betul-betul menciptakan tenaga kerja," kata Sri Mulyani.
Dengan laju investasi yang diharapkan makin deras tersebut, dirinya yakin bahwa perekonomian juga akan bergerak naik, apalagi ditengah-tengah pandemi Covid-19 saat ini.
"Tentu saja dengan investasi yang tinggi pemulihan ekonomi sesudah terkena Covid-19 ini bisa berjalan dengan sehat dan kuat terutama didorong oleh investasi," katanya.
Sri Mulyani menambahkan, ke depan pasca implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diundangkan, pertumbuhan ekonomi akan sangat terdorong oleh investasi.
“Atas peluncuran OSS ini suatu yang betul-betul radikal, dan diharapkan betul-betul bisa merubah cara kita melayani masyarakat dan dunia usaha, dan bagaimana kita memperbaiki iklim investasi. Semoga yang dilakukan betul-betul bisa membuahkan investasi yang berkualitas,” harapnya.
Diketahui sistem OSS berbasis risiko sendiri merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, aturan turunan dari pelaksanaan Undang-Undang (UU) 11/2020 Tentang Cipta Kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat
-
Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup