Suara.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan tengah fokus melakukan pengujian Kereta Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, sebelum dioperasikan, baik prasarana maupun sarana harus dilakukan pengujian.
Hal ini untuk memastikan bahwa apa yang sudah dibangun dan apa yang akan dioperasikan telah memenuhi standar tertentu, sehingga laik dan layak operasi agar keselamatan Perkeretaapian bisa terjamin.
"Dalam pembangunan KA Bandara YIA juga demikian. Kami sedang melakukan proses pengujian dan belum mengusulkan kapan KA Bandara ini diresmikan. Ini sekaligus meluruskan pemberitaan yang beredar terkait tanggal peresmian" ujar Direktur Jenderal Zulfikri dalam keterangannya, Jumat (13/8/2021).
Menurut dia, setelah hampir rampung semua pembangunan prasarana perkeretaapian, secara simultan dilakukan pengujian baik sisi prasarana dan sarana.
"Semua proses pengujian untuk KA Bandara YIA ini dilakukan dengan ketat," imbuhnya.
Rangkaian pengujian yang dilakukan antara lain pengujian prasarana meliputi kelaikan prasarana sipil dan track, sinyal dan telekomunikasi, training operation dan pendinasan persinyalan.
Selain itu, ada pengujian beban statis dan dinamis jembatan, serta pengujian track dengan kereta ukur/akselerometer.
Pengujian sarana terbatas atau tanpa penumpang pada jalur ganda juga telah dilakukan sejak 19 Juli 2021 lalu pada jalur hilir dengan mengoperasikan KRDE, rangkaian KLB Balas dan juga uji coba lokomotif diesel. Pengujian fasilitas operasional, dan safety assessment juga telah selesai dilakukan.
Baca Juga: Progres Capai 98 Persen, Kemenhub Optimis Jalur KA Bandara YIA Siap Beroperasi 17 Agustus
Dalam pengujian ini dilibatkan semua unsur terkait antara lain tim penguji dari Balai Pengujian Perkeretaapian, tim dari direktorat teknis terkait di DJKA, Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, kontraktor, konsultan serta operator (PT.KAI dan PT.Angkasa Pura l).
Semua hasil temuan dan rekomendasi pengujian prasarana, sarana maupun safety assesment akan ditindak lanjuti agar unsur keselamatan betul-betul terpenuhi.
"Temuan dan rekomendasi ada yang sifatnya mayor dan minor, tentu ini juga perlu waktu untuk dilakukan perbaikan dan penyesuain sesuai temuan yang ada," kata Zulfikri.
Zulfikri menerangkan, bahwa untuk KA Bandara YIA ini paling tidak ada tiga tahapan yang akan dilakukan setelah proses pengujian selesai.
Pertama tahap Commissioning, rencananya tanggal 17 - 31 Agustus 2021. Tahap ini dilakukan dengan sekema Perjalanan Luar Biasa (PLB) KRDE tanpa penumpang, atau penumpang tertentu untuk keperluan teknis. Tujuan tahap ini adalah untuk setting parameter, integrasi sistem memastikan kesiapan prasarana dan sarana yang digunakan.
Kedua tahap Trial and Run dilakukan PLB KRDE dengan penumpang terbatas atau undangan. Jadual pengoperasian KA pada tahap ini telah disesuaikan dengan jadual penerbangan di Bandara Internasional Yogyakarta. Tujuan tahap ini adalah untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terkait pola operasi, misalnya jam keberangkatan, stasiun pemberhentian, ticketing system, dan pelayanan lainnya serta persiapan akhir menuju waktu pengoperasian secara komersial KA Bandara YIA ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
RI Targetkan 16 Juta Turis Asing, Ekspansi Hotel Mewah Makin Meriah
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
-
Mulai Malam Ini Pemerintah Resmi Kasih Diskon Tiket Kereta hingga Pesawat Besar-besaran
-
Pertamina Mulai Bersiap Produksi Massal Avtur dari Minyak Jelantah