- Apindo dan KSPSI sepakat membahas draf RUU Ketenagakerjaan bersama secara mendalam sebelum diajukan kepada pemerintah pusat.
- Diskusi strategis tersebut berlangsung dalam forum di Jakarta pada 9 April 2026 untuk menyelaraskan kepentingan pengusaha dan buruh.
- Langkah kolaboratif ini bertujuan menghasilkan regulasi yang seimbang, berdaya saing, serta memberikan perlindungan adil bagi pekerja.
Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memastikan akan membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU Ketenagakerjaan secara bersama sebelum diajukan kepada pemerintah.
Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (11/4/2026) menegaskan bahwa penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru harus berangkat dari kesepahaman bersama.
“Oleh karena itu, seluruh substansi akan terlebih dahulu dibahas secara mendalam dan konstruktif di antara kedua pihak, sebelum disampaikan kepada pemerintah,” tegas Shinta.
Menurut dia, pendekatan ini penting untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya implementatif dan berdaya saing, tetapi juga mencerminkan keseimbangan kepentingan serta memberikan kepastian bagi dunia usaha dan perlindungan yang adil bagi pekerja.
Kesepahaman tersebut mengemuka dalam forum Halal Bihalal yang diselenggarakan Apindo dengan melibatkan perwakilan pemerintah serta pimpinan serikat pekerja/buruh di kantor Apindo, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Shinta menambahkan bahwa Apindo merupakan wadah bersama bagi pemerintah, pelaku usaha, dan serikat pekerja untuk berdialog secara terbuka dan kolaboratif.
“Hubungan antara pengusaha dan pekerja tidak semata-mata bersifat formal, melainkan merupakan bagian dari satu ekosistem yang saling terhubung layaknya sebuah keluarga besar,” ujarnya.
Lebih lanjut, di tengah tekanan global seperti kenaikan biaya bahan baku, logistik, serta dinamika geopolitik, Shinta menekankan pentingnya membangun kepercayaan dan memperkuat kolaborasi.
“Pengusaha dan pekerja bukanlah pihak yang saling berhadapan. Tantangan kita adalah kompetisi global, sehingga kita perlu berjalan bersama, menyusun strategi, dan menghadirkan solusi secara kolektif,” lanjutnya.
Baca Juga: Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
Sementara itu, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menekankan pentingnya komunikasi yang konstruktif dan setara antara pengusaha dan serikat pekerja.
Ia mendorong agar berbagai isu strategis ketenagakerjaan didiskusikan terlebih dahulu secara bersama sebelum dibawa ke pemerintah maupun DPR.
Jumhur juga menyoroti pentingnya reformasi kebijakan pengupahan yang lebih berkeadilan serta penguatan sistem pengawasan ketenagakerjaan.
Selain itu, ia mengingatkan perlunya kesiapan menghadapi disrupsi teknologi dan otomatisasi melalui program pengembangan keterampilan yang terencana dan berkelanjutan.
Senada, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menegaskan bahwa penyusunan RUU Ketenagakerjaan yang komprehensif hanya dapat dicapai melalui dialog sosial yang intensif dan konstruktif antara pengusaha dan serikat pekerja.
Menurutnya, pendekatan berbasis kemitraan menjadi kunci dalam merumuskan regulasi yang responsif sekaligus mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak secara seimbang.
Berita Terkait
-
Pengusaha Soroti Risiko Ekonomi di Balik Imbauan WFH dan Pembatasan BBM Subsidi
-
APINDO Minta Pemerintah Pikir Ulang Aturan Soal Industri Rokok Terbaru
-
Usai Temui Dasco, KSPSI dan KSBSI Ikrar Dukung Penuh Kebijakan Presiden Prabowo
-
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Janji Libatkan Buruh dan Pengusaha
-
Apindo: Ingatkan Risiko Krisis Listrik Akibat Pemangkasan Produksi Batu Bara
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar
-
ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit
-
ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana
-
Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana
-
Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini
-
Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker
-
Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja
-
Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja
-
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
-
Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026