Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Pandemi Covid-19 telah banyak menghambat laju pertumbuhan ekonomi.
Namun, dia menegaskan, Pandemi Covid-19 tidak boleh menghambat proses reformasi struktural perekonomian kita.
"Struktur ekonomi kita yang selama ini lebih dari 55 persen dikontribusikan oleh konsumsi rumah tangga, harus terus kita alihkan menjadi lebih produktif dengan mendorong hilirisasi, investasi dan ekspor," ujar Jokowi dalam pidato Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung MPR, Senin (16/8/2021).
Karena itu kata Jokowi, fokus pemerintah yakni menciptakan sebanyak mungkin lapangan kerja baru yang berkualitas. Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja juga terus dipercepat.
Ia menyebut pada minggu yang lalu pemerintah telah meluncurkan OSS, Online Single Submission, yang sangat mempermudah semua level dan jenis usaha, apalagi bagi jenis-jenis usaha yang berisiko rendah.
"Urusan perizinan, pengurusan insentif dan pajak bisa dilakukan jauh lebih cepat, lebih transparan, dan lebih mudah. Kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya," tutur Jokowi.
Tak hanya itu, Kepala Negara menuturkan pada periode Januari sampai Juni 2021, Realisasi Investasi Indonesia, tidak termasuk sektor hulu migas dan jasa keuangan, sedikitnya Rp 442,8 triliun, dengan rincian 51,5 persen di Luar Jawa, dan 48,5 persen di Jawa.
Investasi tersebut kata Jokowi menyerap lebih dari 620 ribu tenaga kerja Indonesia.
"Penambahan investasi di bulan-bulan ke depan ini kita harapkan bisa memenuhi target Rp 900 triliun,serta menciptakan lapangan kerja baru dan menggerakkan perekonomian secara lebih signifikan," katanya.
Baca Juga: Jokowi: Pandemi Ajari Kita untuk Cari Titik Kesimbangan Antara Gas dan Rem
Perkembangan investasi kata Jokowi juga harus menjadi bagian terintegrasi dengan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Peningkatan kelas pengusaha UMKM menjadi agenda utama.
Jokowi menyebut berbagai kemudahan disiapkan untuk menumbuhkan UMKM, termasuk kemitraan strategis dengan perusahaan besar, agar cepat masuk dalam rantai pasok global.
Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk UMKM, serta meningkatkan pemerataan dan kemandirian ekonomi masyarakat.
"Ekosistem investasi dan kolaborasi di dunia usaha ini juga dimaksudkan untuk memperkuat perkembangan ekonomi berbasis inovasi dan teknologi, khususnya ke arah Ekonomi Hijau dan Ekonomi Biru yang berkelanjutan," katanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya