Suara.com - Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menegaskan ada hidden agenda terkait kebijakan revisi PP 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau.
Berdasarkan pantauan PMII, publik dikejutkan dengan munculnya “silent operation” (operasi senyap) yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk mengatur lebih ketat dan menekan industri tembakau, ketimbang mengatasi pandemi Covid-19.
Ketua PMII Aida Nailizzulfa menjelaskan PMII menyoroti proses pembahasan dan penyusunan kebijakan yang sengaja dilakukan secara tertutup dan diam–diam tanpa mengindahkan amanah peraturan dan perundang–undangan.
“Kami memperhatikan dengan seksama perkembangan situasi yang dinilai menyimpang dan bergeser dari semangat bangsa dalam melawan ancaman pandemi dan pemulihan ekonomi nasional. Revisi PP 109 memberikan dampak yang menghadapkan masyarakat pada situasi yang semakin sulit, baik secara ekonomi maupun sosial,” jelas Aida pada acara Webinar Ilmiah “Kajian Kebijakan Ekonomi Sosial Rencana Revisi PP 109 Tahun 2021” di Jakarta, Senin (23/8/2021).
Aida mengatakan di tengah berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah dalam mengatasi krisis kesehatan saat ini, terdapat ganjalan yang timbul akibat sikap yang kurang hati – hati dari Kementerian Kesehatan, bahkan cenderung gegabah yakni keinginan kuat untuk melakukan revisi pp 109 tahun 2012.
Sikap dan cara pandang Menteri Kesehatan dinilai PMII tidak sejalan dengan fokus Pemerintah dan seluruh masyarakat, yang saat ini tengah berjuang keras menanggulangi Covid-19 yang telah memakan banyak korban.
“Di tengah ancaman pandemi dan tekanan krisis ekonomi, seharusnya setiap kebijakan yang diambil harus betul – betul memikirkan dampaknya, apalagi ini menyangkut ekonomi dan sosial yang ditimbulkan,” kata Aida.
Diungkapkan Aida, kinerja Kementerian Kesehatan sebelumnya menjadi perhatian Presiden RI khususnya terkait tidak tersedianya obat terapi Covid-19 di salah satu apotik di wilayah Bogor Jawa Barat. Hal ini menunjukkan bahwa Kementerian Kesehatan belum bekerja secara fokus dalam menangani pandemi Covid-19.
“Kementerian Kesehatan terlalu mendengar masukan dan desakan pihak – pihak diluar pemerintah tanpa mempertimbangkan situasi dan kondisi masyarakat yang tengah berjuang keluar dari ancaman pandemi,” ungkap Aida.
Baca Juga: Sikap Anti Kajian Ilmiah Hambat Upaya Pengurangan Risiko Tembakau
Menurut Aida, Kemenkes perlu untuk fokus dan memaksimalkan penanganan Covid-19 agar ekonomi Indonesia tidak terperosok lebih dalam. Tahun lalu saja, dunia masuk jurang resesi akibat pertumbuhan ekonomi pada Kuartal II akibat hantaman pandemi. Untuk itu dengan makin menekan industri tembakau, dampaknya akan sangat berkebalikan dengan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi.
Ada jutaan masyarakat yang hidupnya bergantung dari tembakau, yang secara turun temurun menanam tembakau jauh sebelum republik ini merdeka.
“Ini bukan hanya soal perusahaan rokok, para perokok, pedagang rokok, distributor rokok dan seterusnya. Tetapi ini menyangkut mata rantai tembakau yang telah menjadi ekosistem ekonomi di Indonesia. Revisi PP 109 akan membunuh dan menciptakan jeritan bagi banyak orang di kampung – kampung yang selama ini hidup dan bergantug dari menanam tembakau,” ujar Aida.
PMII juga mempertanyakan mengenai pertimbangan Kemenkes yang mendorong kebijakan ini dibandingkan Kementerian lainnya seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perekonomian yang justru menolak revisi PP 109.
“Seperti api dalam sekam, Kemenkes memiliki kesan memaksakan agar aturan tersebut segera direvisi,” kata Aida.
Disampaikan oleh Aida, yang lebih menyedihkan proses pembahasan revisi PP 109 tahun 2012 ini tidak melibatkan Industri Hasil Tembakau, petani tembakau, Asosiasi petani Cengkeh bahkan wakil rakyat yang memiliki kewajiban melindungi masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Mengenal Kakeibo, Seni Menabung Tradisional Jepang untuk Mencapai Kebebasan Finansial
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Bitcoin Terperosok ke USD 60.000, Analis Indodax Ungkap Dampaknya ke Pasar Kripto
-
Pra Penjualan CBDK Melonjak 309 Persen di Kuartal IV 2025
-
Harga Pangan Nasional Melandai, Cabai Rawit Merah Mahal Jelang Ramadan
-
Harga Emas Naik Pada Akhir Pekan, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,16 Triliun, Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR
-
Apa Itu 'Safe House' dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai
-
Apa Itu Free Float? Mengulas Istilah Pasar Saham Wajib Diketahui Investor