Suara.com - Bank Indonesia (BI) menyempurnakan sistem pembayaran di e-commerce atau fintech lewat Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP). Dengan penyempurnaan ini, sistem pembayaran di e-commerce atau fintech bisa seragam.
Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung menjelaskan, biasanya para e-commerce atau fintech hanya membatasi transaksi pada bank tertentu saja.
Namun, dengan keseragaman itu, membuat masyarakat bisa menggunakan bank apa saja dalam transaksi e-commerce atau fintech.
"Kalau hanya bank tertentu mungkin nggak bisa menggunakan rekening anda. Dengan adanya standar nasional open API ini, nanti banyak bank yang bisa join karena bahasanya sudah sama, jadi tentu saja lebih menguntungkan bagi nasabah, nanti dia bisa melakukan transaksi apa saja di banyak tempat jadi tidak terfragmentasi lagi," ujar Juda dalam Taklimat Media Virtual, Senin (23/8/2021).
Selain itu, tutur Juda, standar tersebut juga menjamin keamanan data para nasabah bank. Sebab, BI telah mengatur bagaimana bank mengelola data nasabah.
Sehingga, data nasabah yang melakukan transaksi di e-commerce atau fintech tidak akan alami kebocoran.
"Jadi bagi nasabah ini penting sekali soalnya kebocoran data atau data protection adalah sangat krusial dan ini kita atur para bank atau pelaku harus mengelola data nasabah," ucap dia.
Untuk diketahui, implementasi SNAP merupakan salah satu tahapan penting dalam rangka mengakselerasi open banking di area sistem pembayaran.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 untuk terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional antara lain melalui inisiatif open banking.
Baca Juga: BI Larang Penyedia Jasa Pembayaran Fasilitasi Pinjol Ilegal
Penerapan standar ini diharapkan dapat menciptakan integrasi, interkoneksi, interoperabilitas antar penyelenggara API sehingga mendorong efisiensi sistem pembayaran.
Sejalan dengan praktik di beberapa negara, standardisasi Open API Pembayaran diharapkan akan mengurangi fragmentasi industri serta mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan di Indonesia.
Penyusunan SNAP didahului dengan penerbitan Consultative Paper Standar Open API Pembayaran oleh Bank Indonesia Kuartal I 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
BUMN Ini Dulu Hanya Percetakan, Kini Bertransformasi jadi Raksasa Teknologi Keamanan Digital RI
-
Profil Dewan Energi Nasional, Ini tugas dan Tanggung Jawabnya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Target Negosiasi Tarif Impor AS Mundur, Ada Kendala?
-
Purbaya soal IHSG Anjlok: Beres Sebelum Mei, Hanya Syok Sesaat
-
PU Kebut Normalisasi Sungai Aek Doras, Upaya Redam Ancaman Banjir di Sibolga
-
Tekanan Global hingga AI Warnai 2026, MCorp Buka Ruang Dialog Strategis Lintas Industri
-
Pos Indonesia Gandeng Emiten WIFI Bantu Distribusi Internet Rakyat
-
IHSG Terjun Bebas, BEI: Investor Jangan FOMO Jual Saham
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG