Suara.com - Bank Indonesia (BI) menyempurnakan sistem pembayaran di e-commerce atau fintech lewat Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP). Dengan penyempurnaan ini, sistem pembayaran di e-commerce atau fintech bisa seragam.
Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung menjelaskan, biasanya para e-commerce atau fintech hanya membatasi transaksi pada bank tertentu saja.
Namun, dengan keseragaman itu, membuat masyarakat bisa menggunakan bank apa saja dalam transaksi e-commerce atau fintech.
"Kalau hanya bank tertentu mungkin nggak bisa menggunakan rekening anda. Dengan adanya standar nasional open API ini, nanti banyak bank yang bisa join karena bahasanya sudah sama, jadi tentu saja lebih menguntungkan bagi nasabah, nanti dia bisa melakukan transaksi apa saja di banyak tempat jadi tidak terfragmentasi lagi," ujar Juda dalam Taklimat Media Virtual, Senin (23/8/2021).
Selain itu, tutur Juda, standar tersebut juga menjamin keamanan data para nasabah bank. Sebab, BI telah mengatur bagaimana bank mengelola data nasabah.
Sehingga, data nasabah yang melakukan transaksi di e-commerce atau fintech tidak akan alami kebocoran.
"Jadi bagi nasabah ini penting sekali soalnya kebocoran data atau data protection adalah sangat krusial dan ini kita atur para bank atau pelaku harus mengelola data nasabah," ucap dia.
Untuk diketahui, implementasi SNAP merupakan salah satu tahapan penting dalam rangka mengakselerasi open banking di area sistem pembayaran.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 untuk terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional antara lain melalui inisiatif open banking.
Baca Juga: BI Larang Penyedia Jasa Pembayaran Fasilitasi Pinjol Ilegal
Penerapan standar ini diharapkan dapat menciptakan integrasi, interkoneksi, interoperabilitas antar penyelenggara API sehingga mendorong efisiensi sistem pembayaran.
Sejalan dengan praktik di beberapa negara, standardisasi Open API Pembayaran diharapkan akan mengurangi fragmentasi industri serta mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan di Indonesia.
Penyusunan SNAP didahului dengan penerbitan Consultative Paper Standar Open API Pembayaran oleh Bank Indonesia Kuartal I 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Menhub Kesal Banyak Truk Masih Wara-wiri Saat Mudik Lebaran
-
Rokok Ilegal Akan Makin Bebas Berkeliaran Gegara Aturan Ini
-
Proyek Geothermal Kamojang Digenjot, Rampung 2 Bulan Lebih Cepat
-
Emas Antam Diproyeksi Turun, Cek Ramalan Harganya untuk Pekan Depan
-
Nasabah Diminta Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri, Salah Satunya Promo Belanja
-
BCA Ubah Jam Operasional Kantor Cabang Selama Nyepi dan Libur Lebaran, Catat Jadwalnya
-
Saham Energi Bersih Dinilai Menjanjikan di Era Transisi Energi
-
Pemerintah Masih Kaji Batas Nikotin dan Tar Produk Tembakau
-
Kuartal I Nihil IPO, BEI Pede Perdagangan Saham Tetap Ngebut
-
Emiten SMRA Sulap 850 Hektare di Gading Serpong Jadi Kawasan Hunian Terpadu