Suara.com - Bank Indonesia (BI) menyempurnakan sistem pembayaran di e-commerce atau fintech lewat Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP). Dengan penyempurnaan ini, sistem pembayaran di e-commerce atau fintech bisa seragam.
Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung menjelaskan, biasanya para e-commerce atau fintech hanya membatasi transaksi pada bank tertentu saja.
Namun, dengan keseragaman itu, membuat masyarakat bisa menggunakan bank apa saja dalam transaksi e-commerce atau fintech.
"Kalau hanya bank tertentu mungkin nggak bisa menggunakan rekening anda. Dengan adanya standar nasional open API ini, nanti banyak bank yang bisa join karena bahasanya sudah sama, jadi tentu saja lebih menguntungkan bagi nasabah, nanti dia bisa melakukan transaksi apa saja di banyak tempat jadi tidak terfragmentasi lagi," ujar Juda dalam Taklimat Media Virtual, Senin (23/8/2021).
Selain itu, tutur Juda, standar tersebut juga menjamin keamanan data para nasabah bank. Sebab, BI telah mengatur bagaimana bank mengelola data nasabah.
Sehingga, data nasabah yang melakukan transaksi di e-commerce atau fintech tidak akan alami kebocoran.
"Jadi bagi nasabah ini penting sekali soalnya kebocoran data atau data protection adalah sangat krusial dan ini kita atur para bank atau pelaku harus mengelola data nasabah," ucap dia.
Untuk diketahui, implementasi SNAP merupakan salah satu tahapan penting dalam rangka mengakselerasi open banking di area sistem pembayaran.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 untuk terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional antara lain melalui inisiatif open banking.
Baca Juga: BI Larang Penyedia Jasa Pembayaran Fasilitasi Pinjol Ilegal
Penerapan standar ini diharapkan dapat menciptakan integrasi, interkoneksi, interoperabilitas antar penyelenggara API sehingga mendorong efisiensi sistem pembayaran.
Sejalan dengan praktik di beberapa negara, standardisasi Open API Pembayaran diharapkan akan mengurangi fragmentasi industri serta mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan di Indonesia.
Penyusunan SNAP didahului dengan penerbitan Consultative Paper Standar Open API Pembayaran oleh Bank Indonesia Kuartal I 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Indosaku Tindak Tegas Debt Collector Nakal, Putus Kerja Sama dan Perkuat Perlindungan Konsumen
-
Industri Asuransi Jiwa Syariah Tumbuh Double Digit, Prudential Syariah Kempit Pangsa Pasar 22 Persen
-
Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Maupun Aturan Pajak Baru Sebelum Ekonomi Membaik
-
Purbaya Bikin Aturan Baru soal Anggaran OJK, Klaim Tetap Independen
-
Minyak Brent Terbang USD119 Per Barel, Harga BBM RI Naik Malam Ini?
-
BRI Pertahankan Kinerja Solid, Laba Bersih Melesat13,7% Jadi Rp15,5 triliun di Triwulan I 2026
-
IHSG Merana, BBCA Masih Dominasi Transaksi
-
Perusahan Tambang Asal Australia Nunggak Hak Karyawan RI Rp 600 Miliar
-
Emiten TOBA Catatkan Pendapatan Naik 20,6% di Kuartal I-2026
-
Operasional Kereta Api Jarak Jauh Mulai Normal, Tapi Masih Terlambat