Suara.com - Bank Indonesia (BI) menyempurnakan sistem pembayaran di e-commerce atau fintech lewat Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP). Dengan penyempurnaan ini, sistem pembayaran di e-commerce atau fintech bisa seragam.
Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung menjelaskan, biasanya para e-commerce atau fintech hanya membatasi transaksi pada bank tertentu saja.
Namun, dengan keseragaman itu, membuat masyarakat bisa menggunakan bank apa saja dalam transaksi e-commerce atau fintech.
"Kalau hanya bank tertentu mungkin nggak bisa menggunakan rekening anda. Dengan adanya standar nasional open API ini, nanti banyak bank yang bisa join karena bahasanya sudah sama, jadi tentu saja lebih menguntungkan bagi nasabah, nanti dia bisa melakukan transaksi apa saja di banyak tempat jadi tidak terfragmentasi lagi," ujar Juda dalam Taklimat Media Virtual, Senin (23/8/2021).
Selain itu, tutur Juda, standar tersebut juga menjamin keamanan data para nasabah bank. Sebab, BI telah mengatur bagaimana bank mengelola data nasabah.
Sehingga, data nasabah yang melakukan transaksi di e-commerce atau fintech tidak akan alami kebocoran.
"Jadi bagi nasabah ini penting sekali soalnya kebocoran data atau data protection adalah sangat krusial dan ini kita atur para bank atau pelaku harus mengelola data nasabah," ucap dia.
Untuk diketahui, implementasi SNAP merupakan salah satu tahapan penting dalam rangka mengakselerasi open banking di area sistem pembayaran.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 untuk terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional antara lain melalui inisiatif open banking.
Baca Juga: BI Larang Penyedia Jasa Pembayaran Fasilitasi Pinjol Ilegal
Penerapan standar ini diharapkan dapat menciptakan integrasi, interkoneksi, interoperabilitas antar penyelenggara API sehingga mendorong efisiensi sistem pembayaran.
Sejalan dengan praktik di beberapa negara, standardisasi Open API Pembayaran diharapkan akan mengurangi fragmentasi industri serta mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan di Indonesia.
Penyusunan SNAP didahului dengan penerbitan Consultative Paper Standar Open API Pembayaran oleh Bank Indonesia Kuartal I 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Erick Thohir Ungkap Alasan Kuat di Balik Dukungan ke Infantino Komersialkan Piala Dunia
-
4 Micellar Water Green Tea Solusi Lawan Pemicu Jerawat pada Kulit Berminyak
-
Dari Fashion hingga Kuliner, Begini Wajah Baru Brand Lokal Indonesia
-
Pramono Bakal Minta Pakuwon Lepas Pagar di Kota Kasablanka dan Blok M Plaza
-
BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Gaji Kepala Daerah Mau Naik, Pakar UGM: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes?
-
Misteri Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Sopir Ambulans dan 4 Saksi Kunci
-
Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih
-
Jakarta Akhiri Open Dumping, Pengamat Dorong Kota Penyangga Tiru Sistem Pengelolaan Sampah
-
Tayang 26 Agustus di Bioskop, The Journey to Gyeongju Angkat Tema Revenge