Suara.com - MNC Sekuritas, unit bisnis PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP), resmi meluncurkan MotionTrade, rebranding dari MNCTrade dan peluncuran digital APERD, Agen Penjual Efek Reksa Dana.
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo menjelaskan pergantian nama dari MNCTrade menjadi MotionTrade tersebut dilakukan, karena Motion adalah payung dari semua layanan jasa keuangan MNC Group.
"Motion itu sebagai umbrella dari semua digital financial services MNC Group. Nanti aplikasi MotionTrade akan juga termasuk semua produk-produk reksa dana dari manajer investasi yang bekerja sama dengan kami. Mudah-mudahan nanti bisa saling menguntungkan semua pihak," kata Hary ditulis Senin (30/8/2021).
Hary mengatakan MNC Group berkomitmen membesarkan online trading MNC Sekuritas.
"Saya yakin, pasar modal ke depan akan besar sekali. Itu juga kenapa MNC Group memberikan komitmen yang sangat besar untuk MNC Sekuritas, khususnya di online-nya," tutur Hary.
Hary mengungkapkan persentase investor pasar modal di Indonesia kini didominasi pemain lokal ketimbang asing.
Tak hanya itu, transaksi melalui online juga sudah lebih besar daripada offline.
"Jadi, memang online ini harus didukung bersama-sama. Karena pada akhirnya, kalau pasar modal bisa tumbuh pesat, ekonomi kita juga pasti akan ikut terbantu dengan sendirinya apalagi di dalam situasi Covid saat ini," terang Hary.
Inarno Djajadi, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia mengucapkan selamat kepada PT MNC Sekuritas atas peluncuran aplikasi online trading MotionTrade.
Baca Juga: Penerbitan Surat Utang di Pasar Modal Tahun Ini Bakal Tembus Rp82 Triliun
Menurutnya, ketersediaan sistem aplikasi online trading yang mumpuni, mudah, lengkap dan aman menjadi suatu kebutuhan penting bagi para investor saat ini, terutama bagi para investor milenial.
"Peluncuran aplikasi online trading MotionTrade PT MNC Sekuritas hari ini merupakan inovasi yang tepat waktu dan sangat ditunggu-tunggu oleh para investor," ungkapnya.
Inarno menambahkan kehadiran aplikasi online trading dan penerapan teknologi digital lainnya dalam transaksi efek telah menjadi salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan investor di Indonesia selama masa pandemi ini.
Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina menuturkan, sejak MNCTrade mulai launching 2016, MNC Sekuritas selalu menjadi pionir untuk feature yang dibutuhkan investor.
"Seperti syariah, lalu ada feature untuk menabung saham. Kami bekerja sama juga dengan Pegadaian. Lalu, kami juga punya feature filantropi yaitu feature untuk wakaf, infak dan zakat," katanya.
Fitir-fitur tersebut, lanjut Susy, terbukti disukai oleh investor.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Jadwal Magang Nasional 2025 Batch 2: Dapatkan Uang Saku UMK dan Sertifikasi
-
Belum Ada Kata Sepakat, Shell Indonesia Mau Temui Pemerintah Lagi Bahas Stok BBM
-
Nego Alot, SPBU Vivo Dekati Kesepakatan Beli BBM 100 Ribu Barel dari Pertamina
-
100.565 Rekening Telah Diblokir Terkait Penipuan, Total Kerugian Masyarakat Capai Rp 7,5 Triliun
-
Bos Pertamina Patra Niaga Cek Kualitas BBM di Yogyakarta, Begini Hasilnya
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
ESDM: Meski Sudah Diuji BBM Bobibos Belum Tersertifikasi
-
Pupuk Indonesia Akan Revitalisasi 7 Pabrik Pupuk Tua, Cegah Pemborosan
-
Menteri Bahlil Kebut 18 Proyek Hilirisasi Energi, Target 2026 Jalan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai