Suara.com - Penipuan berkedok penambangan kripto Dogecoin menyasar warga Turki baru-baru ini. Komplotan penipu ini berhasil membawa uang sebesar US$119 juta, atau setara Rp1,7 triliun.
Kekinian, penyelidikan tengah dilakukan besar-besaran oleh kepolisian setempat. Paling baru, polisi berhasil mengidentifikasi avatar online dengan nama samaran “Turgut V”, yang dicurigai sebagai dalang di balik skema penipuan tersebut.
Mengutip laporan Cointelegraph via Blockchainmedia --jaringan Suara.com, pihak berwenang percaya bahwa Turgut dan 11 rekannya berhasil mengumpulkan hampir 350 juta Dogecoin, setara Rp1,7 triliun, sebelum menghilang.
Para pelaku alias Turgut menipu setidaknya 1.500 warga Turki melalui Telegram dengan motif investasi. Para investor dijanjikan pengembalian 100% dalam 40 hari.
Belakangan diketahui, operasi ini telah membayar pengembalian para investor selama sekitar tiga bulan.
Setelah bulan keempat dan total nilai skema terkunci mencapai 350 juta Dogecoin, para operator ini pun menghilang.
Saat ini, Kantor kepala kejaksaan di pinggiran kota Küçükçekmece di Istanbul masih menyelidiki kasus terkait guna menemukan Turgut dan 11 rekan mereka.
Pihak berwenang telah mengeluarkan kecaman Turgut dan mitra mereka agar tidak bisa kabur ke luar negeri.
Belakangan, kripto makin diminati banyak orang hingga dimanfaatkan para penipu untuk beraksi dengan motif investasi.
Baca Juga: Tipu Korban Luar Dalam, Pria Asal Malang Bawa Kabur Motor Rental dan Rugikan Rp20 Juta
Minimnya pengetahuan dan pengendalian diri selalu menjadi dasar terjadinya penipuan, sehingga edukasi digadang mampu membatasi pertumbuhan dari angka penipuan kripto.
Sebelumnya, Pada akhir April, pihak berwenang Turki telah memenjarakan enam tersangka yang terkait dengan runtuhnya bursa kripto lokal, Thodex. Bursa ini secara mendadak menghentikan layanan penarikan dan membuat dana pengguna tertahan di platform.
Berita Terkait
-
AMD Mau Buat GPU Khusus Tambang Kripto
-
Waspada! Penipuan Mengatasnamakan Bupati Cianjur, Modusnya Menawarkan Bantuan
-
Tipu Korban Rp 2 Miliar, Tim Gabungan Kejagung Ringkus MBS di Bogor
-
Awas Penipuan Arisan Online, Belasan Warga di Kabupaten Boyolali Jadi Korban
-
Inspirasi Mata Uang Kripto, Ini Modifikasi Kawasaki W175 Pakai Konsep Bitcoin
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal