Suara.com - Deposito adalah bentuk investasi atau simpanan yang ditawarkan oleh pihak Bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank atau time deposit.
Menurut pakar ekonomi Lukman Dendawijaya, deposito adalah simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang sistem penarikannya hanya bisa dilakukan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian antara pihak ketiga dengan bank yang bersangkutan.
Dengan kata lain, deposito adalah uang yang ditransfer oleh investor atau pemodal ke rekening tabungan yang disimpan di bank atau credit union.
Untuk memiliki investasi di Deposito, anda harus memiliki rekening terlebih dahulu. Masing-masing bank memiliki aturan tersendiri dalam deposit awal atau pembuatan akun rekening.
Deposito dibedakan berdasarkan jangka waktu investasi dan kondisinya. Berikut daftarnya:
Deposito berjangka adalah deposito yang mengacu pada jangka waktu simpanan. Anda bisa memilih jangka waktu deposito, mulai ari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, hingga 24 bulan.
Uang yang disimpan hanya bisa diambil ketika jatuh tempo oleh pihak yang tertera pada bilyetnya (bisa perorangan atau lembaga).
Baca Juga: Wisuda Doktor, Disertasi Edhie Baskoro Yudhoyono Bahas Investasi Pariwisata
Sertifikat deposito
Sertifikat yang tidak mengacu pada nama seseorang atau lembaga tertentu sehingga bisa dindahtangankan ataudijual pada pihak lain. Pencairan bunga dari sertifikat deposito dapat dilakukan di muka, tiap bulan, atau tiap jatuh tempo, baik tunai maupun non tunai.
Apabila anda merasa kurang cocok dengan investasi deposito jangka panjang, anda bisa mencoba deposito on call. Deposito ini memiliki jangka waktu relatif singkat, yakni minimal tujuh hari atau paling lama kurang dari satu bulan.
Deposito ini diterbitkan dengan diatasnamakan oleh nasabah dan dalam jumlah yang besar. Pencairan bunganya bisa dilakukan pada saat pencairan deposito on call dengan catatan bahwa nasabah sudah memberitahukan sebelumnya bahwa tabungannya akan dicairkan.
Tag
Berita Terkait
-
Resapan Air di Desa Semabi Berkurang, Kepala Desa: Kondisi Hutan Kurang Terawat
-
Membangun Energi di Banjarnegara, Bukti Kehidupan di Desa Tetap Menyala
-
Investor: Kripto atau Saham Ya?
-
Bill Gates Investasi Tanah Hingga Borong Lahan Pertanian di AS, Ada Apa?
-
Luhut Klaim Pandemi Covid-19 Sudah Turun 90 Persen dari Puncak Kedua
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen