"Sebagai salah satu bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah, Bank Mandiri berkomitmen untuk menyukseskan program bantuan sosial guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia," ujar Darmawan.
Komitmen ini dapat tercermin dari penyaluran bansos sembako Bank Mandiri di akhir Agustus 2021 kepada 4,04 juta KPM, dengan nilai Rp6,43 triliun, dan penyaluran bantuan PKH tercatat telah mencapai 2,32 juta penerima, dengan nilai bantuan Rp4,09 triliun.
Bantuan tersebut diberikan ke seluruh masyarakat penerima manfaat di 27 provinsi Indonesia sejak tahun 2016, agar masyarakat dapat lebih mengoptimalkan manfaat bansos. Bank Mandiri juga turut melibatkan Agen Laku Pandai Bank Mandiri yang berjumlah 28.650 agen, yang tersebar di seluruh Tanah Air dalam mendistribusikan bantuan.
"Sejak awal, Bank Mandiri telah menjalankan fungsi sebagai Agent of Development dan kami siap untuk terus mendorong penyaluran bansos dari Kementerian Sosial, termasuk pada masa seperti saat ini," imbuh Darmawan.
Sementara itu, Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo mengungkapkan, sejak awal tahun hingga akhir Agustus 2021, peseroan telah menyalurkan Program Sembako kepada 685.296 KPM, dengan total dana sebesar Rp1,15 triliun. BTN juga andil dalam mendistribusikan Bansos PKH kepada 367.137 KPM, dengan total dana sebesar Rp681,8 miliar. KPM penerima bantuan tersebut tersebar di 10 kota dan kabupaten
“Kami gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat penerima manfaat, agar dapat segera mencairkan bansos, paling lambat 90 hari setelah dana masuk. Kami juga sebaik mungkin memberikan pendampingan ke masyarakat untuk proses pencairannya,” katanya.
Haru menjelaskan, sejak tahun 2017, berkat sinergi antara Himbara dan Kementerian Sosial, pemerintah kabupaten dan dinas sosial, penyaluran bansos berjalan lancar menghadapi kendala-kendala yang ada di lapangan.
“Kami terus berkoordinasi agar dapat segera mengatasi permasalahan dengan segera karena di sini terdapat hak rakyat kecil yang harus kita nomor satukan,” jelas Haru.
Bahkan Haru mengungkapkan, Bank BTN bersama dengan Dinsos dan pendamping setempat melakukan pengecekan langsung kepada masyarakat penerima bansos yang tidak melakukan pencairan.
Baca Juga: BTN Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah dalam Perumahan Nasional
“Saya sudah meminta kantor cabang BTN di berbagai daerah, agar aktif untuk melakukan pemantauan dan pengecekan. Jangan sampai dana bansos mereka tidak dicairkan. Kalau tidak dicairkan kita cek langsung ke masyarakat kenapa tidak dicairkan,” katanya.
Dengan pencapaian penyaluran masing-masing Himbara menyentuh di atas 99 persen bahkan 100 persen dari target yang diberikan Kementerian Sosial, Himbara berharap, masyarakat penerima bansos dapat segara mencairkannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Himbara bersama Kementerian Sosia dan seluruh dinas sosial di kabupaten dan kota, senantiasa melakukan percepatan pencairan agar seluruh dana Bantuan Sosial tersebut dapat segera diterima oleh KPM, bersama seluruh kelengkapannya, antara lain Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Himbara terus berupaya agar proses pencairan dana PKH maupun Program Sembako selalu termonitor dengan baik dan relatif cepat diserap masyarakat. Secara Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK Nomor 254/PMK.05/2015, dengan perubahannya 228/PMK.05/2016) Bank dapat menyalurkan bantuan dalam 30 hari, namun secara realita, bank menyalurkan dana ke rekening KPM rata-rata maksimal selama 10 hari.
Sebagaimana informasi mekanisme pencairan bansos melalui Himbara adalah sebagai berikut, Kemensos memberikan data masyarakat yang dinilai layak mendapatkan bansos atau data calon KPM kepada bank penyalur untuk dilakukan pembukaan rekening secara massal.
Bank kemudian melakukan pengecekan atas data calon KPM tersebut, apabila data tersebut telah memenuhi persyaratan pembukaan rekening, maka Bank Penyalur akan melakukan pembukaan rekening secara massal dan terpusat dan kemudian dilakukan pencetakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sebaliknya, atas data yang tidak memenuhi syarat pembukaan rekening data tersebut akan dikembalikan ke Kemensos.
Selanjutnya KKS didistribusikan ke masing-masing Kantor Cabang Bank Penyalur yang membawahi wilayah penyaluran. Kantor Cabang Bank Penyalur akan berkoordinasi dengan dinas sosial dan pendamping setempat untuk penjadwalan pendistribusian KKS ke KPM.
Berita Terkait
-
BSU 2021 Ditransfer Lewat Bank BUMN, Simak Syarat Pembukaan Rekening Himbara
-
Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional Capai Rp340 Triliun
-
Catat! Bantuan Subsidi Upah 2021 Hanya Disalurkan Lewat Bank Ini
-
Pemulihan Ekonomi Nasional Bisa Dimulai dari Level Desa, Begini Penjelasan Menteri PDTT
-
BTN Raih Penghargaan sebagai Bank Terbaik 2021
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Meski Naik Tipis, Emas Antam Terus Pecah Rekor, Harganya Rp 2.705.000/Gram
-
Dolar AS Menguat, Rupiah Terus Ambles ke Level Rp16.987
-
Penetrasi BEV Dinilai Paling Efektif Tekan Beban Subsidi APBN
-
IHSG Masih Kuat Bertahan di Level 9.100 pada Awal Perdagangan Selasa
-
OJK Minta Perbankan Antisipasi Imbas Rupiah Anjlok
-
Rekomendasi Saham dan Ide Trading IHSG Hari Ini Menurut Para Analis
-
Keponakan Prabowo Isi Posisi Calon Deputi Gubernur BI, Juda Agung Udah Resign Sejak 13 Januari
-
Harga Emas Melonjak Drastis di Pegadaian, Kenaikan Cukup Besar!
-
Kode SWIFT BCA Terbaru 2026 untuk Transaksi Internasional
-
BUMN Energi Bidik Zero Fatality, Standar Jam Kerja Jadi Sorotan Utama