Suara.com - Koperasi bisa menjadi alternatif lembaga keuangan, selain bank. Cara kerja koperasi yang mengutamakan sistem kekeluagaan tidak akan memberatkan nasabah.
Menurut Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta, koperasi adalah usaha bersama guna memperbaiki atau meningkatkan kehidupan atau taraf ekonomi berlandaskan asas tolong menolong.
Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pada Pasal 1 dijelaskan, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan.
Sedangkan perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi.
Banyak jenis koperasi berkembang di Indonesia. Antara lain koperasi simpan-pinjam, koperasi konsumen, dan koperasi jasa.
Bergabung dengan koperasi terutama simpan pinjam akan memberikan lebih banyak keuntungan dibandingkan bank. Berikut empat keuntungan koperasi dibanding bank.
1. Anggota koperasi berhak mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU). Besar kecilnya SHU yang diterima anggota koperasi berdasarkan atas modal yang ditanam dan keuntungan yang diraih koperasi tersebut.
2. Jadi anggota koperasi bisa menghemat pengeluaran. Anggota koperasi dapat membeli barang di koperasi dengan harga lebih murah karena terdaftar sebagai anggota.
3. Pinjam uang di koperasi juga lebih untung karena bunga yang dibebankan lebih rendah, sehingga cicilan kredit lebih kecil.
Baca Juga: Siap-siap! BPUM Tahap II Rp 1,2 Juta Segera Cair, Kuota untuk 3 Juta Penerima
4. Jadi anggota koperasi juga bisa mendapatkan pelatihan usaha dan memperluas relasi usaha. Dengan begitu, kualitas anggota koperasi sebagai seorang individu akan menjadi lebih baik.
Kendati banyak sekali keuntungan yang didapatkan dari menjadi anggota koperasi, namun pemilihan koperasi juga perlu menjadi perhatian. Pastikan memilih menjadi anggota koperasi di lembaga yang legal.
Jika ingin mendaftar menjadi anggota, pastikan anda memilih koperasi yang terdaftar resmi di Kementerian Koperasi dan UKM maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jangan sampai uang anda lenyap karena terjerat kasus penipuan atau penggelapan uang oleh koperasi abal-abal.
Tipsnya datangi koperasi tersebut. Kemudian mintalah bukti legalitas lembaga sebelum anda menaruh simpanan atau melakukan pinjaman. Perjelas pula sistem SHU dan bunga jika melakukan pinjaman.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Cerita Miris Warga Gunungkidul Terjerat Pinjol Laknat, Jual Rumah Hingga Gantung Diri
-
PON XX Papua Diyakini Jadi Momen Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Kala Pandemi
-
Proyek Miliaran Kementerian Koperasi dan UKM Diduga Dikorupsi, Warga Minta Usut
-
Bertambah 7,3 Juta Saat Wabah Corona, Potensi UMKM Digital Indonesia Capai Rp1.700 Triliun
-
Kronologis Peristiwa Rengasdengklok, Penculikan Soekarno-Hatta dan Proklamasi Kemerdekaan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN