Suara.com - Koperasi bisa menjadi alternatif lembaga keuangan, selain bank. Cara kerja koperasi yang mengutamakan sistem kekeluagaan tidak akan memberatkan nasabah.
Menurut Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta, koperasi adalah usaha bersama guna memperbaiki atau meningkatkan kehidupan atau taraf ekonomi berlandaskan asas tolong menolong.
Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pada Pasal 1 dijelaskan, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan.
Sedangkan perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi.
Banyak jenis koperasi berkembang di Indonesia. Antara lain koperasi simpan-pinjam, koperasi konsumen, dan koperasi jasa.
Bergabung dengan koperasi terutama simpan pinjam akan memberikan lebih banyak keuntungan dibandingkan bank. Berikut empat keuntungan koperasi dibanding bank.
1. Anggota koperasi berhak mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU). Besar kecilnya SHU yang diterima anggota koperasi berdasarkan atas modal yang ditanam dan keuntungan yang diraih koperasi tersebut.
2. Jadi anggota koperasi bisa menghemat pengeluaran. Anggota koperasi dapat membeli barang di koperasi dengan harga lebih murah karena terdaftar sebagai anggota.
3. Pinjam uang di koperasi juga lebih untung karena bunga yang dibebankan lebih rendah, sehingga cicilan kredit lebih kecil.
Baca Juga: Siap-siap! BPUM Tahap II Rp 1,2 Juta Segera Cair, Kuota untuk 3 Juta Penerima
4. Jadi anggota koperasi juga bisa mendapatkan pelatihan usaha dan memperluas relasi usaha. Dengan begitu, kualitas anggota koperasi sebagai seorang individu akan menjadi lebih baik.
Kendati banyak sekali keuntungan yang didapatkan dari menjadi anggota koperasi, namun pemilihan koperasi juga perlu menjadi perhatian. Pastikan memilih menjadi anggota koperasi di lembaga yang legal.
Jika ingin mendaftar menjadi anggota, pastikan anda memilih koperasi yang terdaftar resmi di Kementerian Koperasi dan UKM maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jangan sampai uang anda lenyap karena terjerat kasus penipuan atau penggelapan uang oleh koperasi abal-abal.
Tipsnya datangi koperasi tersebut. Kemudian mintalah bukti legalitas lembaga sebelum anda menaruh simpanan atau melakukan pinjaman. Perjelas pula sistem SHU dan bunga jika melakukan pinjaman.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Cerita Miris Warga Gunungkidul Terjerat Pinjol Laknat, Jual Rumah Hingga Gantung Diri
-
PON XX Papua Diyakini Jadi Momen Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Kala Pandemi
-
Proyek Miliaran Kementerian Koperasi dan UKM Diduga Dikorupsi, Warga Minta Usut
-
Bertambah 7,3 Juta Saat Wabah Corona, Potensi UMKM Digital Indonesia Capai Rp1.700 Triliun
-
Kronologis Peristiwa Rengasdengklok, Penculikan Soekarno-Hatta dan Proklamasi Kemerdekaan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
AS - Iran Memanas di Selat Hormuz, Brent Tembus 67 Dolar AS
-
Dolar AS Menguat, Rupiah Turun ke Level Rp16.766
-
Harga Emas Antam Melambung Tinggi, Hari Dibanderol Rp 2.964.000/Gram
-
Sama-sama Bisnis di Pertambangan, Perbedaan Perminas dengan MIND ID
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Rabu Pagi, Cek Saham Pilihan
-
Profil PT Minna Padi Asset Manajemen: Jaringan, Pemilik Saham dan Afiliasi PADI
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2029 Bisa Dekati 8 Persen, Jika Saya Masih Menkeu
-
Tekan Biaya Transaksi Demi Likuiditas, Strategi Jangka Panjang Industri Kripto Nasional
-
BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi