Suara.com - Koperasi bisa menjadi alternatif lembaga keuangan, selain bank. Cara kerja koperasi yang mengutamakan sistem kekeluagaan tidak akan memberatkan nasabah.
Menurut Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta, koperasi adalah usaha bersama guna memperbaiki atau meningkatkan kehidupan atau taraf ekonomi berlandaskan asas tolong menolong.
Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pada Pasal 1 dijelaskan, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan.
Sedangkan perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi.
Banyak jenis koperasi berkembang di Indonesia. Antara lain koperasi simpan-pinjam, koperasi konsumen, dan koperasi jasa.
Bergabung dengan koperasi terutama simpan pinjam akan memberikan lebih banyak keuntungan dibandingkan bank. Berikut empat keuntungan koperasi dibanding bank.
1. Anggota koperasi berhak mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU). Besar kecilnya SHU yang diterima anggota koperasi berdasarkan atas modal yang ditanam dan keuntungan yang diraih koperasi tersebut.
2. Jadi anggota koperasi bisa menghemat pengeluaran. Anggota koperasi dapat membeli barang di koperasi dengan harga lebih murah karena terdaftar sebagai anggota.
3. Pinjam uang di koperasi juga lebih untung karena bunga yang dibebankan lebih rendah, sehingga cicilan kredit lebih kecil.
Baca Juga: Siap-siap! BPUM Tahap II Rp 1,2 Juta Segera Cair, Kuota untuk 3 Juta Penerima
4. Jadi anggota koperasi juga bisa mendapatkan pelatihan usaha dan memperluas relasi usaha. Dengan begitu, kualitas anggota koperasi sebagai seorang individu akan menjadi lebih baik.
Kendati banyak sekali keuntungan yang didapatkan dari menjadi anggota koperasi, namun pemilihan koperasi juga perlu menjadi perhatian. Pastikan memilih menjadi anggota koperasi di lembaga yang legal.
Jika ingin mendaftar menjadi anggota, pastikan anda memilih koperasi yang terdaftar resmi di Kementerian Koperasi dan UKM maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jangan sampai uang anda lenyap karena terjerat kasus penipuan atau penggelapan uang oleh koperasi abal-abal.
Tipsnya datangi koperasi tersebut. Kemudian mintalah bukti legalitas lembaga sebelum anda menaruh simpanan atau melakukan pinjaman. Perjelas pula sistem SHU dan bunga jika melakukan pinjaman.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Cerita Miris Warga Gunungkidul Terjerat Pinjol Laknat, Jual Rumah Hingga Gantung Diri
-
PON XX Papua Diyakini Jadi Momen Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Kala Pandemi
-
Proyek Miliaran Kementerian Koperasi dan UKM Diduga Dikorupsi, Warga Minta Usut
-
Bertambah 7,3 Juta Saat Wabah Corona, Potensi UMKM Digital Indonesia Capai Rp1.700 Triliun
-
Kronologis Peristiwa Rengasdengklok, Penculikan Soekarno-Hatta dan Proklamasi Kemerdekaan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok
-
Tak Perlu Pusing, Belanja di China Bisa Bayar Pakai GoPay
-
Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen
-
IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000