Suara.com - Guna mendukung pertumbuhan ekonomi selama wabah COVID-19, Pemerintah memutuskan menaikkan batas plafon kredit usaha rakyat (KUR) tanpa jaminan.
Sebelumnya, batas plafon KUR tanpa jaminan berada di bawah Rp50 juta. Namun, kini dinaikkan hingga Rp100 juta.
Pinjaman atau KUR bisa diperoleh melalui sejumlah bank penyalur, termasuk bank milik pemerintah. Merujuk pada realisasi KUR yang dikutip dari kur.eko.go.id tercatat ada 46 penyalur KUR yang terdiri atas bank hingga koperasi.
Bank BUMN yang bertugas sebagai penyalur KUR antara lain PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Kenaikan batas plafon KUR tanpa agunan ini juga sudah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menurut Menko Airlangga, program KUR turut mendukung pemulihan ekonomi nasional. Realisasi penyaluran KUR pun terus mengalami peningkatan.
Melansir dari Solopos --jaringan Suara.com, realisasi KUR saat ini sudah mencapai 56,58% dari target 2021 yaitu sebesar Rp253 triliun.
Total outstanding KUR sejak Agustus 2015 adalah sebesar Rp283 triliun dengan angka NPL yang relatif rendah sebesar 0,88%.
Penyaluran KUR selama 2021 berdasarkan jenis yaitu KUR Super Mikro sebesar 4,51%, KUR Mikro sebesar 60,92%, KUR Kecil sebesar 34,55%, dan KUR penempatan TKI sebesar 0,02%.
Baca Juga: KUR Pertanian, Kementan: Sangat Diminati, Rp44,5 Triliun Sudah Terealisasi
“Peningkatan demand KUR yang signifikan disebabkan antara lain karena mulai pulihnya perekonomian dan juga karena suku bunga KUR yang rendah, yaitu hanya 3%. Pemerintah juga memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3%,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Berita Terkait
-
Inovatif Dalam Model KUR Digital, Bank BRI Kembali DIganjar Penghargaan IDX Channel
-
Presiden Jokowi Pastikan Persyaratan KUR Pertanian Semakin Dipermudah
-
Kembali Berprestasi, BRI Raih IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia 2021
-
Wajib Dibaca! Berikut Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20
-
LRT Jakarta Buka Peluang Pelaku UMKM Buka Usaha di Sekitar Stasiun
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran
-
Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi
-
Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik
-
Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!