Suara.com - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa pemerintah akan mempermudah persyaratan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian untuk meningkatkan nilai tambah pascapanen seperti dalam pengadaan Rice Milling Unit (RMU).
"Persyaratan KUR harus dipermudah agar bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai tambah pascapanen, sehingga program ini semakin dirasakan manfaatnya oleh petani," ujar Jokowi, Senin, (6/9/2021).
Presiden mengaku dirinya memiliki perhatian khusus terhadap penyaluran KUR Pertanian yang mencapai Rp70 triliun. Karena itu, dia meminta semua kepala daerah memperkuat pendampingannya terhadap petani, terutama cara memanfaatkan teknologi supaya usaha mereka semakin berkembang.
"Termasuk juga platform digital untuk meningkatkan produktivitas petani dan memotong panjangnya mata rantai pemasaran UMKM pangan," katanya.
Terpisah, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa program KUR merupakan bentuk perhatian negara terhadap nasib petani agar lebih sejahtera. Apalagi, perkreditan KUR memiliki suku bunga rendah, yakni hanya 6 persen.
"Negara mendorong agar kesejahteraan petani terus meningkat. Salah satunya melalui layanan program KUR Pertanian yang memiliki suku bunga rendah," katanya.
Menurut Mentan, program KUR sejauh ini dirancang untuk membuka akses skala ekonomi yang lebih terbuka dan mandiri. Artinya, tingkat usaha petani nantinya tidak akan tergantung kepada negara, namun mereka memiliki cara untuk meningkatkan nilai sejahtera.
"Bahkan saat ini kita sedang mendorong klaster KUR komoditas porang dan sarang burung walet sebagai komoditas unggulan baru yang dipersiapkan untuk ekspor," katanya.
Di sisi lain, Kementan juga mendorong para kepala daerah di seluruh Indonesia agar fokus terhadap pengembangan potensi pertanian lokal yang bisa di ekspor secara serentak. Hal ini perlu dilakukan, mengingat kegiatan Merdeka Ekspor yang digelar pada 14 Agustus lalu sukses menghadirkan devisa negara sebesar Rp7,2 triliun.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Syarat Kredit Usaha Rakyat bagi Petani Dipermudah
"Merdeka Ekspor itu dibuat untuk menghadirkan konsolidasi emosional semua daerah agar bisa melakukan ekspor, sekaligus memberikan rangsangan agar menggali potensi yang ada," tutupnya.
Berita Terkait
-
Mampu Tumbuhkan Ekonomi Nasional, Mentan Ajak Kepala Daerah Dorong Penyerapan KUR
-
Mentan SYL Minta Petani di Serang Manfaatkan KUR
-
Sejumlah Petani di Bekasi Sumringah Disapa Mentan dan Terima Sembako
-
Mentan Kunjungi Penggilingan Padi di Cibitung Bekasi
-
Mentan Cek Persawahan di Jabar untuk Pastikan Panen Terus Berlangsung
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Menteri Airlangga Dorong Pesantren Menabung Emas di Bullion Bank
-
Gubernur BI : Ekonomi Syariah Indonesia Sejajar dengan Arab Saudi dan Malaysia
-
Marak Kasus Keracunan: 77 Persen Masyarakat Dukung MBG Lanjut, Tapi Minta Kualitas Dijaga Ketat!
-
IHSG Sesi I: Energi dan Teknologi Terbang Tinggi, Keuangan dan Infrastruktur Masih Keok
-
10 Fakta Etanol BBM yang Tuai Pro dan Kontra, Benarkah Buat Mesin Cepat Berkarat?
-
IHSG Terjun Bebas di Sesi Pertama! Apa yang Terjadi?
-
ESDM Bantah Ada Pembelaan Soal Saran SPBU Swasta Beli BBM Murni dari Pertamina
-
Daftar Negara-negara yang BBM-nya Dicampur Etanol
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Menkeu Purbaya Blak-blakan soal 26 Pegawai Pajak Dipecat: Menerima Uang, Tidak Bisa Diampuni!