Suara.com - Bank Indonesia (BI) memastikan pemberian dana bantuan dari Dana Moneter Internasional atau Internasional Monetary Fund (IMF) sebesar Rp 90,2 triliun yang berupa Special Drawing Rights (SDR) bukan dianggap sebagai utang negara.
Kepala Departemen Internasional BI Doddy Zulverdi mengatakan, dana bantuan tersebut diberikan kepada IMF dalam rangka mendukung ketahanan seluruh negara dalam menghadapi pandemi Covid-19. Maka dari itu, dana itu ditempatkan di cadangan devisa.
Doddy melanjutkan, SDR yang diberikan dari IMF juga tidak sama dengan krisis moneter 1998 yang mana wajib untuk dikembalikan negara.
"Waktu itu (krisis moneter) memang hutang yang memang harus dikembalikan. Sementara SDR ini yang kita terima itu bukan utang. Tidak ada batas waktunya, tidak ada SDR yang kita terima saaat ini harus dikembalikan. Karena alokasi SDR semacam dana yang bisa mendapatkan cadangan devisa bersama. Bukan utang, tidak ada batas waktu," ujar Doddy dalam Taklimat Media Virtual, Rabu (8/9/2021).
Menurut Doddy, tidak hanya Indonesia saja yang mendapatkan dana bantuan tersebut dari IMF. Negara-negara yang terdampak dan menjadi anggota juga diberikan dana oleh IMF.
Dibandingkan negara-negara lain, pemberian dana bantuan IMF masih lebih kecil. Namun, BI bersyukur dengan pemberian dana bantuan tersebut.
"Karena didistribusikan berdasarkan kuota dan AS punya kuota paling besar di IMF itu dia yang paling banyak dapat SDR kemudian negara-negaea eropa, Jepang juga. SDR yang mereka terima jauh lebih besar dari indonesia, karena kita lebih kecil," ucap dia.
Doddy juga menegaskan, pemberian dana bantuan ini bukan berarti kondisi Indonesia tengah dalam kesulitan. Justru, kehadiran dana bantuan IMF itu membuat struktur cadangan devisa Indonesia menjadi kuat.
Doddy menambahkan, meskipun tak mendapat dana bantuan IMF, cadangan devisa Indonesia cukup untuk menghadapi gejolak ke depannya.
Baca Juga: Atur Perdagangan Kripto, Kemendag Bakal Gandeng BI dan Lembaga-lembaga Lain
"Tambahan cadangan devisa yang berasal dari SDR terjadi di saat cadev kita sudah sangat cukup untuk menghandel kalau ada tekanan berikutnya. Jadi tambahan ini akan betul kita terima dengan baik, akan memperkuat. tapi bukan berasal dari kita kesulitan dan bukan karena permintaan kita," tutur Doddy.
Untuk diketahui, BI mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2021 sebesar USD 144,8 miliar. Cadangan devisa itu, meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Juli 2021 sebesar USD 137,3 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Menteri Investasi: Pelemahan Rupiah Masih Diterima Investor Asing
-
Realisasi Biomassa di Bawah Target, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi
-
6 Proyek Hilirisasi Mineral Hingga Peternakan Siap Jalan di 2026
-
Pemerintah Ungkap Biang Kerok Guyuran Dana Investor Asing Anjlok di 2025
-
Pemerintah-BUMN Mulai Manfaatkan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan dan Energi
-
Setelah Haji, Pos Indonesia Mulai Layani Pengiriman Barang Jamaah Umrah dan PMI
-
Penguatan Infrastruktur Teknologi Himbara Jadi Fokus Danantara di 2026
-
Ekonom Nilai Konsumsi Masyarakat Masih Solid di 2025, Begini Datanya
-
Danantara Akan Reformasi BUMN-BUMN Besar di 2026
-
Peringkat CDP Naik, Chandra Asri (TPIA) Kian Dilirik Investor ESG