Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta sektor perbankan meningkatkan pemberian kredit bagi UMKM menjadi 30 persen di tahun 2024. Pasalnya angka kredit UMKM rata-rata sekitar 18 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu pelaku industri perbankan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (8/9/2021).
"Secara year on year, sekarang rata-rata sekitar 18 persen. Oleh karena itu bapak Presiden meminta agar kredit untuk UMKM bisa ditingkatkan menjadi 30 persen di tahun 2024," ujarnya.
Namun Jokowi menegaskan, angka 30 persen itu merupakan angka agregat secara nasional. Ketua Umum Partai Golkar ini juga menuturkan, Jokowi mengakui dan paham, di sektor perbankan ada spesialisasinya masing-masing.
"Sekarang seperti BRI mendekati 70 persen dan ada yang spesialisasinya corporate. Namun bapak presiden meminta agar keseluruhan kreditnya itu adalah 30 persen bukan berarti setiap banknya harus 30 persen, karena masing-masing punya spesialisasi sendiri-sendiri," kata Airlangga.
Kemudian dalam pertemuan tersebut, Airlangga menuturkan pelaku industri perbankan mengusulkan terkait dengan pencadangan terhadap Non Performing Loan (NPL).
"Selama ini beberapa bank rata-rata sudah nasional sekitar 150 persen, namun pencadangan ini perlu diharmonisasi antara standar akuntingnya yaitu berbasis PSAK dan perpajakan. Karena perbedaan pencadangan ini berakibat terhadap pembayaran pajak perhitungan pajak. Nah ini bapak presiden meminta ini untuk di bahas lebih lanjut," ucapnya.
Selanjutnya, pelaku perbankan kata Airlangga juga menyampaikan permasalahan di perbankan Himbara untuk UMKM yang terkait dengan bencana dan yang lain akibat bencana.
"Dari perbankan bisa dihapus bukukan, namun kalau di bank pemerintah tidak bisa menghapus tagih, akibatnya UMKM-UMKM yang terlibat itu tidak bisa diputihkan. nah ini bapak presiden meminta untuk ditindak lanjuti," tutur Airlangga.
Baca Juga: Presiden Jokowi ke Pengusaha : Ingat Pandemi Covid-19 Belum Berakhir
Selain itu Jokowi kata Airlangga juga menyoroti dan mengapresiasi penambahan kredit yang sudah meningkat menjadi 0,6 persen.
"Namun bapak presiden meminta agar angkanya terkait dengan penyaluran kredit ditingkatkan lagi. Situasi hari ini situasi perbankan dari segi NPL relatif rendah dan juga tadi disampaikan bahwa POJK (Peraturan OJK) sudah diperpanjang sehingga untuk restrukturisasi itu diberikan kepada para kreditur bisa sampai dengan maret 2023," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027
-
RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika
-
Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran
-
Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI
-
Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan
-
BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji
-
Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal
-
Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material
-
Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja