Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta sektor perbankan meningkatkan pemberian kredit bagi UMKM menjadi 30 persen di tahun 2024. Pasalnya angka kredit UMKM rata-rata sekitar 18 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu pelaku industri perbankan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (8/9/2021).
"Secara year on year, sekarang rata-rata sekitar 18 persen. Oleh karena itu bapak Presiden meminta agar kredit untuk UMKM bisa ditingkatkan menjadi 30 persen di tahun 2024," ujarnya.
Namun Jokowi menegaskan, angka 30 persen itu merupakan angka agregat secara nasional. Ketua Umum Partai Golkar ini juga menuturkan, Jokowi mengakui dan paham, di sektor perbankan ada spesialisasinya masing-masing.
"Sekarang seperti BRI mendekati 70 persen dan ada yang spesialisasinya corporate. Namun bapak presiden meminta agar keseluruhan kreditnya itu adalah 30 persen bukan berarti setiap banknya harus 30 persen, karena masing-masing punya spesialisasi sendiri-sendiri," kata Airlangga.
Kemudian dalam pertemuan tersebut, Airlangga menuturkan pelaku industri perbankan mengusulkan terkait dengan pencadangan terhadap Non Performing Loan (NPL).
"Selama ini beberapa bank rata-rata sudah nasional sekitar 150 persen, namun pencadangan ini perlu diharmonisasi antara standar akuntingnya yaitu berbasis PSAK dan perpajakan. Karena perbedaan pencadangan ini berakibat terhadap pembayaran pajak perhitungan pajak. Nah ini bapak presiden meminta ini untuk di bahas lebih lanjut," ucapnya.
Selanjutnya, pelaku perbankan kata Airlangga juga menyampaikan permasalahan di perbankan Himbara untuk UMKM yang terkait dengan bencana dan yang lain akibat bencana.
"Dari perbankan bisa dihapus bukukan, namun kalau di bank pemerintah tidak bisa menghapus tagih, akibatnya UMKM-UMKM yang terlibat itu tidak bisa diputihkan. nah ini bapak presiden meminta untuk ditindak lanjuti," tutur Airlangga.
Baca Juga: Presiden Jokowi ke Pengusaha : Ingat Pandemi Covid-19 Belum Berakhir
Selain itu Jokowi kata Airlangga juga menyoroti dan mengapresiasi penambahan kredit yang sudah meningkat menjadi 0,6 persen.
"Namun bapak presiden meminta agar angkanya terkait dengan penyaluran kredit ditingkatkan lagi. Situasi hari ini situasi perbankan dari segi NPL relatif rendah dan juga tadi disampaikan bahwa POJK (Peraturan OJK) sudah diperpanjang sehingga untuk restrukturisasi itu diberikan kepada para kreditur bisa sampai dengan maret 2023," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah