Suara.com - Pengusaha rokok golongan kecil di Kabupaten Kudus mulai meningkatkan kapasitas produksinya, seiring adanya kelonggaran akses ke berbagai daerah dampak penurunan level PPKM.
"Jika sebelumnya hanya mampu memproduksi 50.000 hingga 100.000 batang per hari, kini sudah naik menjadi 150.000-an per harinya," kata pemilik Pabrik Rokok Rajan Nabadi Kudus Sutrisno di Kudus, Jumat (10/9/2021).
Meski belum 100 persen, diakuinya, pemulihan ini disambut baik industri rokok karena aktivitas usahanya mulai pulih, setelah sebelumnya terdampak pandemi COVID-19 karena untuk memasarkan produknya terkendala dengan penyekatan di berbagai daerah.
Terkait adanya isu kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta tarif cukai rokok, ia mengatakan, saat ini dianggap kurang tepat karena industri itu belum pulih 100 persen.
Terlebih, tarif PPN tersebut tidak ada perbedaan dengan golongan pabrik rokok yang lebih tinggi.
Untuk itu, dia berharap, jika wacana tersebut benar, perlu dievaluasi karena kondisi usaha di sektor rokok juga belum pulih seperti sebelumnya.
"Kalaupun terpaksa ada kenaikan, cukup tarif pita cukainya saja. Yang lainnya jangan ikut-ikutan naik, tentu memberatkan karena di pasaran juga masih harus bersaing dengan rokok ilegal maupun produsen rokok dari kelas yang sama namun pemiliknya merupakan pabrik rokok besar," ujarnya.
Hal senada disampaikan Pemilik PR Kembang Arum Kudus Peter Muhammad Farouk, menurutnya rencana kenaikan PPN maupun tarif pita cukai rokok pada kondisi sekarang dinilai tidak tepat, karena masih masa pemulihan setelah terdampak pandemi.
Jika sampai terjadi kenaikan pita cukai rokok, maka keuntungan yang diperoleh berpotensi berkurang banyak karena untuk bisa bersaing di pasaran sulit menaikkan harga rokok secara signifikan.
Baca Juga: HPTL Diharapkan Mampu Tekan Prevalensi Perokok
Selama masa pandemi, kata dia, produksi rokok di tempat usahanya juga menurun dari sebelumnya bisa mencapai empat rim, turun menjadi dua hingga tiga rim.
"Kalaupun ada kenaikan produksi, belum signifikan karena kelonggaran setelah ada pengetatan aturan masa pandemi juga belum lama berlangsung," ujarnya, dikutip dari Antara.
Ia berharap kondisinya semakin membaik dan bisa normal seperti sebelumnya, sehingga semua sektor usaha bisa berjalan normal, termasuk sektor usaha rokok.
Berita Terkait
-
Sering Dianggap Aman, Berikut 4 Bahaya Rokok Elektrik
-
Mantab! Pemkab Kudus Tetapkan Kain Batik Khas Kudus Sebagai Seragam ASN
-
Gegara Sebut Rokok Haram, Five Vi Ramai Dihujat Netizen
-
KPK Periksa Dua Politisi Bintan Terkait Kasus Cukai Rokok
-
Bukan Vaksin Covid-19, Vape Justru Lebih Berisiko Tingkatkan Pembekuan Darah
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun