Suara.com - Pengusaha rokok golongan kecil di Kabupaten Kudus mulai meningkatkan kapasitas produksinya, seiring adanya kelonggaran akses ke berbagai daerah dampak penurunan level PPKM.
"Jika sebelumnya hanya mampu memproduksi 50.000 hingga 100.000 batang per hari, kini sudah naik menjadi 150.000-an per harinya," kata pemilik Pabrik Rokok Rajan Nabadi Kudus Sutrisno di Kudus, Jumat (10/9/2021).
Meski belum 100 persen, diakuinya, pemulihan ini disambut baik industri rokok karena aktivitas usahanya mulai pulih, setelah sebelumnya terdampak pandemi COVID-19 karena untuk memasarkan produknya terkendala dengan penyekatan di berbagai daerah.
Terkait adanya isu kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta tarif cukai rokok, ia mengatakan, saat ini dianggap kurang tepat karena industri itu belum pulih 100 persen.
Terlebih, tarif PPN tersebut tidak ada perbedaan dengan golongan pabrik rokok yang lebih tinggi.
Untuk itu, dia berharap, jika wacana tersebut benar, perlu dievaluasi karena kondisi usaha di sektor rokok juga belum pulih seperti sebelumnya.
"Kalaupun terpaksa ada kenaikan, cukup tarif pita cukainya saja. Yang lainnya jangan ikut-ikutan naik, tentu memberatkan karena di pasaran juga masih harus bersaing dengan rokok ilegal maupun produsen rokok dari kelas yang sama namun pemiliknya merupakan pabrik rokok besar," ujarnya.
Hal senada disampaikan Pemilik PR Kembang Arum Kudus Peter Muhammad Farouk, menurutnya rencana kenaikan PPN maupun tarif pita cukai rokok pada kondisi sekarang dinilai tidak tepat, karena masih masa pemulihan setelah terdampak pandemi.
Jika sampai terjadi kenaikan pita cukai rokok, maka keuntungan yang diperoleh berpotensi berkurang banyak karena untuk bisa bersaing di pasaran sulit menaikkan harga rokok secara signifikan.
Baca Juga: HPTL Diharapkan Mampu Tekan Prevalensi Perokok
Selama masa pandemi, kata dia, produksi rokok di tempat usahanya juga menurun dari sebelumnya bisa mencapai empat rim, turun menjadi dua hingga tiga rim.
"Kalaupun ada kenaikan produksi, belum signifikan karena kelonggaran setelah ada pengetatan aturan masa pandemi juga belum lama berlangsung," ujarnya, dikutip dari Antara.
Ia berharap kondisinya semakin membaik dan bisa normal seperti sebelumnya, sehingga semua sektor usaha bisa berjalan normal, termasuk sektor usaha rokok.
Berita Terkait
-
Sering Dianggap Aman, Berikut 4 Bahaya Rokok Elektrik
-
Mantab! Pemkab Kudus Tetapkan Kain Batik Khas Kudus Sebagai Seragam ASN
-
Gegara Sebut Rokok Haram, Five Vi Ramai Dihujat Netizen
-
KPK Periksa Dua Politisi Bintan Terkait Kasus Cukai Rokok
-
Bukan Vaksin Covid-19, Vape Justru Lebih Berisiko Tingkatkan Pembekuan Darah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Pendapatan Negara Seret, Bahlil Pertimbangkan Segera Buka Lagi Freeport
-
Sebut Bukan Urusannya! Menkeu Purbaya Lempar Bola Panas Redenominasi ke Bank Sentral
-
Revitalisasi Terminal 1C Rampung, Kapasitas Bandara Soetta Bertambah 96 Juta Orang
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
8 Ide Usaha Modal Rp 500 Ribu Paling Kreatif untuk Pemula dan Pelajar
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Bos Pertamina Sebut Negosiasi Shell dan Vivo Soal Pembelian BBM Murni Masih Jalan
-
Bos Pertamina Telah Cek 560 SPBU Jatim, Hasilnya Diklaim Nggak Ada Masalah
-
Asabri Perluas Layanan Klaim Dana Pensiun Jadi 1.900 Titik
-
TKI Jadi Incaran Para Penipu Online, Dana Rp 7,1 Triliun Hilang