Suara.com - PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) meminta pemerintah melindungi Industri Hasil Tembakau (IHT), khususnya segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang mulai membaik di semester pertama 2021 setelah mengalami tren penurunan terus-menerus selama 5 tahun terakhir. Hal ini tak lepas dari keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai SKT pada 2021.
Presiden Direktur HM Sampoerna Mindaugas Tarumpaitis mengatakan, Sampoerna berkomitmen mendukung serapan tenaga kerja dengan berinvestasi pada segmen SKT yang padat karya.
Ia menjelaskan, pada awal 2021 Sampoerna telah menambah kapasitas produksi SKT melalui mitra produksi sigaret dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi lebih dari 6.000 orang di seluruh Pulau Jawa.
"Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah tidak menaikkan tarif cukai maupun minimum harga jual eceran untuk segmen SKT di tahun 2022," kata Mindaugas dalam Paparan Publik Sampoerna yang ditulis (13/9/2021).
Terkait kebijakan cukai 2022, Mindaugas berharap pemerintah mempertimbangkan keberlanjutan industri dan memberikan ruang untuk pulih dari dampak pandemi COVID-19, termasuk untuk merumuskan kebijakan kenaikan cukai yang terprediksi dan moderat sesuai parameter ekonomi.
"Pemerintah harus menyadari bahwa dalam lingkungan ekonomi saat ini, kenaikan tarif cukai rokok yang berlebihan dapat mendorong peredaran rokok ilegal," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Mindaugas juga menyoroti soal tren downtrading, dimana perokok dewasa beralih ke produk dengan harga yang lebih murah. Hal ini disebabkan oleh semakin melebarnya selisih tarif cukai rokok kretek mesin golongan 1 dan golongan 2B hingga mencapai 39% di tahun 2021.
Praktis, hal ini menyebabkan penurunan penjualan di pabrikan golongan 1 yang membayar tarif cukai tertinggi, sekaligus secara otomatis berakibat pada penerimaan negara dari cukai yang menjadi tidak optimal.
"Sejatinya, Pemerintah dapat mengoptimalkan penerimaan cukai dan mengatasi tren downtrading pada rokok mesin dengan cara memperkecil selisih tarif cukai rokok mesin golongan 1 dan golongan 2. Selain itu, sangat penting melanjutkan strategi untuk menggabungkan batasan produksi untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) yang awalnya akan diterapkan pada tahun 2019," jelas Mindaugas.
Baca Juga: HMSP Perkuat Komitmennya Melalui Kinerja dan Operasional Bisnis di Masa Pandemi
Ditambahkan Mindaugas, perbedaan tarif cukai signifikan antara Golongan 1 dengan Golongan 2 yang lebih rendah menciptakan persaingan yang tidak sehat di industri rokok.
"Sampoerna juga berharap pada tahun 2022, Pemerintah kembali menerapkan peta jalan kebijakan cukai yang ditetapkan pada tahun 2017 lalu agar dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih dapat diprediksi dan membantu menarik lebih banyak investasi," pungkas Mindaugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Cara Transfer Saham di Stockbit dari Sekuritas Lain
-
Bangunan Tercemar Radioaktif, Bapeten Pertimbangkan Pindahkan Warga di Cikande Secara Permanen
-
BRI 130 Tahun: Menguatkan Inklusi Keuangan dari Desa ke Kota
-
PLTN Ditargetkan Beroperasi 2032, Aturan tentang Badan Operasional Tinggal Tunggu Persetujuan
-
Menko Airlangga Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,6 Persen di Tengah Bencana
-
Pemerintah Masih Punya PR, 9 Juta KPM Belum Terima BLT Rp 900.000
-
1.000 UMKM Tebar Diskon, Mendag Pede Transaksi Harbolnas Capai Rp 17 Triliun
-
Menkeu Purbaya Wanti-wanti Banjir Sumatra Ancam Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Alasan Pemerintah Tetap Gelar Harbolnas di Tengah Isu Daya Beli Lemah