Suara.com - PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) meminta pemerintah melindungi Industri Hasil Tembakau (IHT), khususnya segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang mulai membaik di semester pertama 2021 setelah mengalami tren penurunan terus-menerus selama 5 tahun terakhir. Hal ini tak lepas dari keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai SKT pada 2021.
Presiden Direktur HM Sampoerna Mindaugas Tarumpaitis mengatakan, Sampoerna berkomitmen mendukung serapan tenaga kerja dengan berinvestasi pada segmen SKT yang padat karya.
Ia menjelaskan, pada awal 2021 Sampoerna telah menambah kapasitas produksi SKT melalui mitra produksi sigaret dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi lebih dari 6.000 orang di seluruh Pulau Jawa.
"Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah tidak menaikkan tarif cukai maupun minimum harga jual eceran untuk segmen SKT di tahun 2022," kata Mindaugas dalam Paparan Publik Sampoerna yang ditulis (13/9/2021).
Terkait kebijakan cukai 2022, Mindaugas berharap pemerintah mempertimbangkan keberlanjutan industri dan memberikan ruang untuk pulih dari dampak pandemi COVID-19, termasuk untuk merumuskan kebijakan kenaikan cukai yang terprediksi dan moderat sesuai parameter ekonomi.
"Pemerintah harus menyadari bahwa dalam lingkungan ekonomi saat ini, kenaikan tarif cukai rokok yang berlebihan dapat mendorong peredaran rokok ilegal," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Mindaugas juga menyoroti soal tren downtrading, dimana perokok dewasa beralih ke produk dengan harga yang lebih murah. Hal ini disebabkan oleh semakin melebarnya selisih tarif cukai rokok kretek mesin golongan 1 dan golongan 2B hingga mencapai 39% di tahun 2021.
Praktis, hal ini menyebabkan penurunan penjualan di pabrikan golongan 1 yang membayar tarif cukai tertinggi, sekaligus secara otomatis berakibat pada penerimaan negara dari cukai yang menjadi tidak optimal.
"Sejatinya, Pemerintah dapat mengoptimalkan penerimaan cukai dan mengatasi tren downtrading pada rokok mesin dengan cara memperkecil selisih tarif cukai rokok mesin golongan 1 dan golongan 2. Selain itu, sangat penting melanjutkan strategi untuk menggabungkan batasan produksi untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) yang awalnya akan diterapkan pada tahun 2019," jelas Mindaugas.
Baca Juga: HMSP Perkuat Komitmennya Melalui Kinerja dan Operasional Bisnis di Masa Pandemi
Ditambahkan Mindaugas, perbedaan tarif cukai signifikan antara Golongan 1 dengan Golongan 2 yang lebih rendah menciptakan persaingan yang tidak sehat di industri rokok.
"Sampoerna juga berharap pada tahun 2022, Pemerintah kembali menerapkan peta jalan kebijakan cukai yang ditetapkan pada tahun 2017 lalu agar dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih dapat diprediksi dan membantu menarik lebih banyak investasi," pungkas Mindaugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis
-
Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan
-
YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan
-
64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan
-
KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN
-
Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
-
Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya
-
Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman