Suara.com - Indonesia telah ditetapkan sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 ke-15 Riyadh, Arab Saudi, pada tanggal 22 November tahun lalu.
Serah terima dari Presidensi G20 saat ini, yaitu Italia ke Indonesia akan dilakukan pada KTT G-20 yang akan dilaksanakan di Roma, Italia.
Dalam hajatan besar ini, Pemerintah Indonesia akan membawa tema recover together recover stronger yang artinya pulih bersama, tangguh bersama.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan event Presidensi G20 setidaknya membawa tiga manfaat besar yang bisa diperoleh Indonesia baik dari segi ekonomi, pembangunan sosial maupun manfaat dari segi politik.
"Dari aspek ekonomi beberapa manfaat langsung adalah peningkatan konsumsi domestik yang diperkirakan bisa mencapai Rp 1,7 triliun, penambahan PDB hingga Rp 7,47 triliun dan melibatkan tenaga kerja sekitar 33.000 di berbagai sektor dan diharapkan secara agregat ini akan beberapa kali 1,5 sampai dua kali efek yang dicapai dari pertemuan IMF World Bank 2018 lalu," kata Airlangga dalam konfrensi pers virtual pada Selasa (14/9/2021) malam.
Tak hanya itu, bagi Indonesia acara ini juga menjadi momentum untuk menampilkan keberhasilan reform struktural yang telah dilakukan pemerintah Indonesia selama pandemi Covid-19 diantaranya dengan UU Cipta Kerja dan dengan Sovereign Wealth Fund.
"Tentunya ini akan mendorong konfiden dari investor global untuk percepatan pemulihan ekonomi dan mendorong kemitraan Global yang saling menguntungkan," katanya.
Tak hanya itu, pertemuan tersebut juga akan dimanfaatkan untuk mendorong koordinasi kebijakan global yang berkontribusi terhadap tata kelola dunia yang seimbang dan membuat G20 adaptif terhadap krisis, memperjuangkan kepentingan nasional di forum global, antara lain isu transormasi digital dan ekonomi inklusif.
Beberapa rangkaian kegiatan yang dipersiapkan Indonesia sebagai Presidensi G20 antara lain, 150 pertemuan dengan side event mulai 1 Desember 2021 sampai 30 November 2022.
Baca Juga: Jelang Presidensi G20, Indonesia Perlu Punya Badan Perlindungan Data Pribadi Independen
Pertemuan tersebut akan dilakukan secara hybrid dengan mempertimbangkan kondisi pengendalian Covid-19, dan juga dilakukan secara fisik sesuai parameter yang ada.
“Indonesia memastikan pertemuan side event di bawah Presidensi Indonesia akan mengikuti parameter kesehatan, menerapkan protokol kesehatan, dan melakukan level assessment terhadap pandemi sesuai standar WHO,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Perencanaan dan e-RDKK yang Tepat Jadi Kunci Optimalisasi Penyerapan Pupuk Subsidi di Aceh
-
RI Resmi Punya Pembangkit Listrik Paling Canggih Se-Asia Tenggara
-
Bahlil: Permen Minerba akan Prioritaskan UMKM dan Koperasi Lokal, Bukan dari Jakarta
-
Purbaya Minta Tak Perlu Ada Wamenkeu Baru: Dari Pada Saya Pusing
-
Dirut BSI Tunggu Menkeu Purbaya untuk Jelaskan Penyerapan Dana Titipan Pemerintah
-
Investasi Makin Mudah, BNI Tawarkan ORI028 Lewat wondr by BNI
-
Atasi Konflik Tambang, Menkop Usul IUP Timah Dikelola Koperasi Merah Putih
-
Pembiayaan Iklim Jadi Tantangan, Indonesia Butuh USD 28 Miliar untuk Transisi Hijau
-
Pertamina Pastikan Pertalite Tidak Mengandung Etanol
-
Kandungan Etanol di BBM Pertamina Bikin Heboh, Ternyata Sudah jadi Tren Global