Suara.com - Indonesia telah ditetapkan sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 ke-15 Riyadh, Arab Saudi, pada tanggal 22 November tahun lalu.
Serah terima dari Presidensi G20 saat ini, yaitu Italia ke Indonesia akan dilakukan pada KTT G-20 yang akan dilaksanakan di Roma, Italia.
Dalam hajatan besar ini, Pemerintah Indonesia akan membawa tema recover together recover stronger yang artinya pulih bersama, tangguh bersama.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan event Presidensi G20 setidaknya membawa tiga manfaat besar yang bisa diperoleh Indonesia baik dari segi ekonomi, pembangunan sosial maupun manfaat dari segi politik.
"Dari aspek ekonomi beberapa manfaat langsung adalah peningkatan konsumsi domestik yang diperkirakan bisa mencapai Rp 1,7 triliun, penambahan PDB hingga Rp 7,47 triliun dan melibatkan tenaga kerja sekitar 33.000 di berbagai sektor dan diharapkan secara agregat ini akan beberapa kali 1,5 sampai dua kali efek yang dicapai dari pertemuan IMF World Bank 2018 lalu," kata Airlangga dalam konfrensi pers virtual pada Selasa (14/9/2021) malam.
Tak hanya itu, bagi Indonesia acara ini juga menjadi momentum untuk menampilkan keberhasilan reform struktural yang telah dilakukan pemerintah Indonesia selama pandemi Covid-19 diantaranya dengan UU Cipta Kerja dan dengan Sovereign Wealth Fund.
"Tentunya ini akan mendorong konfiden dari investor global untuk percepatan pemulihan ekonomi dan mendorong kemitraan Global yang saling menguntungkan," katanya.
Tak hanya itu, pertemuan tersebut juga akan dimanfaatkan untuk mendorong koordinasi kebijakan global yang berkontribusi terhadap tata kelola dunia yang seimbang dan membuat G20 adaptif terhadap krisis, memperjuangkan kepentingan nasional di forum global, antara lain isu transormasi digital dan ekonomi inklusif.
Beberapa rangkaian kegiatan yang dipersiapkan Indonesia sebagai Presidensi G20 antara lain, 150 pertemuan dengan side event mulai 1 Desember 2021 sampai 30 November 2022.
Baca Juga: Jelang Presidensi G20, Indonesia Perlu Punya Badan Perlindungan Data Pribadi Independen
Pertemuan tersebut akan dilakukan secara hybrid dengan mempertimbangkan kondisi pengendalian Covid-19, dan juga dilakukan secara fisik sesuai parameter yang ada.
“Indonesia memastikan pertemuan side event di bawah Presidensi Indonesia akan mengikuti parameter kesehatan, menerapkan protokol kesehatan, dan melakukan level assessment terhadap pandemi sesuai standar WHO,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah
-
GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen
-
Lonjakan Harga Minyak dan Rupiah yang Melemah Bisa Tambah Defisit Fiskal hingga Rp200 Triliun
-
Seleksi Direksi BEI Berjalan Sesuai Aturan, Ini Bocoran dari OJK
-
TPIA, BREN, DSSA Biang Kerok, IHSG Ditutup Nyaman Berada di Zona Merah