Suara.com - Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani, menyatakan, Indonesia memerlukan Badan Otoritas Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang independen untuk mendukung masa kepresidenan Indonesia di G20.
“Ketika tidak ada kesamaan perlakuan, akan timbul keraguan (negara lain) pada kemampuan Indonesia,” kata dia, dalam siaran langsung Instagram bertajuk RUU Tentang Perlindungan Data Pribadi, Rabu (118/8/2021).
Ia juga menekankan isu perlindungan data pribadi akan menjadi topik bahasan dalam G20.
Adapun perbedaan perlakuan yang dia maksud adalah perbedaan status berdirinya badan otoritas perlindungan data pribadi. Negara-negara lain, selain Singapura, memiliki badan otoritas yang bersifat independen untuk menjamin perlindungan data pribadi masyarakatnya.
“Itu pun karena peraturan di Singapura hanya bertujuan untuk mengawasi sektor swasta,” katanya.
RUU Perlindungan Data Pribadi di Indonesia, hingga saat ini, bertujuan mengatur pengumpulan dan pengendalian data pribadi masyarakat, baik di sektor publik maupun sektor swasta. Oleh karena itu, dia merasa bahwa lebih sesuai apabila badan otoritas perlindungan data berdiri secara independen.
Keberadaan badan otoritas yang tidak independen, kata dia, akan mempersulit Indonesia dalam menjalin kerja sama dengan negara lain terkait dengan perlindungan data. Hal tersebut diakibatkan oleh perbedaan status badan tersebut apabila dibandingkan dengan badan otoritas perlindungan data di negara lain.
“Karena badan kita tidak on-a-par (setara) dengan mereka, jadi tidak bisa menjalin kerja sama dengan otoritas perlindungan data lain di luar negeri,” ucap dia.
Berdasarkan pernyataan itu, dia menekankan pentingnya pemerintah menyetujui pembentukan badan otoritas perlindungan data pribadi yang bersifat independen. Khususnya, guna memastikan implementasi UU dapat berjalan dengan maksimal, baik di dalam negeri maupun di luar negeri (dalam bentuk kerja sama internasional).
Baca Juga: Negara Belum Hadir untuk Lindungi Data Pribadi Warga
Hingga saat ini, pembahasan RUU PDP masih belum menemukan titik cerah akibat perbedaan pendapat antara DPR dengan pemerintah. DPR menginginkan pembentukan badan otoritas perlindungan data yang independen, sedangkan pemerintah menginginkan badan itu berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika. [Antara]
Berita Terkait
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
-
KPU Larang Publik Akses Ijazah Capres-Cawapres Tanpa Izin Pemilik
-
Anak PMI Rentan Putus Sekolah? Sekolah Rakyat Jadi Solusi Harapan!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
4 Rekomendasi HP Android Mulai Rp 2 Jutaan Cocok untuk Live TikTok dan Anti-Lag
-
17 Kode Redeem FC Mobile Edisi 6 Desember 2025 dan Cara Klaimnya Biar Akun "GG"
-
25 Kode Redeem FF 6 Desember 2025, Berhadiah Arrival Animation Top Criminal
-
Huawei FreeBuds 7i Bawa 'Home Theater Mini' di Telinga dengan Audio 3D Imersif dan IP54
-
Maksimalkan 'Me Time' dengan Performa Buas, Lenovo Legion Tab Gen 3 Resmi Meluncur di Indonesia
-
Toshiba Pamerkan Kecanggihan Teknologi Jepang dalam Balutan Estetika Japandi
-
Indosat - Qualcomm Resmi Hadirkan Otomatisasi Jaringan Berbasis AI, Janjikan Era Baru Telekomunikasi
-
Cara Berlangganan Starlink Milik Elon Musk, Tak Perlu Pakai Pulsa!
-
5 Tablet RAM 16 GB untuk Produktivitas Kerja dan Multitasking, Solusi Pengganti Laptop
-
Heboh Internet Satelit Elon Musk, Apa Itu Starlink dan Benarkah Langganannya Butuh Pulsa?