Suara.com - Rencana Pemerintah untuk menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako terus mendapatkan kritik dari pakar.
Peneliti Center of Macroeconomics and Finance INDEF (Institute for Developments of Economics and Finance) Riza Annisa Purnama menyebut, PPN Sembako justru berpotensi meningkatkan angka kemiskinan Indonesia. Pasalnya, PPN sembako dapat berdampak pada peningkatan harga barang-barang.
“Batas garis kemiskinan dapat terkerek naik jika tidak dilakukan dengan hati-hati,” kata Riza, beberapa saat lalu.
Meski Pemerintah mengklaim PPN sembako menyasar golongan menengah ke atas, menurut Riza, implementasi dari kebijakan ini justru berdampak pada golongan menengah ke bawah.
"Terlebih, penentuan batasan jenis barang kena pajak yang diatur oleh pemerintah terbilang masih kabur," kata Riza.
Dengan demikian, hal ini justru berpotensi membuat sembako yang tak termasuk dalam kategori juga ikut meningkat harga jualnya.
"Peningkatan PPN pada barang kebutuhan pokok perlu dipertimbangkan, karena memengaruhi inflasi, votile food, batas garis kemiskinan,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, disampaikan pula oleh Dalam Peneliti Center of Food, Energy and Sustainable Development INDEF Rusli Abdullah, ada sejumlah jenis bahan pokok yang berpotensi masuk ke dalam kategori objek pajak PPN sembako.
Hal itu ia simpulkan dari pasal 44E Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang menghapus sejumlah barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak dari pengecualian PPN.
Baca Juga: Alvin Lie Soroti Polisi Jatuhkan Pengendara di Semarang, Ini Tanggapan Polda Jateng
“Ini menunjukkan bahwa barang-barang yang dijual di pasar tradisional dan abang-abang gerobak akan kena PPN kalau klausul di huruf ini dihapuskan. Sampai saat ini, belum ada penjelasan [lebih rinci] mengenai kebutuhan pokok tersebut dari pemerintah,” ungkap Rusli.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Sebut Band Is Dead, Pengamat Musik: Terlalu Naif
-
PPnBM Mobil Baru 100% Ditanggung Pemerintah, Penerimaan Pajak Bisa Naik Rp 2,2 Triliun
-
Isu Reshuffle Posisi Kapolri Mencuat, Menurut Pengamat, Ini Alasannya
-
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno dan Dadan Ramdani Segera Diadili di PN Jakpus
-
Diskon Pajak Mobil Baru Diperpanjang,Wamenkeu: Nikmati Sampai Akhir Tahun
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers