Suara.com - Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) resmi menyita harta salah satu obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Kaharudin Ongko yang disimpan disalahkan satu bank swasta nasional. Penyitaan dilakukan pada Senin kemarin (20/9/2021).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan jumlah harta milik Ongko yang berhasil disita oleh negara mencapai ratusan miliar dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS).
"Yang telah dilakukan tim satgas tanggal 20 September kemarin kita lakukan penyitaan dan sekaligus mencairkan harta kekayaan yang bersangkutan dalam bentuk asccrow account di salah satu bank swasta nasional," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers virtualnya, Senin (21/9/2021).
"Jumlah asscrow account sebesar Rp 664.974 juta dan escraw account bentuk USD 7.637,605 kalau dikonvernsikan di kurs jadi Rp 109.508,496 miliar," tambah Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan Ongko merupakan salah satu penikmat dana BLBI tahun 1998 dimana kata dia pemerintah memberikan bantuan likuidtas terhadap bank swasta nasional miliknya kala itu.
"Bank umum nasional dapatkan dana BLBI dari pemerintah, sampai saat ini tingkat pengembalian atas utang yang bersangkutan sangat kecil," katanya.
Selain melakukan penyitaan sejumlah aset, Satgas BLBI juga melarang Ongko untuk keluar negeri dengan batas waktu yang belum ditentukan.
"Sehingga dilakukan upaya paksa telah dilakukan oleh panitia urusan piutang negara, terhadap debitur tersebut dengan surat paksa dan pencegahan berpergian ke luar negeri dan dilakukan eksekusi terhadap sebagian jaminan kebendaan baik aset tetap dan bergerak," katanya.
Baca Juga: Panggil Penikmat Dana BLBI, Sri Mulyani: Ada Yang Ngaku Tak Punya Utang
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Komisaris Utama PHE Lapor LHKPN, Harta Kekayaan Tembus Rp3,08 Triliun
-
BREN Jadi 'Largest Addition' di MSCI, Apa Artinya Bagi Investor Indonesia?
-
Sentimen Positif Pasar Modal Sejak Purbaya Jadi Menkeu: IHSG 6 Kali Cetak Rekor All Time High!
-
3 Rekomendasi Lokasi Rumah di Bogor untuk Kisaran Harga Mulai 400 Jutaan
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya