Suara.com - Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) resmi menyita harta salah satu obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Kaharudin Ongko yang disimpan disalahkan satu bank swasta nasional. Penyitaan dilakukan pada Senin kemarin (20/9/2021).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan jumlah harta milik Ongko yang berhasil disita oleh negara mencapai ratusan miliar dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS).
"Yang telah dilakukan tim satgas tanggal 20 September kemarin kita lakukan penyitaan dan sekaligus mencairkan harta kekayaan yang bersangkutan dalam bentuk asccrow account di salah satu bank swasta nasional," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers virtualnya, Senin (21/9/2021).
"Jumlah asscrow account sebesar Rp 664.974 juta dan escraw account bentuk USD 7.637,605 kalau dikonvernsikan di kurs jadi Rp 109.508,496 miliar," tambah Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan Ongko merupakan salah satu penikmat dana BLBI tahun 1998 dimana kata dia pemerintah memberikan bantuan likuidtas terhadap bank swasta nasional miliknya kala itu.
"Bank umum nasional dapatkan dana BLBI dari pemerintah, sampai saat ini tingkat pengembalian atas utang yang bersangkutan sangat kecil," katanya.
Selain melakukan penyitaan sejumlah aset, Satgas BLBI juga melarang Ongko untuk keluar negeri dengan batas waktu yang belum ditentukan.
"Sehingga dilakukan upaya paksa telah dilakukan oleh panitia urusan piutang negara, terhadap debitur tersebut dengan surat paksa dan pencegahan berpergian ke luar negeri dan dilakukan eksekusi terhadap sebagian jaminan kebendaan baik aset tetap dan bergerak," katanya.
Baca Juga: Panggil Penikmat Dana BLBI, Sri Mulyani: Ada Yang Ngaku Tak Punya Utang
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Mengapa Milenial Lebih Suka Rumah Industrial Minimalis daripada Rumah Mewah?
-
Terpopuler Bisnis: Gebrakan Menkeu Bikin Bank Himbara Jadi Idola, Harga Saham Meroket!
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata
-
Leony, Warisan Bisa Dikecualikan dari Pajak Penghasilan Tapi BPHTB Mengintai
-
Luhut Temui Aliansi Ekonom Indonesia, Bahas 7 Tuntutan ke Pemerintah
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
-
Bandara Supadio Mulai Layani Penerbangan Internasional
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak