Suara.com - Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) resmi menyita harta salah satu obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Kaharudin Ongko yang disimpan disalahkan satu bank swasta nasional. Penyitaan dilakukan pada Senin kemarin (20/9/2021).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan jumlah harta milik Ongko yang berhasil disita oleh negara mencapai ratusan miliar dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS).
"Yang telah dilakukan tim satgas tanggal 20 September kemarin kita lakukan penyitaan dan sekaligus mencairkan harta kekayaan yang bersangkutan dalam bentuk asccrow account di salah satu bank swasta nasional," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers virtualnya, Senin (21/9/2021).
"Jumlah asscrow account sebesar Rp 664.974 juta dan escraw account bentuk USD 7.637,605 kalau dikonvernsikan di kurs jadi Rp 109.508,496 miliar," tambah Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan Ongko merupakan salah satu penikmat dana BLBI tahun 1998 dimana kata dia pemerintah memberikan bantuan likuidtas terhadap bank swasta nasional miliknya kala itu.
"Bank umum nasional dapatkan dana BLBI dari pemerintah, sampai saat ini tingkat pengembalian atas utang yang bersangkutan sangat kecil," katanya.
Selain melakukan penyitaan sejumlah aset, Satgas BLBI juga melarang Ongko untuk keluar negeri dengan batas waktu yang belum ditentukan.
"Sehingga dilakukan upaya paksa telah dilakukan oleh panitia urusan piutang negara, terhadap debitur tersebut dengan surat paksa dan pencegahan berpergian ke luar negeri dan dilakukan eksekusi terhadap sebagian jaminan kebendaan baik aset tetap dan bergerak," katanya.
Baca Juga: Panggil Penikmat Dana BLBI, Sri Mulyani: Ada Yang Ngaku Tak Punya Utang
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Bonus Hari Raya Ojol Diumumkan Bareng SE THR Pekerja
-
Kriteria ASN Wajib Ikut Pelatihan Militer Komcad, Dapat Gaji dan Tunjangan Penuh
-
BRI Gelar Imlek Prosperity 2026, Hadirkan Pengalaman Eksklusif Sambut Tahun Kuda Api
-
PHK Buruh Mie Sedap Sedang Dimonitor Kemenaker
-
Mudik Lebaran 2026: 16,83 juta Orang Diprediksi Serbu Jawa Timur
-
Daftar Harga Kurs Dolar Hari Ini di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Timur Tengah Membara, Harga Minyak 'Terbang' Dekati Level Tertinggi 7 Bulan
-
Harga Emas Bisa Cetak Rekor Tertinggi, Analis Ungkap Faktor Penyebabnya
-
Emas Antam Tiba-tiba Anjlok Tajam, Tapi Masih Dibanderol Rp 3 Juta/Gram
-
Petani Terancam, Wacana Pembatasan Tar-Nikotin Dinilai Bisa Ganggu Serapan Hasil Panen