Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat realisasi Padat Karya Tunai (PKT) 2021 Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) senilai Rp2,4 triliun atau mencapai 95,68 persen.
Disampaikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, program infrastruktur kerakyatan atau Padat Karya Tunai sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Selain untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing,” kata Menteri Basuki.
Menteri Basuki menuturkan, Kementerian PUPR disamping membangun infrastruktur berskala besar, seperti bendungan dan bendung, Kementerian PUPR juga membangun infrastruktur kerakyatan yang dilaksanakan lewat program PKT seperti jaringan irigasi kecil sehingga air dapat mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani.
Tercatat berdasarkan data emonitoring tanggal 23 September 2021, capaian PKT P3TGAI sudah sebesar 95,68 persen senilai Rp2,4 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak 190.958 orang di 10.735 lokasi.
Dengan percepatan realisasi program PKT ini diharapkan dapat mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global akibat Pandemi COVID-19 yang terjadi sekarang.
Hal ini juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengalihkan anggaran guna mempertahankan daya beli masyarakat terutama rakyat kecil yang disampaikan saat video konferensi Rapat Terbatas dari Istana Merdeka beberapa saat lalu.
Kementerian PUPR sendiri terus mempercepat realisasi Program Padat Karya Tunai (PKT) 2021, salah satunya adalah P3TGAI yang menjangkau 11.968 lokasi dengan anggaran Rp2,7 triliun yang dilaksanakan oleh Balai Besar/ Balai Wilayah Sungai pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air di seluruh Indonesia.
P3TGAI merupakan pekerjaan peningkatan saluran irigasi tersier, dari saluran alam/tanah menjadi saluran dengan pasangan batu/lining yang dikerjakan oleh petani atau penduduk setempat. Petani pekerja diberikan upah harian atau mingguan, sehingga menambah penghasilan petani atau penduduk desa terutama di antara musim tanam dan panen.
Baca Juga: Jejaka Ini Berhasil Mengubah Patah Hati Jadi Inspirasi Lewat Pamsimas
PKT di Bidang Sumber Daya Air (SDA) bertujuan membangun dan memperbaiki saluran irigasi desa yang pengerjaannya dilakukan oleh petani atau penduduk setempat dengan diberikan upah sehingga menambah penghasilan.
Sehinggatambahan penghasilan bagi petani tersebut, diharapkan jumlah uang yang beredar di desa meningkat dan menjadi stimulan pemulihan ekonomi lokal.
Pelaksanaan P3TGAI dilaksanakan dengan metode Swakelola - Pola Pemberdayaan – Partisipatif – Padat Karya dengan anggaran Rp225 juta.
Anggaran untuk pembangunan fisik sebesar 87 persen atau Rp195 juta dan pendampingan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sebesar 13 persen atau Rp30 juta sehingga menciptakan penyerapan tenaga kerja.
Berita Terkait
-
Kementerian PUPR Salurkan Rp 3,6 M untuk Bangun PSU Rumah Subsidi di Papua
-
Diduga Jadi Penyebab Banjir, Warga Nekat Bongkar Proyek Irigasi PUPR Kayong Utara
-
Berkat Irigasi Pertanian, Petani Simalungun Semakin Intens Bercocok Tanam
-
Siaga Banjir, Ini yang Dilakukan Dinas PUPR Kota Tangerang
-
Selesai Akhir Tahun, Pembangunan Bendungan Margatiga di Lampung Timur Telan Rp 846,65 M
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!
-
Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?
-
Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama
-
Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah
-
Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag