Suara.com - Corporate University BPJS Kesehatan menyelenggarakan Diklatda Pembelajaran Khusus Kepemimpinan bagi Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten/Kota di wilayah Papua dan Papua Barat, Jumat (24/9/2021).
Langkah ini dilakukan untuk mempersiapkan para Kepala BPJS Kesehatan di tingkat kabupaten/kota tersebut dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan, agar memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mendukung pencapaian target strategis organisasi.
“Faktor Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan salah satu kunci yang menentukan keberhasilan BPJS Kesehatan dalam menjaga dan mengelola sustainabilitas Program JKN-KIS. Oleh karena itu, manajemen memberikan kesempatan kepada Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten/Kota di Papua dan Papua Barat untuk mengembangkan kompetensi dan kapabilitasnya,” kata Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal.
Ia menambahkan, kaderisasi kepemimpinan penting dilakukan secara berkelanjutan untuk mempersiapkan calon-calon pemimpin yang akan melanjutkan tongkat estafet perjuangan suatu organisasi. Sebagai pemimpin di middle management, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten/Kota yang andal akan mendorong keberhasilan organisasi besar ini untuk mencapai visi-misi yang telah ditetapkan, serta menjaga sustainabilitas kepemimpinan dalam jangka panjang.
“Pulau Papua yang berada di ujung timur dari wilayah Indonesia memiliki tantangan yang berbeda dibanding daerah lainnya. Lebih dari 71% wilayah Papua merupakan hamparan hutan hujan tropis yang sulit ditembus. Namun semangat dan komitmen SDM di wilayah Papua dan Papua Barat dalam menjalankan tugasnya, sangat luar biasa. Harapan kami, potensi mereka dapat kian dioptimalkan melalui pembelajaran khusus ini,” kata Afdal.
Terdapat 29 Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten/Kota di 6 kantor cabang BPJS Kesehatan yang diikutsertakan dalam Program Pembelajaran INTIM (Indonesia Timur), dari kabupaten di ujung barat, yaitu Kabupaten Raja Ampat hingga kabupaten di ujung timur yaitu Kabupaten Boeven Digoel. Acara tersebut juga menghadirkan pembicara ternama dari Hearty Service, A.S. Mayangsari dan Kubik Leadership, Atok R. Aryanto.
“Di masa pandemi, seorang leader tetap harus mengoptimalkan pelayanan bagi peserta JKN-KIS melebihi ekspektasi, tidak cukup hanya bekerja sesuai pekerjaan rutinnya, namun bekerja extra miles dengan mengoptimalkan upaya tim melalui proses pengaruh sosial. Hal ini untuk menumbuhkan kepercayaan serta menggerakkan timnya agar bekerja dengan tujuan yang sama,” ujar Atok.
Berita Terkait
-
Dewas BPJS Kesehatan Pastikan Pengobatan Legenda Bulutangkis Dijamin Penuh JKN-KIS
-
BPJS Kesehatan Gratis, Rahmad Mas'ud: Bukan 3 Bulan Tapi Selama Saya Jadi Wali Kota
-
THR dan Gaji ke-13 Belum Dibayar, Puluhan Mantan Karyawan Geruduk Kantor PT KAI
-
Dirut BPJS Kesehatan Apresiasi RSI Siti Hajar Sidoarjo
-
Pupuk Kaltim Salurkan Ribuan Paket Sembako dan Alkes Untuk Masyarakat Fakfak Papua Barat
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara