Suara.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Wartomo mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango.
Keduanya meninjau langsung infrastruktur di Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango dalam mendukung percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN di wilayah Kabupaten Bone Bolango dan memastikan semuanya berjalan lancar.
Bendungan Bulango Ulu merupakan PSN sebagai jawaban dari persoalan pengendalian banjir dan kekeringan yang menjadi persoalan serius, bukan hanya di Kabupaten Bone Bolango, tetapi juga di Kota Gorontalo hingga Kabupaten Gorontalo. Namun dalam pelaksanaan pengadaan tanahnya, terdapat persoalan pada tahap inventarisasi dan identifikasi objek pengadaan tanah.
"Bendungan ini berfungsi sangat strategis bagi masyarakat sekitar, yaitu untuk pengendalian dan pengaturan air sehingga masyarakat bisa memanfaatkan debit air di musim kemarau. Maka dari itu, kita komitmen sekali untuk lakukan proses pengadaan tanahnya, kita susun strategi percepatan bersama melalui diskusi langsung ini," kata Surya, usai diskusi dengan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango, Selasa (28/9/2021).
Melanjutkan agenda kunjungan kerjanya, Surya mengunjungi Kantor Pertanahan Kota Gorontalo. Dalam kesempatan ini, ia bertemu dengan Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono dan menyerahkan enam sertifikat tanah Hak Pakai atas nama Pemerintah Kota Gorontalo dan satu sertifikat tanah Hak Pakai kepada perwakilan dari Mahkamah Agung.
Agenda dilanjutkan bersama Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Yagus Suyadi. Di sela kunjungannya, ia berkesempatan menghadiri sidang pemeriksaan saksi atas dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Gabriel Triwibawa di Pengadilan Hubungan Industrial dan Tipikor, Gorontalo.
Ketika dimintai keterangan seusai menghadiri persidangan, Wamen ATR/Waka BPN menuturkan, penting bagi semua pihak untuk mulai memahami secara mendalam terkait dengan prosedur pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
"Semua pihak sangat terkait, dengan persoalan yang ada, kita butuh dukungan dari semua pihak khususnya dari aparat penegak hukum. Mudah-mudahan melalui forum ini dapat memastikan kejelasan prosedur juga kepastian hukum dalam proses pengadaan tanah," tutur Surya.
Lebih lanjut ia menegaskan, dalam proses pengadaan tanah, tentu mengedepankan kepastian hukum bagi masyarakat supaya bisa mendapatkan ganti untung yang layak.
Baca Juga: Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Ciptakan Kepastian Hukum Atas Tanah
"Intinya dari pengadaan tanah itu, pemerintah butuh untuk kepentingan umum, tapi jangan sampai merugikan rakyat," tegas Wamen ATR/Waka BPN.
Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Yagus Suyadi juga mengatakan, proses persidangan adalah dalam rangka menyamakan persepsi dengan aparat penegak hukum. Menurutnya, setiap proses pengadaan tanah itu adalah ranah administrasi dan itu menjadi penetapan pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan di penetapan lokasi.
Berita Terkait
-
Menteri ATR/Kepala BPN Ingatkan Pentingnya Prestasi, Kompetensi, dan Reputasi
-
Reforma Agraria, Ciptakan Penguasaan dan Penggunaan Tanah Berkeadilan
-
Pernah Pimpin Berbagai Kementerian, Sofyan A. Djalil Berupaya Ciptakan SDM Unggul
-
Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Ciptakan Kepastian Hukum Atas Tanah
-
Dengan Teknologi Informasi, Kementerian ATR/BPN Berinovasi di Layanan Publik
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Hampir 30 Tahun Negosiasi, Perjanjian Dagang RI-AS Tak Kunjung Rampung
-
BAT Indonesia Kembali Raih Penghargaan HR Asia Awards, 10 Tahun Berturut-turut
-
KRL hingga Whoosh Jadi Andalan KAI Tekan Emisi Karbon
-
Jika Produksi Masih Kurang, ESDM Beri Kesempatan Perusahaan Tambang Revisi RKAB
-
Pemerintah Batal Naikkan Harga Minyakita
-
DJP Klaim Aturan Baru PPh Final Bikin UMKM Naik Kelas, Bukan Bebani Administrasi Pajak
-
BRI: Stabilitas Pasar Terjaga, Komitmen Jaga Kinerja dan Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham
-
Purbaya Mau ke China & Inggris Minggu Depan demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Urus Ekspor RI Tahun Depan, Bagaimana Nasib Bea Cukai?
-
BRI Siapkan Buyback Saham hingga Rp500 Miliar, Tunjukkan Keyakinan pada Prospek Jangka Panjang