Suara.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Wartomo mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango.
Keduanya meninjau langsung infrastruktur di Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango dalam mendukung percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN di wilayah Kabupaten Bone Bolango dan memastikan semuanya berjalan lancar.
Bendungan Bulango Ulu merupakan PSN sebagai jawaban dari persoalan pengendalian banjir dan kekeringan yang menjadi persoalan serius, bukan hanya di Kabupaten Bone Bolango, tetapi juga di Kota Gorontalo hingga Kabupaten Gorontalo. Namun dalam pelaksanaan pengadaan tanahnya, terdapat persoalan pada tahap inventarisasi dan identifikasi objek pengadaan tanah.
"Bendungan ini berfungsi sangat strategis bagi masyarakat sekitar, yaitu untuk pengendalian dan pengaturan air sehingga masyarakat bisa memanfaatkan debit air di musim kemarau. Maka dari itu, kita komitmen sekali untuk lakukan proses pengadaan tanahnya, kita susun strategi percepatan bersama melalui diskusi langsung ini," kata Surya, usai diskusi dengan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango, Selasa (28/9/2021).
Melanjutkan agenda kunjungan kerjanya, Surya mengunjungi Kantor Pertanahan Kota Gorontalo. Dalam kesempatan ini, ia bertemu dengan Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono dan menyerahkan enam sertifikat tanah Hak Pakai atas nama Pemerintah Kota Gorontalo dan satu sertifikat tanah Hak Pakai kepada perwakilan dari Mahkamah Agung.
Agenda dilanjutkan bersama Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Yagus Suyadi. Di sela kunjungannya, ia berkesempatan menghadiri sidang pemeriksaan saksi atas dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Gabriel Triwibawa di Pengadilan Hubungan Industrial dan Tipikor, Gorontalo.
Ketika dimintai keterangan seusai menghadiri persidangan, Wamen ATR/Waka BPN menuturkan, penting bagi semua pihak untuk mulai memahami secara mendalam terkait dengan prosedur pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
"Semua pihak sangat terkait, dengan persoalan yang ada, kita butuh dukungan dari semua pihak khususnya dari aparat penegak hukum. Mudah-mudahan melalui forum ini dapat memastikan kejelasan prosedur juga kepastian hukum dalam proses pengadaan tanah," tutur Surya.
Lebih lanjut ia menegaskan, dalam proses pengadaan tanah, tentu mengedepankan kepastian hukum bagi masyarakat supaya bisa mendapatkan ganti untung yang layak.
Baca Juga: Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Ciptakan Kepastian Hukum Atas Tanah
"Intinya dari pengadaan tanah itu, pemerintah butuh untuk kepentingan umum, tapi jangan sampai merugikan rakyat," tegas Wamen ATR/Waka BPN.
Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Yagus Suyadi juga mengatakan, proses persidangan adalah dalam rangka menyamakan persepsi dengan aparat penegak hukum. Menurutnya, setiap proses pengadaan tanah itu adalah ranah administrasi dan itu menjadi penetapan pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan di penetapan lokasi.
Berita Terkait
-
Menteri ATR/Kepala BPN Ingatkan Pentingnya Prestasi, Kompetensi, dan Reputasi
-
Reforma Agraria, Ciptakan Penguasaan dan Penggunaan Tanah Berkeadilan
-
Pernah Pimpin Berbagai Kementerian, Sofyan A. Djalil Berupaya Ciptakan SDM Unggul
-
Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Ciptakan Kepastian Hukum Atas Tanah
-
Dengan Teknologi Informasi, Kementerian ATR/BPN Berinovasi di Layanan Publik
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
APBN Biayai Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Selama Dua Tahun
-
Menghidupkan Kembali Nilai Sampah Lewat Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, Bagaimana Praktiknya?
-
Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana
-
Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakologi Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa
-
Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok
-
Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega
-
Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?
-
Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan
-
Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI