Suara.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Wartomo mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango.
Keduanya meninjau langsung infrastruktur di Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango dalam mendukung percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN di wilayah Kabupaten Bone Bolango dan memastikan semuanya berjalan lancar.
Bendungan Bulango Ulu merupakan PSN sebagai jawaban dari persoalan pengendalian banjir dan kekeringan yang menjadi persoalan serius, bukan hanya di Kabupaten Bone Bolango, tetapi juga di Kota Gorontalo hingga Kabupaten Gorontalo. Namun dalam pelaksanaan pengadaan tanahnya, terdapat persoalan pada tahap inventarisasi dan identifikasi objek pengadaan tanah.
"Bendungan ini berfungsi sangat strategis bagi masyarakat sekitar, yaitu untuk pengendalian dan pengaturan air sehingga masyarakat bisa memanfaatkan debit air di musim kemarau. Maka dari itu, kita komitmen sekali untuk lakukan proses pengadaan tanahnya, kita susun strategi percepatan bersama melalui diskusi langsung ini," kata Surya, usai diskusi dengan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango, Selasa (28/9/2021).
Melanjutkan agenda kunjungan kerjanya, Surya mengunjungi Kantor Pertanahan Kota Gorontalo. Dalam kesempatan ini, ia bertemu dengan Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono dan menyerahkan enam sertifikat tanah Hak Pakai atas nama Pemerintah Kota Gorontalo dan satu sertifikat tanah Hak Pakai kepada perwakilan dari Mahkamah Agung.
Agenda dilanjutkan bersama Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Yagus Suyadi. Di sela kunjungannya, ia berkesempatan menghadiri sidang pemeriksaan saksi atas dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Gabriel Triwibawa di Pengadilan Hubungan Industrial dan Tipikor, Gorontalo.
Ketika dimintai keterangan seusai menghadiri persidangan, Wamen ATR/Waka BPN menuturkan, penting bagi semua pihak untuk mulai memahami secara mendalam terkait dengan prosedur pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
"Semua pihak sangat terkait, dengan persoalan yang ada, kita butuh dukungan dari semua pihak khususnya dari aparat penegak hukum. Mudah-mudahan melalui forum ini dapat memastikan kejelasan prosedur juga kepastian hukum dalam proses pengadaan tanah," tutur Surya.
Lebih lanjut ia menegaskan, dalam proses pengadaan tanah, tentu mengedepankan kepastian hukum bagi masyarakat supaya bisa mendapatkan ganti untung yang layak.
Baca Juga: Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Ciptakan Kepastian Hukum Atas Tanah
"Intinya dari pengadaan tanah itu, pemerintah butuh untuk kepentingan umum, tapi jangan sampai merugikan rakyat," tegas Wamen ATR/Waka BPN.
Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Yagus Suyadi juga mengatakan, proses persidangan adalah dalam rangka menyamakan persepsi dengan aparat penegak hukum. Menurutnya, setiap proses pengadaan tanah itu adalah ranah administrasi dan itu menjadi penetapan pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan di penetapan lokasi.
Berita Terkait
-
Menteri ATR/Kepala BPN Ingatkan Pentingnya Prestasi, Kompetensi, dan Reputasi
-
Reforma Agraria, Ciptakan Penguasaan dan Penggunaan Tanah Berkeadilan
-
Pernah Pimpin Berbagai Kementerian, Sofyan A. Djalil Berupaya Ciptakan SDM Unggul
-
Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Ciptakan Kepastian Hukum Atas Tanah
-
Dengan Teknologi Informasi, Kementerian ATR/BPN Berinovasi di Layanan Publik
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!